Oleh DR Putra Wijaya
Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) 1966 adalah momen krusial dalam sejarah Indonesia yang menandai peralihan dari Orde Lama ke Orde Baru. Ditandatangani pada 11 Maret 1966 di Bogor, surat ini memberi mandat kepada Letjen Soeharto untuk memulihkan keamanan pasca G30S/PKI.
Cerita dimulai dari peristiwa G30S/PKI 1965 yang memicu krisis keamanan dan ketidakstabilan pemerintahan. Demonstrasi besar-besaran mahasiswa (KAMI, KAPPI) pada awal 1966 menuntut pembubaran PKI, pembersihan kabinet, dan penurunan harga (Tritura). Soekarno, yang saat itu masih menjadi Presiden, merasa perlu mengeluarkan surat perintah untuk mengatasi situasi yang tidak terkendali.
Pada 11 Maret 1966, Soekarno memanggil tiga panglima angkatan (Soeharto, Amir Machmud, dan Basuki Rachmat) ke Istana Bogor. Dalam pertemuan itu, Soekarno mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret yang memberi mandat kepada Soeharto untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk menjamin keamanan, ketenangan, dan kestabilan jalannya pemerintahan serta revolusi.
Surat Supersemar berisi tiga poin utama:
1. Mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk menjamin keamanan, ketenangan, dan kestabilan jalannya pemerintahan serta revolusi.
2. Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan panglima angkatan lain.
3. Melaporkan segala sesuatu yang bersangkut paut dengan tugas tersebut.
Soeharto menggunakan surat ini sebagai dasar membubarkan PKI pada 12 Maret 1966 dan menangkap 15 menteri pendukung G30S. Namun, naskah asli Supersemar tidak ditemukan hingga kini, memicu perdebatan tentang keaslian dan tujuan surat ini. Ada spekulasi bahwa Soekarno berada dalam tekanan saat menandatangani surat tersebut.
Supersemar menjadi tonggak peralihan kekuasaan yang mengakhiri era pemerintahan Presiden Soekarno dan melahirkan Orde Baru. Orde Baru kemudian berkuasa selama lebih dari 30 tahun, hingga lengser pada 1998.
*) DR Putra Wijaya ( Wakil DHD Angkatan 45 Prov Bali, yangg juga Ketua YPLP PGRI Kabupaten Badung)