Banner Bawah

Pro Kontra Penutupan TPA Suwung

Admin - atnews

2025-12-16
Bagikan :
Dokumentasi dari - Pro Kontra Penutupan TPA Suwung
Polemik TPA Suwung (ist/Atnews)

Denpasar (Atnews) - Carut marut pengelolaan sampah di Pulau Dewata di tengah musim hujan telah menimbulkan kecemasan banyak pihak.

Apalagi Bali sebagai daerah pariwisata dalam menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 di tengah musim hujan.

Polemik penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung pada 23 Desember 2025 masih memicu pro dan kontra. 

Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya dikenal Dewa Jack mengatakan, pihaknya membuka kemungkinan mengusulkan pembukaan kembali TPA Suwung untuk sistem open dumping apabila setelah penutupan muncul kemandekan serius dalam pengelolaan sampah.

Dewa Jack, menegaskan seluruh pemangku kepentingan sejatinya telah menyiapkan solusi. Namun DPRD Bali tetap mencermati potensi persoalan di lapangan. “Ya bapak Wali Kota dan bupati sudah memberikan solusi, Pemprov juga sudah memberikan solusi. Seandainya terjadi kemandekan kami tentu mencoba untuk mengusulkan solusi terbaik membuka kembali ke depan, kami akan mengusulkan,” ujarnya usai Rapat Paripurna di Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (15/12).

Ia mengungkapkan, saat ini Pemerintah Provinsi Bali bersama para bupati dan wali kota se-Bali tengah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup terkait rencana penutupan TPA Suwung. Koordinasi tersebut bertujuan mencari solusi terbaik dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang saling berkaitan.

“Hari ini (kemarin) ada koordinasi antara bupati se-Bali dengan pak Wali Kota dengan pak Gubernur dengan Kementerian LH, untuk mendapatkan solusi terbaik untuk mempertimbangkan berbagai aspek regulasi kebijakan, kondisi lapangan kapasitas TPST/TPS3R, teba modern, dinamika pariwisata pada liburan akhir tahun, musim hujan dan lain-lain. Nah itu yang menjadi pertimbangan rapat koordinasi itu. Mudah-mudahan menghasilkan hasil yang baik,” ungkap Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini.

Sorotan terhadap kebijakan penutupan TPA Suwung juga disampaikan Fraksi Gerindra–PSI DPRD Bali. Fraksi ini mencermati Surat Pemberitahuan Gubernur Bali Nomor T.00.600.4.15/60957/Setda tertanggal 5 Desember 2025 yang menetapkan batas waktu penutupan TPA Suwung pada 23 Desember 2025, di tengah masih banyaknya keluhan masyarakat terkait pengelolaan sampah.

Menurut Fraksi Gerindra–PSI, kebijakan penutupan TPA Suwung harus dibarengi dengan solusi komprehensif yang menyentuh akar persoalan, terutama tata kelola sampah yang belum sepenuhnya siap di lapangan. Fraksi ini mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak justru menimbulkan persoalan baru yang berdampak luas.

“Jangan sampai sampah-sampah meluber di jalan-jalan, karena ini mencoreng citra pariwisata Bali di mata dunia,” tegas juru bicara Fraksi Gerindra–PSI, Grace Anastasia Surya Widjaya, di sela-sela penyampaian pandangan umum fraksi.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali juga menyoroti rencana penutupan TPA Suwung. Melalui juru bicaranya, I Nyoman Wirya, Fraksi ini mempertanyakan soal persiapan pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy (WTE) di Bali dan backup plan atau rencana alternatif yang akan disiapkan pemerintah daerah terhadap isu ini.

“Mengingat Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Suwung akan segera ditutup dan adanya perencanaan pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste-to-Energy (WTE) di Bali, apa strategi Gubernur sebagai backup plan atau rencana alternatif yang disiapkan untuk mengantisipasi apabila PSEL/WTE ini operasionalnya tidak sesuai dengan yang diharapkan,” tandasnya Wirya.

Diakhir penyampaian pandangan ini, Dewan Bali memandang penutupan TPA Suwung bukan hanya persoalan teknis pengelolaan sampah, tetapi juga menyangkut kesiapan sistem, dampak sosial, hingga citra pariwisata Bali. DPRD Bali menegaskan akan terus mengawal kebijakan ini agar tidak menimbulkan gejolak baru di masyarakat.

Terkait progres proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy yang sebelumnya dicanangkan Pemprov Bali untuk groundbreaking (peletakan batu pertama) pada tahun 2026 dan di tahun 2027 diharapkan sudah tuntas, Dewa Jack, menerangkan bahwa saat ini masih dalam proses tender. “Nah kalau perencanaan ke depan memang kita akan menyiapkan di Pelindo (PT Pelabuhan Indonesia dengan lahan seluas 6 hektare). Sekarang sedang proses tender dan segala macam,” pungkasnya. (Z/002)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Waspadai Gerakan Radikalisme, Perkuat Komunitas Setia NKRI

Terpopuler

Ingatkan OUV, Gaduh Jatiluwih Diakui UNESCO, Dewantama; Pemerintah Ingkar Janji!

Ingatkan OUV, Gaduh Jatiluwih Diakui UNESCO, Dewantama; Pemerintah Ingkar Janji!

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

DPRD Badung Mengucapkan HUT Ke-16 Mangupura

DPRD Badung Mengucapkan HUT Ke-16 Mangupura

UNESCO Subak Jatiluwih: Dari Janji Pelestarian Jadi Ujian Kejujuran Bali di Mata Dunia

UNESCO Subak Jatiluwih: Dari Janji Pelestarian Jadi Ujian Kejujuran Bali di Mata Dunia

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar