Penangungjawab Gedung Mikol Pemogan Tanpa IMB Diseret ke Meja Hijau
Banner Bawah

Penangungjawab Gedung Mikol Pemogan Tanpa IMB Diseret ke Meja Hijau

Atmadja - atnews

2019-10-31
Bagikan :
Dokumentasi dari - Penangungjawab Gedung Mikol Pemogan Tanpa IMB Diseret ke Meja Hijau
Slider 1
Denpasar, 31/10 (Atnews) - Penangungjawab Gudang minuman beralkohol (mikol) Desa Pemogan tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) segera diseret ke meja hijau
“Pasal yang dilanggar tercantum pada Perda Kota Denpasar No. 5 Tahun 2005 tentang Bangunan Gedung,” kata Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga di Denpasar, Kamis (31/10).
Padahal yang bersangkutan sudah dijadwalkan hampir seminggu yang lalu. Namun pemilik Bangunan  hadir dengan alasan masih di luar daerah. 
Ia mengatakan, pihaknya akan menuntaskan permasalahan apalagi mengenai tetang ketertiban, kenyamanan dan lingkungan.
Proses hukum harus tetap jalan sesuai dengan prosedur dan kewenangan yang ada.
Satpol Pol hanya memproses pelanggaran terhadap Perdanya saja sebab yang mengarah ke tindak pidana tentu dilimpahkan ke penyidik umum/kepolisian.
Satpol PP Denapsar juga telah melakukan pemanggilan penanggung jawab Bangunan Gedung Mikol kembali diperiksa/disidik untuk kedua  kalinya. (ART/02)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Kapal Kandas,  Ratusan Penumpang Dievakuasi Tim SAR 

Terpopuler

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Atlet Woodball Buleleng Raih Emas di Jatim Open 2026, Danang Dibidik Perkuat Indonesia

Atlet Woodball Buleleng Raih Emas di Jatim Open 2026, Danang Dibidik Perkuat Indonesia

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali