Banner Bawah

Pemilihan Ketua MDA Buleleng, Diwarnai Aksi Penolakan Dari Krama Banyuasri,Tuntut Pembatalan Pencalonan Westha

Admin 2 - atnews

2025-12-13
Bagikan :
Dokumentasi dari - Pemilihan Ketua MDA Buleleng, Diwarnai Aksi Penolakan Dari Krama Banyuasri,Tuntut Pembatalan Pencalonan Westha
Nyoman Westha,Terpilih sebagai Ketua MDA Buleleng (ist/Atnews)

Buleleng (Atnews) - Paruman Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng dilaksanakan di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja, pada Jumat(12/12/2025), awalnya berjalan adem, damai, nyaman, ternyata diwarnai dengan aksi penolakan dari krama Banyuasri Singaraja. Tampak puluhan krama Desa Adat Banyuasri turun menggelar aksi menolak pencalonan I Nyoman Westha sebagai Bendesa Adat Madya atau Ketua MDA Buleleng. Kendati
aksi berjalan dengan tertib, namun mencuri perhatian karena massa membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan nada penolakan.

Diareal Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja, lokasi Paruman Madya MDA, sejumlah spanduk terlihat bertuliskan berbagai narasi yang intinya penolakan terhadap Nyoman Westha sebagai calon Ketua MDA Buleleng.

 "Krama Banyuasri menilai pencalonan Westha bermasalah dan tidak mencerminkan proses pemilihan yang transparan. Mereka meminta MDA Buleleng dan MDA Provinsi Bali selaku panitia ngadegang Bendesa Madya mengevaluasi proses agar konflik internal desa adat tidak berlarut.

Pada Paruman itu, salah satu krama Banyuasri, Gede Surya, mengatakan aksi ini dilakukan untuk menuntut keterbukaan dalam pemilihan prajuru madya.

"Kami membawa spanduk sebagai bentuk tuntutan transparansi dari MDA Provinsi. Ada salah satu calon yang merupakan mantan Kelian Desa Adat Banyuasri tahun 2017 yang sekarang dicalonkan kembali," ungkapnya. Ia menyebut penolakan terhadap Westha didasari rekam jejak yang dianggap kurang baik.

"Kami menolak karena trek record beliau selama menjadi penyarikan dan sebelumnya sebagai warga Banyuasri memiliki citra yang kurang baik. Kami menuntut agar beliau tidak dicalonkan atau dimasukkan dalam pengurusan MDA periode mendatang," tegasnya.

Ketegangan tak hanya terjadi di luar ruangan. Dalam sidang paruman, beberapa bendesa adat turut menyampaikan keberatan, termasuk Bendesa Adat Banyuasri, Nyoman Mangku Widiasa. Mencuatnya berbagai masukan membuat situasi menjadi tegang, hingga akhirnya pimpinan sidang Made Wena dari MDA Bali menskors Paruman sekitar 10 menit.

Dalam paruman Madya MDA itu, pimpinan Sidang menggelar pertemuan, musyawarah untuk menemukan kesepakatan, melibatkan 5 orang anggota Formatur mewakili utusan masing-masing. Mereka adalah Made Wena selaku pimpinan Sidang, Gede Abdi Negara mewakili MDA Bali, Gusti Ngurah Agung dari unsur MDA Kabupaten Buleleng, Wayan Susila mewakili MDA Kecamatan, serta Kadek Artana dari unsur Desa Adat.

Setelah situasi kondusif, paruman akhirnya dilanjutkan. Pimpinan sidang menyampaikan hasil pertemuan, dari 5 orang sebagai tim musyawarah mewakili utusan masing masing, kendati ada yang memberikan catatan mewakil Desa Adat akhirnya menetapkan I Nyoman Westha sebagai Bendesa Madya MDA Buleleng dengan status uji coba tiga bulan. Setelah masa itu, akan dilakukan evaluasi kelayakan.

