Banner Bawah

Bali Darurat Sampah, PSEL Ubah Sampah jadi Listrik, Kapan TPA Suwung Tutup?

Admin - atnews

2025-10-29
Bagikan :
Dokumentasi dari - Bali Darurat Sampah, PSEL Ubah Sampah jadi Listrik, Kapan TPA Suwung Tutup?
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta (ist/Atnews)

Denpasar (Atnews) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menyiapkan langkah besar untuk mengakhiri krisis sampah yang sudah masuk tahap darurat. 

Dengan kehadiran proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) pengelolaan sampah akan diubah menjadi sistem modern berbasis waste to energy atau pengolahan sampah menjadi sumber energi listrik. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, memastikan proyek ini menjadi solusi permanen untuk mengatasi seluruh persoalan sampah di Pulau Dewata. Ia menjelaskan, proyek ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara Pemprov Bali, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), KSP, dan Danantara. PSEL akan menjadi pusat pengolahan sampah modern berbasis waste to energy, atau sistem pengubahan sampah menjadi energi listrik ramah lingkungan.

Kesepakatan kerja sama (PKS) antara Pemprov Bali dan Pelindo (PT Pelabuhan Indonesia) pun telah rampung. Dengan Pelindo memberikan lahan seluas 6 hektare untuk lokasi pembangunan PSEL. “Lahan sudah siap, dan tahun 2026 akan mulai groundbreaking. Astungkara, akhir 2027 atau pertengahan 2027 proyek ini sudah tuntas seluruhnya,” ujarnya ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Bali di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (28/10).

Pemerintah memastikan, sistem open dumping atau pembuangan sampah terbuka tidak akan lagi diterapkan setelah PSEL beroperasi. Proses pengolahan akan menggunakan teknologi modern tanpa menyisakan sampah residu. “Maka open dumping itu tidak berlaku lagi. Ini waste to energy. Bagusnya, di sini tidak ada sampah residu lagi, selesai pada saat itu,” katanya.

Giri menjelaskan, penanganan sampah di Bali akan dilakukan secara terintegrasi. Tumpukan lama di TPA Regional Sarbagita Suwung akan diselesaikan sepenuhnya, sementara produksi sampah harian di wilayah Denpasar dan Badung akan diangkut langsung ke fasilitas PSEL. Ia menegaskan, kawasan TPA Suwung nantinya akan diubah menjadi kawasan hijau milik Provinsi Bali yang dapat dimanfaatkan untuk ruang terbuka publik.

Lebih jauh, PSEL ditarget mampu mengolah sedikitnya 1.500 ton sampah per hari, sebagian besar dari Denpasar dan Badung. Jika pasokan harian kurang, sebagian akan diambil dari tumpukan lama di TPA Suwung. Dengan sistem ini, Pemprov yakin tidak akan ada lagi penumpukan baru di TPA.

Kabar baiknya, proyek ini tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), karena seluruh pembiayaan ditanggung oleh Danantara. Pemprov Bali bersama pemerintah kabupaten/kota hanya menyiapkan sarana pendukung, seperti armada pengangkut sampah. Ia juga mengatakan pemerintah berencana akan mengganti truk-truk sampah lama dengan kendaraan tertutup agar lebih higienis. “Kita akan modernkan pengangkut sampah yang betul-betul tertutup. Tidak ada lagi truk sampah seperti sekarang yang terbuka,” jelasnya.

“Format anggarannya sepenuhnya dilakukan oleh Danantara. Pemerintah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar cukup siap mengangkut sampahnya dibawa ke situ. Kita sudah fasilitasi dan punya armada. Maka (nantinya) jam sekian sampai jam sekian (sampah) sudah sampai di situ. Sehingga sore itu sudah habis semua. Saya berbicara sederhana semua masalah tidak bisa kita selesaikan sendiri, tapi kan semua masalah ada solusinya. Dan ini salah satu solusi yang terbaik,” tuturnya.

Ia menambahkan, mekanismenya nanti sistem pengolahan di PSEL akan menghasilkan energi listrik yang dibeli oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Giri juga mengatakan Pelindo sebagai pemilik lahan juga telah memberikan hibah tanpa kompensasi. “Pelindo memberikan lahan kepada kita itu 6 hektare. Terus Pelindo minta apa gantinya? Bukan minta apa-apa lagi, ini untuk kepentingan rakyat Bali,” ujarnya.

Dengan seluruh optimisme ini, apakah masyarakat Bali masih perlu memilah sampah berbasis sumber nantinya? “Untuk program ini tidak perlu lagi memilah. Tidak perlu memilah,” singkat Giri Prasta. Meski begitu, Pemprov Bali memastikan akan tetap mempertahankan program Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) dan teba modern sebagai bagian dari strategi pengelolaan dari hulu. 

Program ini dirasa tetap penting untuk mendorong masyarakat agar tetap memilah dan mengolah sampah organik di tingkat rumah tangga. “Teba modern itu luar biasa. Teba modern ini adalah bagaimana kita menciptakan ke depan itu pupuk organik. Dan siapapun kita punya rumah, pasti punya lingkungan, dan ada juga tanaman yang ada di situ. Itu pentingnya Teba modern dan pasti akan tetap berjalan,” tukasnya.

“Untuk TPS3R Bagaimana kita mengurang, memilah, dan mengolah, ini tetap jalan. Karena kami punya prinsip, melihat sampah itu adalah berkah. Melihat sampah itu adalah Rupiah. Sederhananya adalah ketika kita membuang sampah ke tempat lain, berarti kita memberikan masalah ke tempat lain,” tambahnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai rencana penutupan TPA Suwung pada akhir tahun ini, Giri mengatakan hal itu belum bisa dipastikan. Penutupan dilakukan bertahap seiring progres proyek PSEL dan koordinasi dengan pemerintah pusat. “Belum tentu. Karena ini ada progress. Bagaimana caranya kita menutup masalah itu, dan kita berikan sepenuhnya kepada Kementerian dari pusat. Ini sudah darurat, dan sudah ditindaklanjuti secara luar biasa,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah memberikan fleksibilitas kepada pengelola hotel dan restoran terkait pengolahan sampahnya. Mereka yang sudah memiliki fasilitas pengolahan dapat tetap menjalankannya, sementara yang belum dapat menyerahkan pengelolaan ke PSEL. “Kalau memang sudah memiliki, contoh beberapa hotel yang ada di kawasan Badung Selatan, mereka sudah memiliki pengolahan sampah. Bahkan yang dipakai itu adalah kontainer-kontainer untuk mengolah sampah itu menjadi betul-betul tidak ada lagi,” ujar Giri.

Ia menegaskan pemerintah tidak memaksakan kebijakan tunggal dalam hal ini. “Hidup ini adalah pilihan, kita yang menentukan. Kalau memang hotel akan melakukan pilihan yang tetap menggunakan ini silakan. Kalaupun hotel nanti akan memberikan kepada kita untuk kita olah di tempat yang baru ini, tidak masalah,” tambahnya.

Dengan dimulainya pembangunan PSEL pada 2026, Pemprov Bali optimistis era pembuangan sampah terbuka di TPA Suwung akan segera berakhir. “Saya amat-amat yakin sekali. Dan TPS Suwung itu, yang open dumping itu saya pastikan ditutup habis sampahnya. Saya jaminkan itu akan habis,” pungkasnya. 

Sebelumnya, terhitung mulai 1 Agustus 2025, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung tidak lagi menerima kiriman sampah organik. Selanjutnya, TPA seluas 32,4 hektare ini akan ditutup secara permanen pada akhir Desember 2025. Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam siaran pers pada Rabu (30/7/2025).

Lebih lanjut, Sekda Dewa Indra menjelaskan bahwa tahapan pembatasan hingga penghentian operasional TPA Regional Sarbagita Suwung tertuang dalam Surat Gubernur Bali Nomor: B.24.600.4/3664/PSLB3PPKLH/DKLH tertanggal 23 Juli 2025. Surat yang ditujukan kepada Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 921 Tahun 2025 tanggal 23 Mei 2025 tentang Penerapan Sanksi Administratif Berupa Paksaan Pemerintah Penghentian Pengelolaan Sampah Sistem Pembuangan Terbuka (Open Dumping) pada Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional Sarbagita Suwung.

Mengacu pada Keputusan Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI tersebut, pengelolaan sampah dengan sistem open dumping harus dihentikan dalam waktu paling lama 180 hari sejak diterbitkannya surat tersebut. “Selanjutnya, kita wajib mengikuti tahapan dan proses yang tertuang dalam Dokumen Rencana Penghentian Pengelolaan Sampah Sistem Open Dumping,” ujar Sekda Dewa Indra.

Untuk mengurangi volume sampah yang masuk, mulai 1 Agustus 2025, TPA Regional Sarbagita Suwung tidak lagi menerima kiriman sampah organik. “Mulai 1 Agustus 2025, TPA Regional Suwung hanya menerima sampah anorganik dan residu saja,” tandasnya, sembari menyampaikan bahwa operasional TPA ini akan ditutup secara permanen pada akhir Desember 2025. (Z/001)
 

Baca Artikel Menarik Lainnya : Windia: Tidak Perlu Formal Ada Debat Capres

Terpopuler

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Soroti Kasus Kekerasan Anak, Seniasih Giri Prasta Tekankan Pentingnya Ikatan Emosional Orang Tua dan Anak

Soroti Kasus Kekerasan Anak, Seniasih Giri Prasta Tekankan Pentingnya Ikatan Emosional Orang Tua dan Anak

Dugaan Kekerasan Terhadap Anak, Pengelola Panti Asuhan di Desa Jagaraga, Buleleng, Bali Ditahan Polisi

Dugaan Kekerasan Terhadap Anak, Pengelola Panti Asuhan di Desa Jagaraga, Buleleng, Bali Ditahan Polisi

Ribuan Siswa Kodiklatal Gelar Lattek Wira Jala Yudha, dan Aksi Bersih Pantai di Pantai Mertasari Sanur Denpasar Bali

Ribuan Siswa Kodiklatal Gelar Lattek Wira Jala Yudha, dan Aksi Bersih Pantai di Pantai Mertasari Sanur Denpasar Bali