Dana Stimulan Pascabencana Disalurkan, 4.347 KK di Bireuen Terima Bantuan Rp86 Miliar
Admin 2 - atnews
2026-03-04
Bagikan :
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (ist/atnews)
Bireuen (Atnews) - Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Hidrometeorologi Sumatra terus merealisasikan langkah nyata dalam percepatan pemulihan pascabencana. Pada Selasa (3/3), dana bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat terdampak diserahkan secara serentak di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.
Di Kabupaten Bireuen, prosesi penyerahan bantuan dipusatkan di Pendopo Bupati Bireuen. Agenda ini dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, serta Bupati Bireuen Mukhlis Takabeya beserta jajaran perangkat daerah terkait.
Penyaluran dana stimulan tahap II ini dilakukan dalam bentuk buku tabungan Bank BSI kepada 4.347 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Bireuen yang telah dinyatakan lolos verifikasi sesuai Surat Keputusan (SK) bupati/wali kota. Rincian penerima terdiri dari 2.954 warga kategori rusak ringan dengan nilai bantuan Rp15 juta per KK, serta 1.393 warga kategori rusak sedang senilai Rp30 juta per KK. Total alokasi dana yang diserahkan pada tahap II ini mencapai Rp86 miliar.
Dalam arahannya yang disampaikan secara daring, Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa dukungan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah dalam memberikan kepastian bagi masyarakat pascabencana, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Pemerintah atas arahan bapak Presiden, berkomitmen agar masyarakat tidak terlalu lama berada dalam ketidakpastian. Dana ini merupakan amanah untuk memulihkan kembali fungsi rumah sebagai pelindung keluarga. Kami berharap bantuan ini digunakan seefektif mungkin agar kehidupan bapak dan ibu segera kembali normal,” ujar Pratikno.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Utama BNPB Rustian mengingatkan para penerima manfaat di Kabupaten Bireuen agar mempergunakan bantuan tersebut dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan prinsip akuntabilitas.
“Kami berpesan agar dana perbaikan dari BNPB ini digunakan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan perundang-undangan untuk perbaikan rumah. Penyerahan dana ini adalah bukti kehadiran negara dalam mendampingi masyarakat terdampak hingga pulih sepenuhnya,” tegas Rustian.
Solusi Hunian Tetap dan Skema Relokasi
Bagi warga yang mengalami kerusakan rumah kategori berat atau kehilangan tempat tinggal, Pemerintah menerapkan skema perlindungan transisi sebelum pembangunan Hunian Tetap (Huntap) rampung. Terdapat dua opsi solusi yang disediakan, yakni pembangunan Hunian Sementara (Huntara) atau pemberian Dana Tunggu Hunian (DTH).
Khusus di Kabupaten Bireuen, berdasarkan kesepakatan bersama, seluruh masyarakat yang memenuhi kriteria rusak berat memilih skema DTH sebagai biaya sewa tempat tinggal sementara. Pilihan ini diambil guna memberikan fleksibilitas bagi masyarakat selama proses persiapan pembangunan Huntap berlangsung.
Hingga 3 Maret 2026, tercatat sebanyak 1.054 KK telah menerima DTH berdasarkan hasil verifikasi pemerintah daerah, BNPB, dan Bank BSI. Dana sebesar Rp600 ribu disalurkan setiap bulan kepada penerima hak hingga Huntap siap ditempati.
Menindaklanjuti pilihan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bireuen telah mengusulkan pembangunan 365 unit Huntap secara insitu (di lokasi asal) yang akan dikerjakan oleh BNPB. Selain itu, melalui kolaborasi dengan mitra DT Peduli dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), akan dibangun 93 unit Huntap relokasi terpusat di dua titik strategis, yakni Desa Alue Kuta (Kecamatan Jangka) sebanyak 45 unit dan Desa Krueng Simpo (Kecamatan Juli) sebanyak 48 unit.
Selanjutnya, sebanyak 596 unit Huntara relokasi mandiri juga dijadwalkan akan dibangun melalui pembiayaan BNPB. Saat ini, usulan tersebut tengah melalui proses verifikasi oleh pemerintah daerah serta uji publik untuk menjamin akuntabilitas data.
Apresiasi dari Penerima Manfaat
Penyaluran dana bantuan ini menjadi titik balik bagi para warga, termasuk Mustirah. Pascabencana banjir bandang pada November 2025 silam, bantuan senilai Rp15 juta yang ia terima menjadi solusi konkret untuk pengadaan material bangunan guna perbaikan rumah secara mandiri/swadaya.
“Karena kategori ringan, pengerjaannya akan kami lakukan sendiri secara mandiri. Ada anak laki-laki saya yang bisa membantu, yang terpenting bahan materialnya kini sudah bisa terbeli. Kami sangat bersyukur Pemerintah tetap membantu kami,” ungkap Mustirah.
Apresiasi serupa disampaikan oleh Darmansyah, penerima bantuan kategori rusak sedang akibat fenomena Siklon Senyar. Baginya, bantuan sebesar Rp30 juta sangat meringankan beban finansial mengingat hampir 50 persen bangunan rumahnya terdampak. Penyaluran ini menjadi harapan baru untuk menata kembali kehidupan keluarganya.
“Alhamdulillah sudah dibantu. Uang 30 juta rupiah ini sangat berarti untuk menutupi biaya perbaikan yang selama ini tidak sanggup kami tanggung sendiri,” ungkap Darmansyah.
Penyaluran dana perbaikan ini diharapkan dapat menjadi stimulan bagi percepatan pemulihan aspek sosial dan ekonomi di wilayah terdampak. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan akan terus dikawal guna memastikan bantuan tepat sasaran dan tepat guna, sehingga masyarakat dapat kembali menata masa depan dengan hunian yang lebih tangguh dan aman. (Z/002)