Dalam Paruman Madya MDA Kabupaten Buleleng, selain milih Ketua MDA Buleleng/Bendesa Madya, juga menetapkan prajuru lainnya terdiri dari Ketut Indrayasa sebagai Petajuh I, Nyoman Darmawartha Petajuh II, Made Ardirat Penyarikan Madya, dan Gede Arsa Wijaya Patengen Madya. Sementara, Kecewa dengan hasil itu, Krama Banyuasri bersama bendesa adatnya memilih meninggalkan paruman.

Seusai Paruman ditemui Wartawan, Pimpinan Sidang Paruman, Made Wena, menegaskan pengisian prajuru madya sudah berlangsung sejak Oktober sejak 3 bulan lalu.

"Prosesnya mulai dari sosialisasi ke bendesa adat se-Bali, kemudian penjaringan. Dari penjaringan itu melahirkan delapan bakal calon. Dari delapan menjadi lima itu ada mekanismenya dalam SK 122," jelas Wena.

Ia menyebut ada 11 pakar MDA Provinsi yang melakukan wawancara. Wawancara itu disebut bukan ujian, melainkan pendalaman komitmen dan rekam jejak.

"Kalau dasarnya dari desa adat, kita nilai kinerjanya di desa adat. Kalau dari MDA kecamatan, kita nilai kinerjanya di kecamatan. Kalau dari MDA kabupaten, kita nilai di kabupaten. Itu proses melihat kinerja dan komitmen mereka ke depan," katanya.

Lima calon yang lolos diberi ruang bermusyawarah internal untuk menentukan ketua dan prajuru lainnya karena kepemimpinan MDA bersifat kolektif kolegial.

"Hasil musyawarah itu kita minta dimufakati di paruman. Tapi ternyata tidak semua peserta paruman bisa menerima. Maka pimpinan sidang dari berbagai unsur melakukan rembug dan akhirnya menetapkan hasil dengan catatan," ucapnya.

Ia menambahkan pengukuhan resmi prajuru MDA Buleleng akan dilakukan bersama prajuru MDA kabupaten/kota se-Bali dalam waktu dekat.

Menanggapi aksi penolakan, Ketua MDA Buleleng terpilih I Nyoman Westha menyatakan dirinya menghargai dinamika yang terjadi.

"Itu situasi yang sifatnya demokrasi, saya menghormati. Proses pengambilan keputusan jelas, dan sebagai peserta forum kami menerimanya," ujar Westha.

Selaku Ketua MDA Buleleng terpilih, Westa dalam arahan singkatnya mengajak Desa Adat, MDA Kecamatan untuk kerjasama yang baik, bersatu untuk kemajuan lembaga adat kedepan. "Walaupun ada yang tidak cocok dengan kepemimpinan tiang(saya), tiang tidak ada niat maupun rencana untuk mengenyampingkan, tetapi tiang akan tetap merangkul, mengajak untuk kemajuan Desa Adat," ujarnya. Paruman Madya MDA Kabupaten Buleleng, diikuti 169 Kelian Desa Adat se-Kabupaten Buleleng, 27 orang utusan MDA Kecamatan, 4 orang utusan MDA Kabupaten Buleleng, 2 orang mewakili MDA Bali, serta Pasikian Istri(Pakis) Kabupaten Buleleng. (WAN/002)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Informasi Update Aplikasi atnews v.1.2

Terpopuler

Ingatkan OUV, Gaduh Jatiluwih Diakui UNESCO, Dewantama; Pemerintah Ingkar Janji!

Ingatkan OUV, Gaduh Jatiluwih Diakui UNESCO, Dewantama; Pemerintah Ingkar Janji!

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

DPRD Badung mengucapkan Hari Sumpah Pemuda

DPRD Badung mengucapkan Hari Sumpah Pemuda

UNESCO Subak Jatiluwih: Dari Janji Pelestarian Jadi Ujian Kejujuran Bali di Mata Dunia

UNESCO Subak Jatiluwih: Dari Janji Pelestarian Jadi Ujian Kejujuran Bali di Mata Dunia

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar