Banner Bawah

Negara Hadir, Dr. Somvir Tegaskan Jungle Padel Disegel di Munggu, Jaga Tata Ruang Demi Lindungi LP2B dan LSD

Admin 2 - atnews

2025-12-31
Bagikan :
Dokumentasi dari - Negara Hadir, Dr. Somvir Tegaskan Jungle Padel Disegel di Munggu, Jaga Tata Ruang Demi Lindungi LP2B dan LSD
Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. Somvir (ist/Atnews)

Badung (Atnews) - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali berkomitmen menjaga marwah tata ruang Bali. Sikap tegas ini ditunjukkan melalui penyegelan lokasi usaha  Jungle Padel yang berlokasi di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa, 30 Desember 2025.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. Somvir menyatakan bahwa tindakan penyegelan dilakukan, saat sidak, karena bangunan tersebut diduga melanggar aturan tata ruang Bali. 

 Langkah tersebut, menurutnya, merupakan tindakan konstitusional yang tidak dapat ditawar demi menjaga keberlanjutan ruang hidup masyarakat Bali. 

Dr. Somvir menegaskan, tindakan tersebut bukan sekadar penertiban administratif, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam mengendalikan alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

"Apa yang dilakukan Pansus TRAP kemarin bukan tindakan emosional, melainkan langkah terukur berdasarkan regulasi tata ruang yang berlaku. Ketika ruang dilanggar, negara wajib hadir," kata Dr. Somvir.

Dr. Somvir menekankan bahwa Pansus TRAP DPRD Bali tidak pernah bersikap anti terhadap investasi. Namun, setiap investasi yang masuk ke Bali harus patuh terhadap hukum, peraturan daerah, serta kearifan lokal yang telah disepakati bersama.

"Investasi harus sejalan dengan tata ruang. Bali terbuka untuk pembangunan, tetapi tidak boleh mengorbankan lahan pertanian, kawasan lindung, dan ruang hidup masyarakat," paparnya.

Dr. Somvir juga menyoroti kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang secara hukum tidak boleh dialihfungsikan. Setiap pembangunan di kawasan tersebut, kata dia, patut dicurigai dan wajib ditertibkan.

Lebih lanjut, Dr. Somvir menyebut penyegelan Jungle Padel sebagai preseden penting agar tidak ada lagi pihak yang mencoba memanfaatkan celah aturan tata ruang.

"Jika pelanggaran dibiarkan, maka hukum akan kehilangan wibawanya. Penyegelan ini adalah pesan tegas bahwa Bali tidak lagi memberi ruang toleransi bagi pelanggaran tata ruang," tegasnya.

Menurutnya, langkah Pansus TRAP sejalan dengan amanat Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, hingga Peraturan Daerah yang mengatur perlindungan LP2B dan LSD sebagai penopang ketahanan pangan Bali.

Dr. Somvir juga mengapresiasi sinergi antara DPRD Provinsi Bali, pemerintah daerah, serta aparat penegak perda seperti Satpol PP yang bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi Pansus TRAP di lapangan.

"Kolaborasi ini penting. Penegakan tata ruang tidak bisa berdiri sendiri, tetapi harus dilakukan bersama agar memiliki kekuatan hukum dan legitimasi," urainya.

Menutup pernyataannya, Dr. Somvir memastikan pengawasan tata ruang tidak berhenti pada satu lokasi. Pansus TRAP DPRD Bali akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi di seluruh wilayah Bali demi memastikan penegakan aturan berjalan adil dan konsisten.

"Bali adalah warisan. Jika hari ini kita abai, generasi mendatang yang akan menanggung akibatnya. Karena itu, Pansus TRAP akan tetap berdiri tegak menjaga ruang hidup Bali," pungkasnya. (WIG/002)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Sutradara Livi Zheng Menjadikan Bali Laboratorium Perfilman Dunia 

Terpopuler

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

545 Personel Gabungan Amankan IBTK 2026, Didukung CCTV dan Sistem Informasi Terpadu

545 Personel Gabungan Amankan IBTK 2026, Didukung CCTV dan Sistem Informasi Terpadu

*DPRD Badung mengucapkan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri*

*DPRD Badung mengucapkan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri*

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng