Banner Bawah

Satpol PP Diduga “Sakit Kronis”, Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Nuanu

Admin - atnews

2025-10-17
Bagikan :
Dokumentasi dari - Satpol PP Diduga “Sakit Kronis”, Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Nuanu
Sidak Pansus TRAP DPRD Bali (ist/Atnews)

Tabanan (Atnews) – Panitia Khusus Penegakan Peraturan Daerah terkait Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah (Pansus TRAP) DPRD Bali melakukan evaluasi lapangan terhadap hasil peninjauan sebelumnya di kawasan Nuanu, Desa Beraban, Kec.Kediri, Kab.Tabanan Bali pada 28 Agustus 2025.

Namun, hasil evaluasi menunjukkan bahwa kolam dan tower yang berdiri di pinggir jurang belum juga dibongkar, meski sudah ada pemberitahuan tegas dari dewan dan juga terkait izin - izin dalam kawasan Nuany Creative City masih bolong- bolong.

Kegiatan sidak dipimpin oleh Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali I Dewa Rai S.H.M.H, Wakil Sekretaris TRAP DPRD Bali Dr. Somvir, didampingi Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr.(C) I Made Supartha S.H.,M.H., di Tabanan, Jumat (17/10).

Pihak manajemen Nuanu dinilai kooperatif,dia menyadari akan kesalahannya melakukan pembangunan dinpinggir jurang . Maka dari itu pihak Nuanu melakukan penutupan secara mandiri untuk Tower dan kolam disaksikan oleh OPD terkait dari Provinsi Bali dan Kab.Tabanan di luar Satpol PP Bali dan Satpoll PP Kab.Tabanan

Namun, yang menjadi sorotan tajam adalah ketidakseriusan Satpol PP Provinsi Bali dan Sat Pol PP Kab.Tabanan dalam menindaklanjuti rekomendasi resmi DPRD Bali terkait pelanggaran tata ruang di kawasan tersebut.

 “Satpol PP adalah penegak Perda dan Perkada, tapi faktanya mereka tidak menjalankan tugasnya. Ini bukan lagi soal kelalaian, tapi sudah seperti ‘penyakit kronis’ birokrasi yang dibiarkan berlarut,” tegas Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali I Dewa Rai ,S.H.M.H., didampingi Dr. Somvir.

Ketidakmampuan Satpol PP dalam menegakkan aturan dianggap turut serta merusak sistem tata ruang di Bali. 

Pembiaran terhadap pelanggaran di kawasan seperti Nuanu berpotensi menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum dan tata kelola ruang di daerah wisata internasional itu.

Pansus TRAP DPRD Bali menilai bahwa sikap pasif dan lalai aparat penegak Perda telah menghambat kerja pengawasan DPRD sekaligus melemahkan wibawa pemerintah daerah.

Laporan hasil evaluasi lapangan akan segera direkomendasikan kepada pimpinan DPRD Bali dan Gubernur Bali untuk menjadi dasar langkah hukum , kebijakan dan administratif berikutnya.

 “Jika aparat penegak Perda, Perkada dan aturan izin justru membiarkan pelanggaran, maka rusaklah wajah tata ruang Bali yang kita perjuangkan,” ungkap Dewa Rai.

Maka itu, pihaknya memohon sama Gubernur Bali Wayan Koster agar Satpol PP Bali, Satpol PP Tabanan dan jajarannya di evaluasi/diganti karena setiap ada penertiban tata ruang selalu mencari - cari alasan dan mengabaikan tugas pokoknya, sehingga terkesan atau diduga 'Satpol PP Sakit Kronis (Masuk Angin )'," tutup sekretaris pansus TRAP DPRD Bali.

Nuanu Creative City menanggapi kunjungan Pansus DPRD TRAP Bali menegaskan kembali kepatuhan penuh terhadap seluruh izin dan standar lingkungan yang berlaku untuk proyek-proyek yang sedang berjalan. 

Kunjungan itu mencerminkan kerja sama berkelanjutan antara Nuanu dan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh kegiatan tetap sesuai dengan ketentuan hukum dan pedoman lingkungan di Indonesia.

Selama kunjungan, perwakilan DPRD meninjau sejumlah area, termasuk Luna Beach Club. Beberapa peraturan terkait proses pembangunan menjadi topik pembahasan bersama. 

