Kepala Bappeda Kota Denpasar dan Karangasem Mohon DTSEN ke Bappeda Bali
Admin 2 - atnews
2025-12-23
Bagikan :
Kepala Bappeda I Wayan Putra Sarjana–I Gusti Bagus Widiantara (ist/Atnews)
Denpasar (Atnews) Penyusunan perencanaan pembangunan daerah saat ini tidak lagi mengandalkan data statistik makro dan intuisi, tetapi harus berbasis data terintegrasi sektoral dan entitas seperti Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dihasilkan Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Sensus Sosial dan Ekonomi Nasional (Susenas).
Hal ini berarti, DTSEN menjadi sangat penting dan menentukan kualitas perencanaan pembangunan suatu daerah karena data tersebut berfungsi sebagai bahan baku utama dalam penyusunan perencanaan pembangunan dan kebijakan daerah yang akurat, tepat sasaran, dan berkelanjutan sesuai dengan permasalahan riil di masing-masing wilayah. Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Karangasem mengajukan permohonan DTSEN hasil Susenas BPS yang telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Bali melalui Bappeda Provinsi Bali.
Hal itu terungkap dari tatap muka Kepala Bappeda Kota Denpasar I Wayan Putra Sarjana dan Kepala Bappeda Kabupaten Karangasem I Gusti Bagus Widiantara kepada Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra bertempat di Kantor Bappeda Provinsi Bali, Denpasar, Selasa, 23 Desember 2025.
I Wayan Putra Sarjana mengemukakan, pihaknya mengajukan permohonan data DTSEN karena sangat penting bagi penguatan perencanaan pembangunan Kota Denpasar dalam menghasilkan kebijakan yang akurat, transparan, kolaboratif, tepat sasaran, serta memenuhi prinsip pengambilan kebijakan berdasarkan data resmi yang valid (evidence based policy). DTSEN yang diterbitkan BPS merupakan data resmi yang valid yang memenuhi harapan tersebut karena data tersebut dapat menjamin ketepatan sasaran pembangunan, menghindari tumpang tindih dan konflik kebijakan, meningkatkan efektivitas dan efisiensi anggaran daerah, mendukung keadilan sosial dan pembangunan inklusif, memperkuat sinkronisasi pusat dan daerah, serta dapat menguatkan legitimasi politik dan kepercayaan publik.
DTSEN merupakan perbaikan dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang selama ini dinilai memiliki banyak kelemahan. DTSEN unggul dalam hal menyatukan berbagai basis data sosial – ekonomi seperti kemiskinan, pendidikan, kesehatan, perumahan dan ketenagakerjaan ke dalam satu rujukan yang telah tervalidasi resmi BPS. DTSEN mampu menghindari tumpang tindih dan konflik kebijakan karena data ini merupakan semacam referensi umum antar perangkat daerah sehingga perencanaan bersifat terpadu, sinkron dan berjenjang dari desa, kabupaten, provinsi dan pusat.
DTSEN unggul bagi perencanaan pembangunan dalam mengatasi masalah yang diarahkan bagi kelompok yang paling membutuhkan, mengurangi pemborosan akibat salah sasaran, dan menguatkan prinsip value for money dalam APBD. DTSEN juga lebih sulit dipolitisasi sehingga lebih mudah dipertanggungjawabkan dan lebih dipercaya masyarakat.
Hal senada disampaikan Kepada Bappeda Kabupaten Karangasem, I Gusti Bagus Widiantara yang diterima Kabid PPE Bappeda Provinsi Bali, I Made Satya Cadriantara mewakili Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra.
Menurut Gus Widi, panggilan Kepala Bappeda Karangasem, selama ini pihaknya telah mendapat informasi penting berkenaan DTSEN diantaranya tentang jumlah penduduk miskin yang ada di masing-masing wilayah kecamatan. Namun, data detail nama dan alamat penduduk miskin belum diperoleh, sehingga sangat penting bagi pihaknya untuk memohon data detail kepada Bappeda Provinsi Bali.
I Wayan Wiasthana Ika Putra menyambut baik dan menyampaikan apresiasi atas inisiatif proaktif yang diambil kedua pimpinan Bappeda. Namun, karena data yang diminta menyangkut data pribadi yang penyebarannya telah diatur dengan ketat ketentuan perundang-undangan, Ika Putra mengajak kedua pimpinan Bappeda untuk memaklumi dan menempuh prosedur yang berlaku.
Ika Putra juga mengajak kedua pemimpin kota dan kabupaten untuk bersama-sama berkolaborasi saling mengisi dalam mengimplementasikan data DTSEN demi kepentingan perbaikan kualitas perencanaan pembangunan Bali, sekaligus memberi masukan kepada Bappeda Provinsi Bali atas proses dan hasilnya. “Nanti tityang sane banyak belajar dan memohon masukan,” kata Ika Putra.
Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatangan berita acara serah terima DTSEN dari Kepala Bappeda Provinsi Bali kepada Sekretaris Daerah Kota Denpasar yang diwakili Kepala Bappeda Kota Denpasar. Sementara pemenuhan atas permohonan data dari Bappeda Kabupaten Karangasem belum bisa dilakukan karena masih harus dilengkapi dengan pemenuhan persyaratan administrasi. “Kami akan mengikuti arahan Bappeda Provinsi Bali, dan mengikuti yang telah dilakukan Bappeda Kota Denpasar,” jelas Kepala Bappeda Karangasem Gus Widi. (Z/002)