Banner Bawah

Perkuat Pelayanan Sosial, Pemkot Denpasar Salurkan 100 Kursi Roda

Admin 2 - atnews

2026-03-12
Bagikan :
Dokumentasi dari - Perkuat Pelayanan Sosial, Pemkot Denpasar Salurkan 100 Kursi Roda
Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa (ist/atnews)

Denpasar (Atnews) - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan sosial bagi masyarakat. Salah satunya melalui penyaluran bantuan alat bantu kesehatan berupa kursi roda bagi warga yang membutuhkan. Pada Kamis (12/03), sebanyak 100 unit kursi roda disalurkan kepada masyarakat Kota Denpasar.

Penyerahan bantuan secara simbolis dilaksanakan di Graha Nawasena Denpasar oleh Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Denpasar, Ny. Swandewi Eddy Mulya, serta Sekretaris Dinas Sosial Kota Denpasar, Yudya Putri.

Bantuan kursi roda tersebut bersumber dari APBD Kota Denpasar Tahun 2026 melalui program pengadaan alat bantu kesehatan bagi penyandang disabilitas dan masyarakat yang membutuhkan. Program ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memenuhi hak dasar masyarakat sekaligus meningkatkan kemandirian penerima manfaat.

Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, menyampaikan bahwa bantuan yang diserahkan merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Walikota dan Wakil Walikota Denpasar terhadap masyarakat yang membutuhkan dukungan fasilitas kesehatan.

“Bersama Dinas Sosial dan K3S Kota Denpasar hari ini kami menyerahkan secara simbolis bantuan kursi roda kepada masyarakat di Graha Nawasena Denpasar. Bantuan ini merupakan perhatian Bapak Walikota dan Wakil Walikota Denpasar kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Ayu Kristi Arya Wibawa.

Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi para penerima, terutama dalam mendukung aktivitas sehari-hari di rumah maupun saat menjalani pengobatan.

“Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat serta memberikan kemudahan bagi penerima dalam menjalani aktivitas sehari-hari,” ujar Ayu Kristi.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kota Denpasar, Yudya Putri, mewakili Kepala Dinas Sosial, menjelaskan bahwa pada tahun 2026 Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial melaksanakan program pengadaan alat bantu kesehatan berupa kursi roda sebanyak 100 unit yang diperuntukkan bagi masyarakat Denpasar yang membutuhkan.

Menurutnya, pengadaan alat bantu kesehatan ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah dalam pemenuhan hak dasar bagi penyandang disabilitas maupun masyarakat yang memerlukan alat bantu mobilitas.

“Kami berharap bantuan kursi roda ini dapat meningkatkan kualitas hidup serta kemandirian masyarakat penerima manfaat,” jelas Yudya Putri didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Denpasar, Anak Agung Ayu Diah Kurniyawati. (*IBM/002).

Baca Artikel Menarik Lainnya : Pratisentana Bandesa Manik Mas Tidak Wajib

Terpopuler

15 Batal Terbang Rute Internasional Bandara Ngurah Rai, Dampak Perang Israel - Iran

15 Batal Terbang Rute Internasional Bandara Ngurah Rai, Dampak Perang Israel - Iran

Rakor Percepatan Penanganan Sampah, ​Carut-Marut TPA Suwung Diusut Bareskrim

Rakor Percepatan Penanganan Sampah, ​Carut-Marut TPA Suwung Diusut Bareskrim

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Perang Meletus, Tantangan Ekonomi Pemerintahan Presiden Prabowo

Perang Meletus, Tantangan Ekonomi Pemerintahan Presiden Prabowo

Faisol Nurofiq Ungkap TPA Suwung Overloaded dan Tengah Penyidikan Kementerian LH

Faisol Nurofiq Ungkap TPA Suwung Overloaded dan Tengah Penyidikan Kementerian LH

Gubernur Koster Tegaskan Kemasan Produk Arak Bali harus Tertib Gunakan Aksara Bali

Gubernur Koster Tegaskan Kemasan Produk Arak Bali harus Tertib Gunakan Aksara Bali