Tabanan (Atnews) - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengajak semua pihak merespons secara jernih dan transparan berbagai keluhan yang disampaikan tenaga medis di RSUD Tabanan, Bali.
Eka Nurcahyadi menilai situasi ini harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem layanan kesehatan di daerah.
Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehingga setiap informasi yang berkaitan dengan layanan rumah sakit harus ditanggapi secara serius dan terbuka oleh seluruh pihak terkait.
"Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan mendasar masyarakat. Karena itu setiap informasi terkait pelayanan di rumah sakit harus menjadi perhatian bersama dan disikapi dengan langkah yang jernih serta transparan," kata Eka Nurcahyadi, Rabu, 11 Maret 2026.
Eka Nurcahyadi menjelaskan, Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada salah satu tenaga medis di RSUD Tabanan yang telah menyampaikan kondisi pelayanan kesehatan di lapangan.
Baginya, suara tenaga kesehatan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas sistem layanan kesehatan daerah.
Eka Nurcahyadi menegaskan, kritik yang datang dari tenaga medis tidak seharusnya dianggap sebagai persoalan yang harus dihindari, justru kritik tersebut perlu dijadikan energi untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan juga meminta manajemen RSUD Tabanan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek pelayanan.
Evaluasi tersebut mencakup sistem klaim kerja sama dengan BPJS Kesehatan, pengadaan obat, distribusi obat, penerapan sistem digital yang kini wajib diterapkan, hingga mekanisme pengawasan agar tidak terjadi kendala yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.
"Tidak boleh ada ruang abu-abu dalam pelayanan kesehatan publik. Masyarakat berhak mengetahui kondisi sebenarnya agar tidak muncul spekulasi yang bisa menimbulkan keresahan," tegasnya.
Sebagai lembaga legislatif dengan fungsi pengawasan, Eka Nurcahyadi mengatakan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan melalui komisi terkait akan meminta penjelasan resmi dari pihak rumah sakit dan instansi terkait.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap persoalan dapat diidentifikasi secara terbuka dan segera ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan yang terukur.
Eka Nurcahyadi juga menambahkan, persoalan pelayanan kesehatan seharusnya dilihat sebagai momentum memperkuat sistem layanan kesehatan daerah, bukan sekadar polemik yang berlarut-larut di ruang publik.
"Pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas layanan, terutama melalui penguatan dua rumah sakit milik daerah, yaitu RSUD Tabanan dan RSUD Singasana," kata Eka Nurcahyadi.
RSUD Tabanan, dengan status rumah sakit tipe B, berperan sebagai rujukan utama di wilayah Bali Barat dengan layanan spesialis yang terus ditingkatkan. Sementara RSUD Singasana yang berstatus tipe C di Nyitdah berfungsi sebagai rumah sakit penyangga yang menyediakan rujukan awal bagi masyarakat.
Selain itu, layanan rawat darurat 24 jam di setiap puskesmas menunjukkan bahwa pembangunan sektor kesehatan tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Warga Dihimbau Bijak Sikapi Informasi di Media Sosial
Eka Nurcahyadi juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial.
Menurutnya, penyelesaian persoalan kesehatan membutuhkan pendekatan rasional, transparan, serta komunikasi yang baik antar lembaga.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan, lanjutnya, berkomitmen memastikan hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, manusiawi, dan berkualitas tetap menjadi prioritas utama.
Dengan sinergi antara tenaga medis, manajemen rumah sakit, pemerintah daerah, dan DPRD, Eka Nurcahyadi optimistis berbagai kekurangan yang terjadi dapat segera diperbaiki.
Eka Nurcahyadi meyakini komunikasi terbuka dan tata kelola yang akuntabel akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan. (WIG/002)