Banner Bawah

Komisi I, II, dan III DPRD Badung Sidak Proyek Akomodasi Wisata hingga Tempat Karaoke

Admin - atnews

2025-12-08
Bagikan :
Dokumentasi dari - Komisi I, II, dan III DPRD Badung Sidak Proyek Akomodasi Wisata hingga Tempat Karaoke
Komisi I, II, dan III DPRD Badung (ist/Atnews)

Badung (Atnews) - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung kembali melakukan sidak lapangan ke tiga lokasi di wilayah Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan, Senin (8/12/2025). 

Sidak dilaksanakan dengan menggandeng sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Badung, berkenaan dengan perizinan, infrastruktur, limbah, serta pajak.

Sebuah tempat permainan paralayang atau paragliding di Desa Kutuh, merupakan lokasi pertama yang dituju. Sebuah pembahasan singkat dilakukan di lokasi tersebut, dengan kesimpulan rekomendasi penghentian sementara aktivitas paragliding di seluruh Badung. 

"Kami merekomendasikan kepada Satpol PP Badung, untuk menghentikan sementara semua kegiatan paragliding yang ada di kawasan Kabupaten Badung," sebut Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara yang ketika itu memimpin pelaksanaan sidak tersebut. Turut hadir Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada, Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan beserta Anggota DPRD Badung yaitu Wayan Sugita Putra, Wayan Luwir Wiana, Wayan Loka Astika, I Made Sudira, I Made Retha, Tomy Martana Putra, Wayan Puspa Negara dan I Putu Sika Adi Putra.

Penghentian tersebut, kata dia, akan dibarengi dengan pemanggilan seluruh usaha paragliding di Badung. Jika dokumen perizinan dimiliki sudah lengkap dan memenuhi regulasi, maka usaha bersangkutan diperkenankan untuk kembali beroperasi. 

"Bagi yang tidak bisa memenuhi semua ketentuan, maka kita hentikan sampai mereka bisa memenuhi segala bentuk persyaratan dari regulasi yang ada. Kalau selamanya tidak bisa memenuhi, selamanya kita hentikan," tegasnya.

Beranjak dari lokasi paragliding, rombongan dewan melangkah menuju sebuah proyek akomodasi pariwisata di Jalan Nusa Dua Selatan, sebelah The Apurva Kempinski Bali. Untuk diketahui, aktivitas tersebut sempat pula viral di media sosial berkenaan dengan lokasinya di sekitar alur sungai.

"Hasil sidak, pada prinsipnya mereka sudah melengkapi semua peraturan dan ketentuan berlaku regulasi di pemerintahan kita. Tinggal kita nanti ke depannya untuk lebih memberikan pengawasan. Sehingga apa yang sudah mereka ajukan sesuai dengan permohonan PBG-nya, dan lain sebagainya, memang betul-betul diikuti," ungkap Lanang Umbara.

Di samping itu, dia juga menegaskan mengenai komitmen pihak proyek dalam menjaga eksistensi dua Pura di dalam kawasan. Termasuk berkenaan dengan akses masyarakat menuju pantai.

"Keinginan kita ke depan, apapun itu, yang namanya masyarakat kita setempat di sini apalagi memiliki Pura di sini, wajib diberikan akses seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat, apalagi aktivitas ibadah," sebutnya.

Berkenaan dengan alur sungai, Lanang Umbara mengaku juga sudah sempat menegaskan kepada kontraktor proyek agar tidak diotak-atik. Melainkan dibiarkan alami sebagai alur pembuangan air hujan menuju laut. "Kami sudah sepakati, karena yang bertemu dengan kami di sini adalah dari pihak kontraktor, maka kami akan panggil pihak manajemennya ke kantor. Di sana akan kita buat kesepakatan-kesepakatan terkait kebutuhan dan kepentingan masyarakat kita," ucapnya.

Belum berhenti sampai di sana, rombongan kemudian bertolak melakukan pengecekan ke Grahadi Bali. Di tempat karaoke ini, rombongan wakil rakyat bersama instansi terkait, silih berganti mengingatkan sejumlah hal. Mulai dari berkenaan dengan migrasi dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Laik Sehat dan Higienis, serta pengelolaan limbah.

"Hal-hal yang sudah menjadi ketentuan, kami minta untuk segera ditindaklanjuti. Kami berikan waktu sesuai dengan SOP yang sudah disampaikan oleh Satpol PP. Kalau memang tidak ada etikad baik dari manajemen Grahadi Bali untuk melengkapi semua perizinan sesuai ketentuan perundang-undangan yang ada, maka kami akan tindak tegas. Ini sebagai pembelajaran untuk kita semua. Kami akan rekomendasi ke Pemerintah Kabupaten Badung, dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati melalui penegak perdanya yaitu Satpol PP, untuk melakukan penghentian sementara kegiatan usaha yang ada di sini, kalau memang tidak ada etikad baik melengkapi semua kekurangan yang kita temukan pada hari ini," ucapnya di akhir sidak, disambung penyampaian surat panggilan oleh Satpol PP Badung kepada pihak manajemen. (Z/001)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Presiden Joko Widodo: Realisasi Dana Desa 99 Persen itu Tinggi Sekali

Terpopuler

Dampingi Presiden Kelima RI, Gubernur Koster Kawal Lompatan HKI Bali, Dorong Perlindungan Karya dan Martabat Budaya Pulau Dewata

Dampingi Presiden Kelima RI, Gubernur Koster Kawal Lompatan HKI Bali, Dorong Perlindungan Karya dan Martabat Budaya Pulau Dewata

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng

Tengah Tekanan Global, Kemenpar Siapkan Strategi Jaga Target Pariwisata 2026

Tengah Tekanan Global, Kemenpar Siapkan Strategi Jaga Target Pariwisata 2026

Ari Dwipayana Raih Penghargaan Tokoh Hindu Inspiratif

Ari Dwipayana Raih Penghargaan Tokoh Hindu Inspiratif