Pada kesempatan tersebut, Nuanu menegaskan bahwa seluruh perizinan yang diperlukan, termasuk dokumen PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), SLF (Sertifikat Layak Fungsi) dan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), telah dipenuhi melalui mekanisme resmi sesuai peraturan hukum di Indonesia.

“Berdasarkan hasil verifikasi tim legal kami, seluruh kegiatan pengembangan di kawasan Nuanu telah memiliki izin yang sah dan lengkap,” tutur Gede Wahyu Harianto, Senior Legal Officer Nuanu Creative City. “Kami berkomitmen untuk menjalankan seluruh kegiatan dengan transparansi penuh dan sesuai ketentuan hukum Indonesia, serta terbuka untuk diskusi lebih lanjut dengan DPRD demi memastikan keterbukaan dan keselarasan dalam setiap proses perizinan," ujarnya.

Nuanu kembali menegaskan bahwa seluruh pengembangannya dilakukan secara bertanggung jawab dan sejalan dengan prioritas lingkungan serta kepentingan masyarakat. Proyek-proyek seperti Magic Garden dan Miyawaki Forest Project mencerminkan investasi berkelanjutan Nuanu dalam bidang ekologi, kreativitas, dan pendidikan di Tabanan. Sebagai bagian dari misi lingkungan yang lebih luas, Nuanu terus mengembangkan program perlindungan mangrove, restorasi keanekaragaman hayati, dan pembentukan habitat penyerbuk di seluruh kawasan seluas 44 hektare. 

Melalui upaya reforestasi, lebih dari 15.000 pohon telah ditanam hingga saat ini. Selain itu, Nuanu Social Fund juga telah menyalurkan bantuan bagi keluarga terdampak banjir di Beraban dan Kediri, serta mendukung inisiatif infrastruktur dan restorasi pura lokal seperti Pura Beji Dalem Segara.

Pemberdayaan masyarakat tetap menjadi inti dari visi Nuanu. Inisiatif seperti program pendidikan gratis untuk anak-anak lokal, kemitraan dengan STT (Seka Teruna Teruni) Desa Beraban, serta kolaborasi budaya dengan seniman lokal dirancang untuk menumbuhkan bakat kreatif dan memperkuat partisipasi masyarakat.

Di luar dampak lokalnya, anggota DPRD juga mengakui relevansi internasional Nuanu yang semakin berkembang sebagai destinasi seni, budaya, dan inovasi — dengan menjadi tuan rumah bagi berbagai acara besar seperti Art & Bali, pameran seni internasional pertama di Bali; FOTO Bali Festival, platform global fotografi kontemporer; Coinfest Asia, konferensi Web3 dan blockchain terbesar di Asia Tenggara; serta Genius Summit, ajang global bagi para pemimpin kreatif dan teknologi. Inisiatif-inisiatif ini telah memperkuat posisi Tabanan sebagai pusat pengembangan berkelanjutan yang visioner, sekaligus menciptakan peluang nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal.

“Kami sangat menghormati peran DPRD dalam memastikan akuntabilitas,” tambah Wahyu. “Kami memiliki tujuan yang sama — menjadikan Tabanan sebagai contoh pertumbuhan yang berkelanjutan, transparan, dan progresif.”

Nuanu tetap terbuka untuk berdialog secara konstruktif dengan seluruh lembaga pemerintah dan terus menunjukkan bahwa pembangunan yang legal, berizin, dan berwawasan lingkungan dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan budaya dan ekonomi jangka panjang Bali. (GAB/001)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Koster Ingin Jajarannya Bekerja Cepat, Tepat dan Cermat

Terpopuler

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Gandhi Jayanthi, Tujuh Dosa Sosial, Ekspresi Masyarakat di Titik Nadir Etika dan Moralitas

Gandhi Jayanthi, Tujuh Dosa Sosial, Ekspresi Masyarakat di Titik Nadir Etika dan Moralitas

Perlindungan Sapi, Selamatkan Lingkungan

Perlindungan Sapi, Selamatkan Lingkungan

Pemuliaan Sapi, Pendekatan Teologi, Bukti Empirik dari Pendekatan Induktif

Pemuliaan Sapi, Pendekatan Teologi, Bukti Empirik dari Pendekatan Induktif