Denpasar (Atnews) – Pro kontra rencana pembangunan Terminal Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Liquefied Natural Gas (LNG) oleh masyarakat Desa Adat Serangan terus bergulir.
Oleh karena, Desa Adat Serangan sebagai warga yang berada di lokasi terdekat, selain Sanur dan Sidakarya. Mereka selalu khawatir menjadi pihak yang paling terdampak.
Meski demikian, Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, tetap menerbitkan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) Nomor 2832 Tahun 2025.
SKKL tersebut menetapkan kelayakan lingkungan untuk kegiatan pembangunan dan pengoperasian infrastruktur Terminal LNG Provinsi Bali berkapasitas 170 MMSCFD.
Proyek yang digarap oleh PT Dewata Energi Bersih ini berlokasi di Desa Sidakarya, Desa Sanur Kauh, Kelurahan Serangan, Kelurahan Sesetan, dan Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 31 Oktober 2025.
Meskipun rencana pembangunan Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) LNG di perairan Serangan terus berjalan, penolakan tetap kencang karena kekhawatiran akan kebocoran gas dan risiko ledakan. Tidak hanya itu, keberadaan FSRU LNG dikhawatirkan menurunkan kualitas pariwisata, khususnya di wilayah Sanur.
Aktivis lingkungan sekaligus Field Organizer 350 Indonesia, Suriadi Darmoko, mengatakan, kawasan Sanur akan membangun branding pariwisata wellness yang kontradiktif dengan keberadaan terminal LNG.
"Kalau kawasan pariwisata dekat dengan risiko bencana, kualitas pariwisatanya pasti turun. Wisatawan asing sangat sensitif terhadap risiko keamanan.
Mereka ingin melihat pantai lepas, bukan tanker besar," ujar pria yang akrab disapa Moko tersebut saat diwawancarai awak media, Minggu (8/2).
Moko menambahkan, gas alam tetaplah energi fosil yang menghasilkan emisi dan memperburuk perubahan iklim. Potensi kebocoran metana dapat memperkuat gas rumah kaca (GRK).
Mengingat, LNG meskipun emisi karbon lebih rendah dibandingkan batu bara, pengeborannya melepaskan metana yang merupakan gas rumah kaca kuat.
Moko pun mempertanyakan langkah pemerintah yang dianggap tidak sesuai dengan Pergub 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.
"Klaim bahwa gas adalah energi bersih itu mitos. Dalam temuan IPCC, gas tetaplah fosil dan tidak direkomendasikan untuk pembangunan baru. Justru ke depannya, pembangkit fosil harus dipensiunkan," ungkap mantan Direktur Walhi Bali ini.
Dengan adanya FSRU LNG berimbas besar pada nasib nelayan yang akan kesulitan melaut karena wilayahnya dikuasai infrastruktur LNG.
Di sisi lain, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq membenarkan penerbitan SKKL tersebut demi ketahanan energi Bali. Berkaca pada pengalaman pemadaman total (blackout), Bali dianggap tidak boleh lagi kekurangan pasokan listrik.
"Bali memerlukan udara segar, dan solusi tercepat saat ini adalah LNG," ujar Hanif di sela aksi bersih sampah di Pantai Kedonganan, Badung, Jumat (6/2).
Hanif menjelaskan, LNG digunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik yang lebih bersih dibandingkan batu bara karena emisi polutan dan partikulatnya lebih rendah.
"Ini bukan berarti rendah karbon, tetapi rendah emisi. Ini langkah transisi yang presisi karena Bali adalah tempat berkumpulnya banyak orang," tambahnya.
Terkait protes warga, Hanif mengklaim sosialisasi telah dilakukan selama tiga tahun. Bahkan, jarak FSRU yang awalnya direncanakan 500 meter dari bibir pantai, kini berjarak hingga 3,5 kilometer hasil dari kajian dan diskusi dengan warga sekitar.
Senada dengan Menteri LH, Gubernur Bali Wayan Koster mengingatkan pemadaman yang terjadi sehingga menyebabkan Bali Blackout, karena kekurangan pasokan energi akan memicu keresahan luas.
"Nanti kalau listrik mati, ribut lagi," cetusnya. Koster menegaskan pembangunan pembangkit listrik tenaga gas ini akan dimulai pada 2026 setelah disetujui oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan PT PLN.
Koster menilai terminal LNG adalah kunci kemandirian energi Bali agar tidak lagi bergantung pada pasokan dari Paiton, Jawa Timur. Namun, wawancara terpisah klaim kemandirian ini dipertanyakan oleh Moko karena sumber gas bukan dari Bali.
"Gasnya diambil dari luar Bali, teknologinya pun dari luar. Di mana letak kemandiriannya?" sentilnya.
Sementara itu, Bendesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariartha, menegaskan bahwa warga tidak menolak investasi, namun menuntut keterbukaan dan pelibatan sejak awal perencanaan."Laut adalah mata pencaharian kami.
Kami hanya ingin masyarakat dilibatkan dan tidak kaget dengan dampak yang muncul," katanya saat menyampaikan keluhan langsung kepada Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) saat bertemu dengan PT BTID berapa hari lalu.
Sedangkan Pengamat Lingkungan Bali, Jro Gde Sudibya mendorong pemerintah melakukan kajian ulang terhadap rencana pembangunan proyek ambisius terminal apung LNG di Perarian Serangan.
Permintaan kajian ulang itu juga telah Pengamat Kebijakan Energi Bali, Agung Wirapramana dikenal Agung Pram. Termasuk disoroti oleh Pendiri LSM JARRAK dan Yayasan Wisnu Putu Suasta sejak lama. (Z/002)