Badung (Atnews) – Matinya pohon mangrove di Bali Selatan tengah menjadi perbincangan publik pasca Anggota Komisi III DPR RI Dapil Bali I Nyoman Parta melakukan sidak saat pulang dari Jakarta dan melewati jalan Tol Bali Mandara, Jumat (20/2).
Untuk itu, Universitas Udayana (Unud) Bali melakukan penelitian terhadap ratusan pohon mangrove yang mati secara bersamaan di Benoa, persisnya di barat jalan pintu masuk Tol Bali Mandara, Benoa, Denpasar Sel tan.
Untuk diketahui, Hasil Diagnosa Kesehatan Tanaman Mangrove dan Studi Pustaka yang dilakukan oleh Tim Peneliti dari Rumah Sakit Pertanian Universitas Udayana pada Senin, 23 Februari 2026 ini Disusun oleh Dr. Dewa Gede Wiryangga Selangga, S.P., M.Si. bersama Dr. Listihani, S.P., M.Si., Ni Nyoman Sista Jayasanti, S.P., M. Biotech, Restiana Maulinda, S.P., M.Si., Wafa’ Nur Hanifah, S.P., M.Si. dan Yuli Evrianti Br. Raja Gukguk, A.Md.
Tim Peneliti dari Rumah Sakit Pertanian Universitas Udayana yang dikordinatori oleh Dr. Dewa Gede Wiryangga Selangga, S.P., M.Si., yang melakukan diagnosis penyakit tumbuhan ke lokasi, menemukan bahwa ratusan pohon mangrove mengalami kematian dengan gejala awal daun klorosis (daun menguning), daun nekrosis (daun kecoklatan), kulit batang mengelupas, pertumbuhan kerdil, busuk akar/hitam, dan penebalan daun (sukulensi).
Diagnosis awal mengindikasikan bahwa tidak ada infeksi patogen penyebab penyakit di lapangan, namun tanaman sakit dan mati karena terserang penyakit abiotik, salah satunya karena keracunan logam berat dan senyawa hidrokarbon (minyak).
Identifikasi awal juga menunjukkan terdapat pipa Bahan Bakar Minyak (BBM) milik Pertamina yang melewati area itu. Dari data koordinasi, terungkap bahwa antara September hingga November 2025, ada kegiatan perbaikan atau perawatan pipa pada jalur distribusi dari Pelabuhan Benoa ke Pangkalan Pertamina Pesanggaran.
Laporan menyebutkan bahwa terjadi rembesan minyak yang masuk ke dalam substrat mangrove, dan diduga pembersihan (clean-up) tidak dilakukan secara lengkap setelah aktivitas teknis tersebut.
“Berdasarkan peninjauan menyeluruh terhadap data yang ada, penyebab utama matinya tanaman mangrove di daerah Bali Selatan adalah pencemaran oleh keracunan logam berat dan bahan bakar minyak (hidrokarbon)," ungkap Dewa Selangga.
Ciri-ciri utama penyakit tumbuhan akibat faktor abiotik yang terlihat di lokasi sampel adalah pola kematian tanaman tidak sporadis dan cenderung pada populasi blok yang sama dan tidak menyebar.
Untuk memastikan kandungan senyawa hidrokarbon yang terakumulasi pada area rhizosfer tanaman mangrove, tim peneliti saat ini sedang melakukan analisis GC-MS (Gas Chromatography-Mass Spectrometry),” begiu bunyi Kesimpulan dan Rekomendasi Analitis tim peniliti Unud, diterima awak media, Selasa (24/2/2026).
Sebelumnya pihak Pertamina Patra Niaga menyebut telah melakukan peninjauan tapi tidak ditemukan tembesan minyak penyebab matinya ratusan mangrove itu sebagaimana dugaan sebelum UNUD melakukan penelitian.
Tim penili menyebut meskipun Pertamina Patra Niaga melakukan pemeriksaan visual pada 21 Februari 2026 dan tidak menemukan lapisan minyak di permukaan air, para ahli ekologi menekankan bahwa kontaminasi hidrokarbon di dalam ekosistem mangrove biasanya masih ada di dalam tanah (sedimen).
Bahwa minyak yang masuk ke dalam pori tanah akan menutupi akar mangrove dan bersifat beracun. Senyawa aromatik yang ada dalam bahan bakar minyak bisa merusak membran sel tanaman, mengganggu cara tanaman menyerap nutrisi, dan menyebabkan kematian pohon dalam beberapa minggu setelah terpapar.
Untuk menanggulangi permasalahan tersebut dan melakukan tindakan bioremediasi, maka dapat dilakukan beberapa tindakan sebagai berikut:
1. Pemantauan Kesehatan Mangrove: Tanaman Mangrove adalah aset berharga bagi Tahura Ngurah Rai, sehingga Kesehatan tanaman harus dipantau agar mendapatkan penanggulangan apabila terdapat kondisi tanaman yang kurang sehat, hal ini termasuk dalam perawatan tanaman mangrove.
2. Isolasi bakteri pendegradasi minyak bumi serta aplikasi bakteri pendegradasi minyak bumi sebagai agen bioremediasi untuk memulihkan tanah mangrove dari kontaminasi minyak.
3. Audit Lingkungan Infrastruktur Energi: Melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua pipa bawah laut dan daerah pesisir yang dimiliki Pertamina di Bali Selatan, dengan tugas untuk mengganti pipa yang sudah melewati umur pakai teknis dan menginstal sistem sensor yang bisa mendeteksi kebocoran secara real-time.
4. Moratorium dan Penegakan Hukum: Melakukan pemantauan indikasi pencemaran lingkungan di daerah sensitif sampai dokumen AMDAL diperbarui sesuai dengan kondisi lingkungan terkini, serta memberikan sanksi hukum yang tegas bagi setiap pelanggaran terhadap prosedur perlindungan lingkungan.
5. Rehabilitasi Substrat: Sebelum penanaman ulang dilakukan, perlu dilakukan pembersihan terhadap lumpur yang sudah mengeras dan menghilangkan sisa minyak di tanah agar substrat dapat mendukung pertumbuhan biji baru. Selain itu, untuk penggantian kerusakan tanaman mangrove yang sudah mati dapat juga dilakukan dengan penanaman kembali pada lahan mangrove yang lain.
6. Pembersihan Status Lahan: Membatalkan sertifikat tanah yang tidak sah di area Tahura dan memastikan fungsi hutan lindung kembali sepenuhnya tanpa ada kompromi, agar tidak merugikan ekosistem karena kepentingan bisnis.
"Tanpa adanya langkah-langkah drastis ini, ekosistem mangrove di Bali Selatan diperkirakan akan terus menghilang, yang pada akhirnya akan merugikan keberlanjutan pariwisata Bali sendiri karena hilangnya perlindungan terhadap bencana alam dan merusaknya citra Bali sebagai destinasi wisata yang berbasis lingkungan," ujarnya.
Perlindungan hutan bakau bukan hanya soal isu lingkungan lokal, tetapi juga menjadi isu keamanan wilayah pesisir dan ketahanan bangsa dalam menghadapi ancaman perubahan iklim global.
Sementara itu, Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai, I Putu Agus Juliartawan mengaku telah melakukan rapat. "Tadi kita rapat dan hasilnya mangrove yang mengering itu akan dipulihkan dengan cara ditanami kembali," ujarnya.
Agus juga menegaskan, mangrove tersebut bukan masuk Kawasan Tahura Ngurah Rai. "Itu di arealnya Pelindo, di luar Kawasan Hutan Tahura," ungkapnya.
Sedangkan, GM Pelindo Cabang Benoa Anak Agung Gde Agung Mataram menanggapi pemberitaan terkait mangrove yang beredar matinya pohon kawasan Pelindo Benoa, persis di pinggir barat jalan pintu masuk Tol Bali Mandara, Benoa, Bali.
Pelindo Pelabuhan Benoa telah dilakukan koordinasi antara stakeholder di Pelabuhan Benoa untuk dilakukan upaya-upaya untuk menjaga kelestarian mangrove di Benoa.
Upaya tersebut akan dilaksanakan dan menjadi tanggung jawab pemilik aset pipa BBM.
"Pelindo dan pihak-pihak terkait lainnya akan mendukung upaya yang akan dilaksnakan pemilik pipa guna keberlanjutan ekosistem mangrove di Benoa," kata Gung Mataram di Denpasar, Sabtu (21/2).(Z/002)