Banner Bawah

Kawasan Antiga Dihantui Banjir, Tagel Winarta Turun Langsung ke Proyek, Soroti Perizinan dan Pelanggaran Sempadan Sungai

Admin 2 - atnews

2025-12-24
Bagikan :
Dokumentasi dari - Kawasan Antiga Dihantui Banjir, Tagel Winarta Turun Langsung ke Proyek, Soroti Perizinan dan Pelanggaran Sempadan Sungai
Wayan Tagel Winarta, Anggota DPRD Provinsi Bali (ist/Atnews)

Karangasem (Atnews) - Kekhawatiran warga Desa Antiga Kelod, Kabupaten Karangasem, terkait proyek betonisasi di alur sungai akhirnya mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Bali. I Wayan Tagel Winarta, Anggota DPRD Provinsi Bali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Gianyar, turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat yang menilai proyek tersebut berpotensi memperparah banjir.

Peninjauan dilakukan menyusul maraknya informasi dan unggahan di media sosial yang memperlihatkan adanya pembangunan di badan sungai, tepatnya di kawasan belakang SPPBE (Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji). Warga menilai, proyek itu justru mempersempit aliran sungai yang selama ini sudah rawan meluap saat musim hujan.

“Saya ingin melihat langsung kondisi di lapangan. Setelah dicek, memang ada pembangunan beton di dalam alur sungai dengan dalih pengamanan fasilitas. Namun dampaknya justru memperkecil kapasitas sungai dan ini sangat berisiko,” ujar I Wayan Tagel Winarta di hadapan warga setempat.

Dalam peninjauan tersebut, Tagel Winarta didampingi unsur pemerintah kecamatan dan desa, mulai dari Camat, Perbekel, Bendesa Adat, Kepala Dusun, hingga perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) dan manajemen perusahaan terkait. Dialog berlangsung terbuka dan cukup alot karena menyangkut keselamatan warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai.

Ia menegaskan bahwa proyek tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin serta melanggar aturan sempadan sungai. Sesuai ketentuan yang berlaku, pembangunan di sekitar sungai wajib menjaga jarak minimal 10 meter, masing-masing 5 meter di sisi kiri dan kanan sungai.

“Kalau aturan ini dilanggar, dampaknya bukan hanya administratif, tapi langsung dirasakan masyarakat. Air meluap, rumah terendam, dan ini terjadi berulang setiap hujan deras,” tegasnya.

Atas temuan di lapangan, Tagel Winarta bersama BWS secara tegas merekomendasikan pembongkaran proyek betonisasi tersebut hingga kondisi sungai dikembalikan seperti semula. Desakan itu akhirnya direspons oleh perwakilan manajemen perusahaan yang hadir dengan menyatakan kesiapan untuk melakukan pembongkaran.

“Komitmennya jelas, bangunan harus dibongkar dan sungai dipulihkan. Kalau ke depan ingin memperkuat tanggul atau pengaman, silakan, tapi wajib melalui prosedur perizinan yang sah,” katanya.

Menurut Tagel Winarta, sungai tersebut memiliki peran vital karena menjadi jalur aliran air bagi empat desa, yakni Desa Antiga Kelod, Antiga Kaja, Telaga, serta wilayah hilir hingga Padangbai. Oleh sebab itu, penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh dan terkoordinasi.

“Tidak bisa hanya satu titik atau satu sisi saja. Kalau ada pengerukan atau pengamanan, harus dari hulu sampai hilir dan seimbang kiri-kanan. Itu aspirasi warga,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memfasilitasi koordinasi lintas desa, termasuk mengkaji pembuatan sodetan baru sebagai jalur alternatif agar aliran air lebih lancar menuju laut.

Terkait keberadaan rumah warga lama di sepanjang bantaran sungai, Tagel Winarta menekankan pentingnya pendekatan musyawarah dan kemanusiaan. Menurutnya, penegakan aturan harus tetap mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat.

“Bangunan lama maupun baru tetap harus taat hukum. Tapi penyelesaiannya jangan dengan konflik. Kalau memang ada titik yang menjadi penyebab banjir, solusinya dibicarakan bersama demi keselamatan semua,” jelasnya.

Peninjauan lapangan ini, lanjutnya, merupakan respons cepat atas aspirasi masyarakat dan perhatian publik di media sosial. DPRD Provinsi Bali, kata Tagel Winarta, akan terus mengawal persoalan ini hingga benar-benar tuntas.

“Keselamatan lingkungan dan warga adalah prioritas. DPRD tidak akan lepas tangan dan akan memastikan semua pihak mematuhi aturan,” pungkasnya.

Dengan adanya komitmen pembongkaran proyek serta dorongan penataan sungai secara terpadu, warga berharap persoalan banjir yang kerap menghantui kawasan Antiga dan sekitarnya dapat segera teratasi secara berkelanjutan.(Z/002) 
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Transaksi Non Tunai di Bali Ada Diperingkat Dua

Terpopuler

Ingatkan OUV, Gaduh Jatiluwih Diakui UNESCO, Dewantama; Pemerintah Ingkar Janji!

Ingatkan OUV, Gaduh Jatiluwih Diakui UNESCO, Dewantama; Pemerintah Ingkar Janji!

Jelang Nataru, Menteri Pariwisata Tinjau Kesiapan Layanan Bandara Soekarno-Hatta

Jelang Nataru, Menteri Pariwisata Tinjau Kesiapan Layanan Bandara Soekarno-Hatta

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

UNESCO Subak Jatiluwih: Dari Janji Pelestarian Jadi Ujian Kejujuran Bali di Mata Dunia

UNESCO Subak Jatiluwih: Dari Janji Pelestarian Jadi Ujian Kejujuran Bali di Mata Dunia

Siap Beroperasi Januari 2026 
Pemkot Denpasar Bangun Dua TPS3R Baru

Siap Beroperasi Januari 2026  Pemkot Denpasar Bangun Dua TPS3R Baru