Desa Bangbang Bangli Patut dan Layak Dikukuhkan sebagai Desa Konstitusi
Banner Bawah

Desa Bangbang Bangli Patut dan Layak Dikukuhkan sebagai Desa Konstitusi

Atmadja - atnews

2019-10-31
Bagikan :
Dokumentasi dari - Desa Bangbang Bangli Patut dan Layak Dikukuhkan sebagai Desa Konstitusi
Slider 1
Bangli, 31/10 (Atnews) - Hakim Konstitusi Dr. I Dewa Gede Palguna,SH.MH Mengatakan, sesuai hasil survei, Mahkamah Konstitusi melihat warga Desa Bangbang Kecamatan Tembuku Bangli, memiliki tingkat religiusitas tinggi. Nilai-nilai demokrasi tumbuh dalam batas-batas hukum dan penataan adat istiadat yang tertata. 
Kesadaran hukum yang terus meningkat. Kerukunan dan kedamaian serta interaksi sosial antar warga masyarakat terjaga. Bagi Mahkamah Konstitusi, semua aspek itu dipandang sebagai nilai-nilai positif, sehingga Desa Bangbang patut dan layak dikukuhkan sebagai Desa Konstitusi,dan Festival Desa Konstitusi ini tepat dilaksanakan disini. 
Ia mengungkapkan hal itu pada  Festival Desa Konstitusi yang dibuka oleh Bupati Made Gianyar di Balai masyarakat Desa Bangbang Kecamatan Tembuku Bangli,Kamis (31/10).
Dewa Palguna  pada kesempatan itu juga berharap apa yang kita laksanakan hari ini akan membawa aura kebajikan dan kebersamaan melaui karya karya yang dipamerkan dan bukan semata mata dilihat dari nilai ekonomisnya, tapi dilihat dari nilai kreasi dan kreatifitasnya, karena dari situ kita akan bisa menghargai keberagaman ” , karena inti dari konstitusi itu adalah mengakui keberagaman dan megakui perbedaan itu yang harus ada dan tanpa merasa bahwa yang satu lebih utama atau lebih tinggi” harapnya.
Desa Bangbang menjadi Desa Konstitusi yang telah dinilai setahun lalu kini mengelar Festival Desa Konstitusi yang dilatari oleh semangat dan komitmen yang sama antara Mahkamah Konstitusi dan warga Desa Bangbang, yang dipresentasikan untuk bersama-sama mengembangkan spirit kewargaan dan budaya sadar konstitusi. 
Pada kesempatan itu Bupati Made Gianyar menyampaikan  Desa Bangbang  terpilih menjadi Desa konstitusi karna Desa Bangbang  memiliki sejumlah aspek dan kriteria tinggi seperti religiusitas, gotong royong, demokrasi, kesadaran hukum dan kohesi sosial yang dapat dikembangkan secara lebih sistematis dan terstruktur.” tegasnya.
Menurutnya, ini merupakan penghargaan, tanggung jawab dan amanah mulia bagi masyarakat Desa Bangbang khusunya dan masyarakat Bangli pada umumnya untuk bisa menjaga nilai-nilai konstitusi agar bisa hidup dan tumbuh di Kabupaten Bangli. Melalui festival Desa Konstitusi ini Bupati Made Gianyar berharap, dari segala bentuk program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Mahkamah Konstitusi dapat bermanfaat untuk masyarakat sehingga ini menjadi  motivasi bagi masyarakat Bangli untuk lebih sadar akan pentingnya konstitusi.(Anggi/02)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Imlek 2019 Wujudkan Keharmonisan

Terpopuler

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Atlet Woodball Buleleng Raih Emas di Jatim Open 2026, Danang Dibidik Perkuat Indonesia

Atlet Woodball Buleleng Raih Emas di Jatim Open 2026, Danang Dibidik Perkuat Indonesia

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali