DPRD Bali Sidak Sungai Antiga Kelod, Proyek Betonisasi Picu Banjir Langgar Aturan dan Harus Dibongkar
Admin 2 - atnews
2025-12-24
Bagikan :
DPRD Bali Sidak Sungai Antiga Kelod (ist/Atnews)
Karangasem (Atnews) - Anggota DPRD Provinsi Bali sekaligus Sekretaris Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Desa Antiga Kelod, Kabupaten Karangasem, menyusul keluhan warga terkait penyempitan alur sungai akibat proyek betonisasi di kawasan tersebut yang diduga menjadi pemicu banjir berulang.
Sidak dilakukan setelah beredarnya informasi dan unggahan di media sosial yang menyoroti adanya proyek di badan sungai, tepatnya di sekitar belakang kawasan SPPBE (Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji). Proyek tersebut menuai keberatan warga karena alur sungai yang sudah sempit justru dibeton, sehingga air meluap dan menggenangi permukiman saat hujan turun.
“Saya datang langsung ke lapangan karena ingin melihat sendiri kondisi sebenarnya. Setelah dicek, memang benar ada pembangunan beton di dalam sungai dengan alasan pengamanan gudang gas. Ini justru memperkecil aliran sungai dan sangat berbahaya,” tegas Oka Antara di hadapan warga.
Dalam sidak tersebut, Oka Antara didampingi unsur pemerintah kecamatan dan desa, termasuk Camat, Perbekel, Bendesa Adat, Kepala Dusun, perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS), serta manajemen perusahaan terkait. Dialog berlangsung cukup panjang dan terbuka, bahkan hingga melewati tengah hari.
Oka Antara menegaskan bahwa proyek tersebut diduga tidak mengantongi izin dan melanggar ketentuan sempadan sungai. Ia mengacu pada regulasi yang mewajibkan jarak aman minimal 10 meter dari sempadan sungai, yakni masing-masing 5 meter di sisi kiri dan kanan, sebelum dilakukan pembangunan.
“Ini pelanggaran berat. Selain tidak berizin, proyek ini menghabiskan sempadan sungai dan mempersempit aliran. Kalau dibiarkan, banjir akan terus terjadi,” ujarnya.
Atas temuan tersebut, Oka Antara bersama BBWS secara tegas merekomendasikan pembongkaran total proyek hingga kondisi sungai kembali seperti semula. Pihak manajemen perusahaan pun akhirnya menyatakan kesediaan untuk membongkar bangunan beton tersebut.
“Manajemen perusahaan sudah berjanji akan membongkar sampai bersih dan mengembalikan kondisi sungai seperti semula. Kalau ke depan ingin memperbaiki tanggul atau penyengker, silakan, tapi harus mengurus izin sesuai aturan,” katanya.
Oka Antara menekankan bahwa sungai tersebut bukan hanya milik satu wilayah, melainkan menjadi sumber aliran air bagi empat desa, yakni Desa Antiga Kelod, Antiga Kaja, Telaga, dan wilayah hilir hingga Padangbai. Karena itu, penanganan tidak boleh parsial.
“Kalau ada pengerukan atau proyek pengamanan, harus dari hulu sampai hilir, dan imbang kiri-kanan. Jangan hanya satu sisi saja,” ujarnya menyampaikan aspirasi warga.
Ia juga mendorong adanya koordinasi lintas desa yang difasilitasi pemerintah kecamatan untuk mencari solusi jangka panjang, termasuk kemungkinan pembuatan sodetan baru sebagai jalur alternatif aliran air menuju laut.
Terkait permukiman warga lama yang berada di dekat bantaran sungai, Oka Antara menegaskan perlunya pendekatan musyawarah dan kemanusiaan, bukan konflik.
“Bangunan lama dan baru tentu harus tunduk pada hukum. Tapi semua harus dibicarakan baik-baik. Kalau memang rumah warga menjadi penyebab sumbatan air dan banjir terus terjadi, opsi relokasi demi keselamatan harus dipertimbangkan dengan kesepakatan bersama,” jelasnya.
Ia pun mengapresiasi kehadiran warga yang aktif menyampaikan aspirasi secara langsung serta mengingatkan agar persoalan lingkungan seperti ini tidak diselesaikan dengan keributan, melainkan dialog dan koordinasi.
Sidak tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat dan pemberitaan di media sosial. Oka Antara mengaku telah meminta izin kepada pimpinan dan Ketua Komisi untuk turun langsung bersama staf dan anggota Komisi I DPRD Bali.
“Ini bentuk tanggung jawab kami. Lingkungan dan keselamatan masyarakat tidak boleh dikorbankan. Kami akan terus mengawal sampai persoalan ini benar-benar tuntas,” pungkasnya.
Dengan adanya komitmen pembongkaran proyek dan dorongan penataan sungai secara menyeluruh, masyarakat berharap persoalan banjir tahunan di kawasan Antiga dan sekitarnya dapat segera menemukan solusi berkelanjutan. (Z/002)