Diperlukan Manajemen Antisipasi oleh Gubernur Koster, Sebelum Penutupan TPA Suwung
Admin - atnews
2025-12-22
Bagikan :
Antraian Truk Sampah TPA SUwung (ist/Atnews)
Denpasar (Atnews) - Ekonom Jro Gde Sudibya yang juga Pengamat Ekonomi dan Lingkungan meminta Gubernur Bali Wayan Koster menyiapkan "exit strategy" menjelang penutupan TPA Suwung pada tanggal 23 Desember 2025.
Strategi jalan keluar jika terjadi skenario buruk dan bahkan terburuk (worse case scenario) jika Badung dan Denpasar belum mampu mengelola sampah, sehingga cegah krisis sampah skala besar terjadi.
Dalam kondisi itu, fenomena lempar tanggung-jawab dan saling menyalahkan mudah terjadi, tidak produktif dalam pencarian solusi.
Semestinya Pemda Bali, Kodya Denpasar, Kabupaten Badung duduk bersama menyusun langkah antisipasi (antisipative management) untuk meminimalkan krisis sampah yang terjadi.
Komunikasi dan koordinasi yang semestinya sangat mudah, karena publik tahu, Gubernur Bali Koster yang juga Ketua DPD PDI P Bali, Wali Kota Denpasar yang juga Sekretaris PDIP Bali, Wagub Bali Nyoman Giri Prasta yang juga Ketua DPC PDI P Badung.
Semestinya jargon "satu jalur" bisa menjadi instrumen ampuh dalam penyelesaian kemelut sampah ini. Publik menunggu komitment koordinasi di antara mereka.
Sebelumnya, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya menyatakan, pihaknya membuka kemungkinan mengusulkan pembukaan kembali TPA Suwung untuk sistem open dumping apabila setelah penutupan muncul kemandekan serius dalam pengelolaan sampah.
Dewa Jack, panggilan akrabnya, menegaskan seluruh pemangku kepentingan sejatinya telah menyiapkan solusi. Namun DPRD Bali tetap mencermati potensi persoalan di lapangan. “Ya bapak Wali Kota dan bupati sudah memberikan solusi, Pemprov juga sudah memberikan solusi. Seandainya terjadi kemandekan kami tentu mencoba untuk mengusulkan solusi terbaik membuka kembali ke depan, kami akan mengusulkan,” ujarnya usai Rapat Paripurna di Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (15/12).
Ia mengungkapkan, saat ini Pemerintah Provinsi Bali bersama para bupati dan wali kota se-Bali tengah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup terkait rencana penutupan TPA Suwung. Koordinasi tersebut bertujuan mencari solusi terbaik dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang saling berkaitan.
“Hari ini (kemarin) ada koordinasi antara bupati se-Bali dengan pak Wali Kota dengan pak Gubernur dengan Kementerian LH, untuk mendapatkan solusi terbaik untuk mempertimbangkan berbagai aspek regulasi kebijakan, kondisi lapangan kapasitas TPST/TPS3R, teba modern, dinamika pariwisata pada liburan akhir tahun, musim hujan dan lain-lain. Nah itu yang menjadi pertimbangan rapat koordinasi itu. Mudah-mudahan menghasilkan hasil yang baik,” ungkap Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini.
Sorotan terhadap kebijakan penutupan TPA Suwung juga disampaikan Fraksi Gerindra–PSI DPRD Bali. Fraksi ini mencermati Surat Pemberitahuan Gubernur Bali Nomor T.00.600.4.15/60957/Setda tertanggal 5 Desember 2025 yang menetapkan batas waktu penutupan TPA Suwung pada 23 Desember 2025, di tengah masih banyaknya keluhan masyarakat terkait pengelolaan sampah.
Menurut Fraksi Gerindra–PSI, kebijakan penutupan TPA Suwung harus dibarengi dengan solusi komprehensif yang menyentuh akar persoalan, terutama tata kelola sampah yang belum sepenuhnya siap di lapangan. Fraksi ini mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak justru menimbulkan persoalan baru yang berdampak luas.
“Jangan sampai sampah-sampah meluber di jalan-jalan, karena ini mencoreng citra pariwisata Bali di mata dunia,” tegas juru bicara Fraksi Gerindra–PSI, Grace Anastasia Surya Widjaya, di sela-sela penyampaian pandangan umum fraksi.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali juga menyoroti rencana penutupan TPA Suwung. Melalui juru bicaranya, I Nyoman Wirya, Fraksi ini mempertanyakan soal persiapan pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy (WTE) di Bali dan backup plan atau rencana alternatif yang akan disiapkan pemerintah daerah terhadap isu ini.
“Mengingat Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Suwung akan segera ditutup dan adanya perencanaan pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste-to-Energy (WTE) di Bali, apa strategi Gubernur sebagai backup plan atau rencana alternatif yang disiapkan untuk mengantisipasi apabila PSEL/WTE ini operasionalnya tidak sesuai dengan yang diharapkan,” tandasnya Wirya.
Diakhir penyampaian pandangan ini, Dewan Bali memandang penutupan TPA Suwung bukan hanya persoalan teknis pengelolaan sampah, tetapi juga menyangkut kesiapan sistem, dampak sosial, hingga citra pariwisata Bali. DPRD Bali menegaskan akan terus mengawal kebijakan ini agar tidak menimbulkan gejolak baru di masyarakat.
Terkait progres proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy yang sebelumnya dicanangkan Pemprov Bali untuk groundbreaking (peletakan batu pertama) pada tahun 2026 dan di tahun 2027 diharapkan sudah tuntas, Dewa Jack, menerangkan bahwa saat ini masih dalam proses tender. “Nah kalau perencanaan ke depan memang kita akan menyiapkan di Pelindo (PT Pelabuhan Indonesia dengan lahan seluas 6 hektare). Sekarang sedang proses tender dan segala macam,” pungkasnya. (GAB/001)