Banner Bawah

BKSDA Bali Evaluasi Izin dan Solusi Kolaboratif di Kawasan TWA Penelokan

Admin - atnews

2025-10-17
Bagikan :
Dokumentasi dari - BKSDA Bali Evaluasi Izin dan Solusi Kolaboratif di Kawasan TWA Penelokan
Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko (ist/Atnews)

Bangli (Atnews) - Pemberitaan menjadi  viral di media sosial (medsos) terkait keberadaan bangunan di dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. 

Untuk itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali merespons serius, dalam keterangan resmi yang dirilis, Sabtu, 12 Oktober 2025.

BKSDA Bali menegaskan komitmen, untuk melakukan penataan kawasan dan mencari solusi kolaboratif yang adil, transparan, dan berorientasi pada kelestarian lingkungan.

Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko menyampaikan bahwa lembaganya tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara tuntas dan sesuai aturan.

"Kami memahami bahwa isu ini menimbulkan perhatian publik. Karena itu, kami menegaskan komitmen untuk melakukan langkah-langkah penataan, penyelarasan administrasi, dan pelibatan semua pihak agar pengelolaan kawasan konservasi berjalan sesuai prinsip konservasi dan hukum yang berlaku," kata Ratna Hendratmoko dalam rilis resminya.

Dalam klarifikasinya, BKSDA Bali menjelaskan bahwa bangunan yang menjadi sorotan publik berada di ruang publik pada blok pemanfaatan TWA Penelokan.

 Bangunan tersebut didirikan oleh I Ketut Oka Sari Merta, warga Desa Batur Tengah, yang memegang izin Perizinan Berusaha Penyediaan Jasa Wisata Alam (PB-PJWA) dengan Sertifikat Standar Nomor 23082200271370004, diterbitkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal pada 7 Oktober 2024.

Bangunan yang sudah berdiri di lokasi meliputi restoran berukuran 10,9 x 10 meter, toilet dan dapur 7,4 x 4,8 meter, area taman 14,3 x 36 meter, serta area parkir 11,7 x 38,7 meter.

BKSDA Bali menyebut, pembangunan tersebut dilakukan berdasarkan pemahaman pemegang izin bahwa fasilitas makanan dan minuman merupakan bagian dari layanan wisata alam.

 Namun, karena belum seluruh aspek administratif terpenuhi, BKSDA Bali kini menyiapkan mekanisme hibah agar bangunan tersebut dapat berstatus Barang Milik Negara (BMN).

"Melalui skema hibah, bangunan yang sudah terlanjur berdiri dapat dialihkan menjadi aset negara. Setelah itu akan ditetapkan nilai sewanya berdasarkan kewajaran agar dapat digunakan secara sah dan transparan," kata Ratna Hendratmoko.

Selain mekanisme hibah, BKSDA Bali juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin PB-PJWA yang dimiliki oleh I Ketut Oka Sari Merta. 

Evaluasi ini mencakup kesesuaian pemanfaatan lahan dengan blok pengelolaan kawasan konservasi, kelengkapan dokumen administratif, serta dampaknya terhadap keseimbangan ekosistem dan sosial masyarakat sekitar.

BKSDA Bali menegaskan pentingnya kajian sosial partisipatif dengan melibatkan tokoh adat, pemerintah desa, dan masyarakat setempat untuk memastikan kegiatan wisata alam di kawasan konservasi tetap selaras dengan nilai-nilai budaya dan prinsip keberlanjutan lingkungan.

Prinsip Konservasi dan Pelibatan Masyarakat

Ratna Hendratmoko menegaskan bahwa pengelolaan TWA Penelokan didasarkan pada tiga pilar utama konservasi, yakni perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan berkelanjutan.

Prinsip tersebut diwujudkan melalui pembagian blok pengelolaan kawasan  yang meliputi Blok Perlindungan, Blok Pemanfaatan, serta Blok Religi, Budaya, dan Sejarah. 

Dalam konteks ini, kegiatan wisata alam diatur agar tidak merusak fungsi ekologis kawasan dan tetap melibatkan masyarakat lokal.

"Kami mengedepankan asas keadilan, kemanfaatan dan kebersamaan. Kolaborasi dengan masyarakat sekitar menjadi kunci utama agar kegiatan wisata alam dapat memberi manfaat ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian alam," terangnya.

Dalam rilisnya, BKSDA Bali menyampaikan permohonan maaf atas dinamika dan kegaduhan yang timbul akibat pembangunan di TWA Penelokan. Lembaga ini berkomitmen memperkuat koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Direktorat Jenderal KSDAE, Gubernur Bali, dan Bupati Bangli untuk memastikan langkah penyelesaian berjalan sesuai ketentuan.

Adapun agenda tindak lanjut yang telah disiapkan BKSDA Bali, antara lain: yakni 1) tanggal 13 Oktober 2025: Pertemuan klarifikasi dengan I Ketut Oka Sari Merta dan tokoh adat Desa Kedisan di Kantor KPHK Kintamani, tanggal 14 Oktober 2025: Konsultasi dengan Bupati Bangli untuk menjelaskan situasi di TWA Penelokan, tanggal 15 Oktober 2025: Konsultasi dengan Gubernur Bali melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.

Selain itu, BKSDA Bali juga berencana menggelar jumpa pers di Bangli,  pada 15 Oktober 2025,  untuk memberikan penjelasan lebih detail kepada publik.

Melalui momentum ini, BKSDA Bali mengajak semua pihak baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat untuk bersama-sama menjaga keutuhan dan fungsi ekologis kawasan TWA Penelokan.

"Kami berkomitmen memperbaiki tata kelola konservasi dengan penuh integritas dan transparansi. Pengelolaan kawasan konservasi harus menjadi simbol keseimbangan antara kepentingan ekologi, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat Bali," pungkasnya. (Z/001)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Pers dan Masyarakat Berperan Menangkal Politik Uang

Terpopuler

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Carut-Marut Sampah

Carut-Marut Sampah

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Wabup Buleleng Gede Supriatna Resmikan Kantor Perbekel Desa Alasangker, Tekankan Pelayanan Masyarakat Meningkat

Wabup Buleleng Gede Supriatna Resmikan Kantor Perbekel Desa Alasangker, Tekankan Pelayanan Masyarakat Meningkat

Dorong Sport Tourism, Melalui Fun Rally Jelajah Alam Buleleng, Diikuti 198 Peserta Se-Bali

Dorong Sport Tourism, Melalui Fun Rally Jelajah Alam Buleleng, Diikuti 198 Peserta Se-Bali