Dr. Ni Kadek Surpi Arya Dharma menyoroti paradoks angka bunuh diri di Pulau Dewata. Ia meminta agar semua pihak tidak menutup mata atas fenomena ini. Fenomena bunuh diri di Bali merupakan paradoks sosial yang menyakitkan. Di satu sisi, Bali dikenal sebagai ruang budaya yang sarat spiritualitas, keseimbangan kosmis, dan ikatan komunal yang kuat.
Di sisi lain, meningkatnya tekanan ekonomi, disrupsi sosial, dan krisis makna hidup menunjukkan bahwa fondasi nilai tersebut mengalami erosi dalam praktik keseharian. Untuk menjawab persoalan ini secara substansial, pendekatan yang diperlukan tidak semata medis atau psikologis, melainkan berakar pada kerangka etika Hindu dan kearifan budaya Bali itu sendiri.
Angka bunuh diri di Bali dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan kecenderungan yang mengkhawatirkan dan menempatkan Bali sebagai salah satu provinsi dengan tingkat bunuh diri tertinggi di Indonesia. Data kepolisian nasional mencatat bahwa pada tahun 2023 terdapat sekitar 135 kasus bunuh diri, yang jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Bali menghasilkan rasio lebih dari 3 kasus per 100.000 jiwa, melampaui rata-rata nasional.
Angka ini tidak dapat dipahami semata sebagai statistik kriminal, melainkan sebagai indikator tekanan sosial dan psikologis yang kompleks di tengah masyarakat Bali kontemporer. Ironisnya, tingginya angka tersebut muncul di wilayah yang secara kultural dikenal religius dan komunal, menunjukkan adanya jurang antara nilai spiritual yang diwariskan dengan realitas hidup modern yang penuh kompetisi, beban ekonomi, dan isolasi emosional.
Selain itu, kuatnya stigma sosial membuat banyak kasus diduga tidak tercatat secara resmi, sehingga angka sebenarnya berpotensi lebih tinggi dari data yang tersedia. Dengan demikian, bunuh diri di Bali bukanlah persoalan individual semata, melainkan gejala struktural yang menuntut pembacaan kritis terhadap perubahan sosial, pelemahan jejaring komunitas, serta kurangnya sistem dukungan kesehatan mental yang peka budaya.
Hidup sebagai Amanah Spiritual dalam Hindu Dalam ajaran Hindu, hidup (ayus) bukanlah kepemilikan individual yang bebas diputuskan sesuka hati, melainkan amanah kosmis yang terikat pada hukum karma dan dharma. Hidup itu sendiri adalah Dharma yang suci, yang harus dijalani apapun tantangannya.
Bunuh diri, dalam perspektif ini, bukan solusi atas penderitaan, melainkan pelipatgandaan penderitaan. Ia memutus proses penyelesaian karma, menyebabkan atma berada dalam kondisi tidak seimbang, dan memperpanjang siklus penderitaan dengan kehidupan tanpa badan. Karena itu, Hindu menempatkan pemeliharaan hidup sebagai bagian dari dharma pribadi (swadharma), bahkan ketika hidup itu penuh derita.
Lebih jauh, konsep Ahimsa (tidak menyakiti) tidak hanya berlaku pada makhluk lain, tetapi juga pada diri sendiri. Melukai diri apalagi menghilangkan nyawa merupakan pelanggaran mendasar terhadap prinsip ini. Bunuh diri sama saja dengan membunuh Benih Brahman, benih Siwa di dalam diri kita sendiri.
Membunuh diri sendiri bukan hanya berdosa besar tetapi juga adalah pelaksanaan Himsa (kekerasan terhadap diri sendiri). Kekerasan ini juga mencakup membiarkan diri berbuat jahat, makan makanan yang tidak sehat, melakukan perbuatan buruk, berselingkuh maupun korupsi. Sebab akan membuat kesadaran manusia jatuh ke jurang gelap.
Budaya Bali tidak memandang manusia sebagai individu atomistik, melainkan sebagai simpul dalam jaringan relasi: dengan keluarga, banjar, leluhur, alam, dan para dewa. Konsep Tri Hita Karana menegaskan bahwa kebahagiaan hanya tercapai jika harmoni terjaga antara manusia dengan Tuhan (parahyangan), sesama manusia (pawongan), dan alam (palemahan). Bunuh diri, dalam konteks ini, bukan hanya tragedi personal, tetapi retaknya keseimbangan kolektif.
Ia meninggalkan beban sosial dan spiritual bagi keluarga, mengganggu kesucian ruang (leteh), serta memerlukan ritual pemulihan yang tidak ringan secara psikologis maupun ekonomi. Sayangnya, dalam realitas modern, makna kolektif ini sering kalah oleh rasa malu, isolasi, dan tekanan sosial yang tidak diartikulasikan secara sehat.
Mengapa Nilai Tidak Lagi Cukup?
Persoalan mendasarnya bukan ketiadaan nilai, melainkan kesenjangan antara nilai dan praktik sosial. Modernisasi, pariwisata massal, dan kompetisi ekonomi telah menggeser struktur hidup masyarakat Bali. Ikatan komunal melemah, beban adat meningkat tanpa adaptasi kontekstual, dan masalah mental sering direduksi sebagai aib, bukan kondisi manusiawi. Akibatnya, individu yang mengalami depresi, kegagalan ekonomi, atau krisis identitas merasa sendirian terputus dari makna spiritual yang seharusnya menopang mereka.
Relasi di jaman ini tidak lagi menjanjikan ‘rumah’ bagi jiwa. Seseorang yang mestinya sebagai tempat berlindung-keluarga atau pasangan, malah kerap menyakiti dan mengecewakan. Ketiadaan arah hidup membuat banyak pihak memilih bunuh diri hanya karena dikhianati oleh pacar atau pasangan.
Padahal ada banyak solusi lain yang tersedia. Rapuhnya jiwa menjadi penyebab keputusan singkat namun gelap ini ! Langkah Strategis Menekan Angka Bunuh Diri di Bali Untuk menekan angka bunuh diri secara berkelanjutan, diperlukan langkah-langkah sistemik yang berpijak pada nilai lokal namun responsif terhadap tantangan modern.
1. Reinterpretasi Ajaran Hindu secara Humanis.
Ajaran tentang karma dan bunuh diri harus disampaikan dengan pendekatan empatik, bukan menghakimi. Penekanan perlu diarahkan pada makna hidup, harapan transformasi, dan kasih ilahi, bukan semata ancaman konsekuensi spiritual. Agama harus menembus hati, bukan justru menjadi arena penghakiman dan perbuatan adharma dengan legalitas agama.
2. Revitalisasi Peran Keluarga/Pasangan/Komunitas sebagai Ruang Aman.
Rumah, keluarga atau pasangan semestinya menjadi ruang aman pertama bagi setiap individu. Tidak harus sempurna, tapia da perjuangan bersama dalam kekurangan. Pasangan juga harus sadar, bahwa ia tidak perlu lagi terus menerus mengejar dopamine atau kenikmatan sesaat melainkan membangun makna hidup, relasi yang dalam dan membangun kesejahteraan. Selain itu, komunitas termasuk Banjar perlu difungsikan kembali sebagai ruang dialog dan dukungan emosional, bukan hanya administrasi adat. Pelatihan dasar kesehatan mental bagi prajuru banjar dapat menjadi langkah awal deteksi dini.
3. Integrasi Layanan Kesehatan Mental dengan Pendekatan Budaya.
Konseling psikologis yang sensitif terhadap konteks budaya Bali menggunakan bahasa simbolik, narasi dharma, dan pemahaman ritual akan lebih mudah diterima masyarakat. Selain itu, berhentilah saling mengghujat diantara warga masyarakat. Semua dari kita sedang berjuang, yang bahkan orang lain tidak lihat.
Hujatan, hinaan di sosial media sesungguhnya memberikan sumbangan langsung atas rapuhnya emosional masyarakat. Yang membaca hujatan, walaupun tidak ditujukan untuk dirinya, juga terkena dampak psikologis secara langsung, alih-alih memberikan dampak baik !
4. Pendidikan Emosional dan Spiritual Sejak Dini.
Sekolah dan pasraman perlu mengajarkan keterampilan mengelola emosi, kegagalan, dan penderitaan sebagai bagian dari perjalanan hidup, bukan sebagai tanda kelemahan. Gagal adalah bagian dari perjuangan yang harus diterima dengan tenang. Tidak perlu ada hujatan dan hinaan atas kegagalan.
5. Ekonomi & edukasi.
Tekanan ekonomi juga sebagai penyumbang angka bunuh diri. Bali memerlukan solusi terbaik atas hal ini. Tekanan biaya hidup yang tinggi, flexing sosial media dan kegagalan finansial membuat banyaknya pihak ingin mengambil jalan pintas.
Tugas pemerintah daerah untuk membangun ekonomi secara riil, agar masyarakat memiliki medan yang baik untuk berjuang. Literasi finansial juga sangat penting bagi masyarakat Bali, baik kaum muda maupun kaum tua.
Sebab nyatanya, orang dewasalah yang mencontohkan ‘membakar uang’ bermain petasan di malam tahun baru dengan merogoh kocek ratusan ribu rupian bahkan jutaan dengan hasil menganggu udara, polusi, kebakaran dan merusak hubungan antar tetangga. Ini bukan sekadar kenakalan anak muda tapi juga kenakalan kaum tua.
Dalam budaya Bali dan agama Hindu, hidup adalah medan perjuangan spiritual yang bermakna bukan sesuatu yang boleh ditinggalkan ketika terasa berat. Bunuh diri bukan sekadar persoalan individu yang “lemah”, melainkan indikator kegagalan sosial dalam merawat manusia secara utuh.
Menekan angka bunuh diri di Bali berarti menghidupkan kembali nilai-nilai luhur secara kontekstual, menjembatani spiritualitas dengan empati, serta membangun sistem sosial yang membuat setiap individu merasa dilihat, didengar, dan bermakna. Hidup, betapapun beratnya, selalu memiliki kemungkinan pemulihan itulah pesan terdalam dari dharma itu sendiri.
*) Dosen Filsafat Ketuhanan Hindu Dr. Ni Kadek Surpi Arya Dharma