Banner Bawah

Warga Desa Adat Banyuasri Buleleng, Minta MDA Provinsi Bali, Mengukuhkan Bendesa Adat Banyuari

Admin 2 - atnews

2025-12-11
Bagikan :
Dokumentasi dari - Warga Desa Adat Banyuasri Buleleng, Minta MDA Provinsi Bali, Mengukuhkan Bendesa Adat Banyuari
Desa Adat(MDA) Provinsi Bali (ist/Atnews)

Buleleng (Atnews) - Kelian Desa Adat Banyuasri, Buleleng Nyoman Mangku Widiasa meminta Majelis Desa Adat(MDA) Provinsi Bali mengukuhkan Bendesa Adat Banyuasri terpilih sejak 4 tahun lalu. Dari segi hukum Desa Adat Banyuasri memenangkan gugatan dari pihak penggugat di tingkat Kasasi. Keputusan final MDA Bali yang membatalkan pemilihan Bendeda Adat Banyuasri telah dikalahkan ditingkat pengadilan. 

"Dipengadilan tingkat pertama, pengadilan tinggi, banding hingga kasasi, Prajuru Desa Adat Banyuasri sah secara hukum negara, itu isi putusannya, kasasi ini final," ujar Kelian Desa Adat Banyuasri Nyoman Mangku Widiasa, dihadapan Penyarikan Agung MDA Bali, I Dewa Nyoman Rai Asmara Putra, didampingi Bidang Hukum MDA Bali, Jro Mangku Nyoman Sutrisna dan Dewa Made Suarta, saat Audiensi ke MDA Bali di Denpasar, hari Rabo(10/12/2025).

Kelian Desa Adat Banyuasri Mangku Widiasa yang mengajak krama 70 orang dengan tertib, mengenakan pakaian adat hitam itu, kehadirannya ingin mendapat jawaban dari MDA Bali soal Surat Keputusan yang bersifat final dan mengikat tentang permasalahan ngadegang Bendesa Adat Banyuasri yang selama hampir 4 tahun tidak dikeluarkan pengukuhan.

Nyoman Mangku Widiasa menjelaskan, bahwa selama proses hukum berlangsung Desa Adat Banyuasri tidak pernah ribut ataupun gaduh semua kegiatan keagamaan berjalan, berlangsung seperti biasa. "Namun Warga masyarakat bertanya-tanya, bendesa adat sudah terpilih, kenapa sampai sekarang belum dilakukan pengukuhan," tandasnya.

Ia juga menjelaskan telah beberapa kali mengirimkan surat kepada pihak MDA Provinsi Bali atas berbagai lolemik didesanya. Namun menutut Mangku Widiasa tidak ada tanggapan serius dari MDA Bali. "Kami sudah bersurat, gak ditanggapi karena diduga ada oknum MDA Kabupaten yang mempunyai kepentingan," ujar Widiasa.

Krama lainnya yang ikut Audiensi juga mengatakan, dengan turunnya surat keputusan MDA BAli tentang pembatalan hasil pemilihan bendesa adat, dan tidak adanya pengukuhan, berakibat Desa Adat Banyuasri selama 4 tahun tidak dapat menerima Bantuan Keuangan Khusus(BKK) yang semestinya setiap tahun sebesar Rp.300 juta. 

Jro Mangku Nyoman Sutrisna yang membidangi Hukum MDA Bali mengatakan, bahwa putusan MA akan menjadi landasan dalam pengambilan rekomengdasi MDA kedepan melalui mekanisne kolektif kolegial. "Keputusan Mahkamah Agung itu akan menjadi landasan. Ini akan menjadi rekomendasi kami tapi harus ada kolektif kolegial. Kami hanya memberikan rekomendasi," ungkapnya.

Warga Desa adat Banyuasri juga meminta kepada MDA Bali adanya transparansi atas pemilihan pengurus MDA Kabupaten Buleleng. Mangku Widiasa menduga ada rekayasa/KKN dalam pemilihan tersebut. Ketua MDA Kabupaten yang terpilih hanya mendapatkan 2 suara dari 2 Kecamatan di Kabupaten Buleleng. Sementara, ada kandidat lainnya yang mendapat 5 hingga 7 suara, justru tidak terpilih tanpa alasan jelas.

Setelah menemui MDA Bali, rombongan warga Desa Adat Banyuasri selanjutnya mendatangi Kantor Dinas Pemajuan Masyarakat Adat(PMA) Bali diterima Kadis PMA I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra( WAN/002)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Kemendes PDTT Resmikan BUMDes Mart di Bengkulu Utara

Terpopuler

Ingatkan OUV, Gaduh Jatiluwih Diakui UNESCO, Dewantama; Pemerintah Ingkar Janji!

Ingatkan OUV, Gaduh Jatiluwih Diakui UNESCO, Dewantama; Pemerintah Ingkar Janji!

Jelang Nataru, Menteri Pariwisata Tinjau Kesiapan Layanan Bandara Soekarno-Hatta

Jelang Nataru, Menteri Pariwisata Tinjau Kesiapan Layanan Bandara Soekarno-Hatta

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

UNESCO Subak Jatiluwih: Dari Janji Pelestarian Jadi Ujian Kejujuran Bali di Mata Dunia

UNESCO Subak Jatiluwih: Dari Janji Pelestarian Jadi Ujian Kejujuran Bali di Mata Dunia

Siap Beroperasi Januari 2026 
Pemkot Denpasar Bangun Dua TPS3R Baru

Siap Beroperasi Januari 2026  Pemkot Denpasar Bangun Dua TPS3R Baru