Banner Bawah

Rabies Masih Ancaman Serius, Bali Berstatus Zona Merah

Admin - atnews

2025-09-29
Bagikan :
Dokumentasi dari - Rabies Masih Ancaman Serius, Bali Berstatus Zona Merah
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra (ist/Atnews)

Jembrana (Atnews) -  Pemerintah Provinsi Bali terus menggencarkan langkah pencegahan rabies, mengingat Pulau Bali masih berstatus zona merah wabah tersebut. Salah satu fokus utama penanganan saat ini berada di Kabupaten Jembrana yang tercatat memiliki kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) cukup tinggi.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan apabila tergigit hewan penular rabies, seperti anjing, kucing, maupun monyet.

“Intinya harus segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat. Jika kesadaran ini terbentuk dengan baik, tidak ada lagi orang meninggal akibat rabies,” ujar Dewa Indra saat menghadiri peringatan World Rabies Day di Rest Area Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Minggu (28/09).

Ia menjelaskan, kecepatan virus rabies menyebar dalam tubuh sangat dipengaruhi oleh letak gigitan. “Semakin tinggi letak gigitan, misalnya paha, pinggang, tangan, bahkan wajah, semakin cepat virus masuk ke otak dan mempercepat kematian. Karena itu, hanya tenaga medis yang berwenang menentukan seseorang terinfeksi rabies atau tidak,” tegasnya.

Data menunjukkan, cakupan vaksinasi HPR di Jembrana relatif lebih rendah dibandingkan kabupaten lain di Bali. Sepanjang Januari–September 2025, rata-rata terjadi 550 kasus gigitan anjing setiap bulan, dengan 96 kasus positif rabies. Dari 51 desa/kelurahan di Jembrana, sebanyak 49 wilayah masih berstatus zona merah.

Untuk itu, Pemprov Bali bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), serta berbagai pihak terkait menggencarkan vaksinasi HPR di Jembrana. “Pemkab Jembrana harus lebih cepat menyusun jadwal vaksinasi terutama di zona merah. Pemerintah provinsi siap mendukung dengan tenaga dan vaksin,” kata Dewa Indra.

Ia optimistis, jika langkah ini dilakukan secara konsisten, Jembrana akan segera keluar dari zona merah. “Ketika Jembrana bebas rabies, kita bisa ajukan ke Kementerian Pertanian agar Bali tidak lagi ditetapkan sebagai daerah zona merah,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Jembrana, I Gusti Putu Mertadana, menekankan bahwa rabies masih menjadi ancaman serius. “Penanganan rabies harus menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, swasta, dan organisasi masyarakat. Dengan vaksinasi massal, kita targetkan kasus rabies di Jembrana bisa ditekan secara signifikan,” pungkasnya. (*IBM).

Baca Artikel Menarik Lainnya : Festival Balingkang Kintamani 2019 untuk Gaet Turis Tiongkok ke Bali

Terpopuler

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

545 Personel Gabungan Amankan IBTK 2026, Didukung CCTV dan Sistem Informasi Terpadu

545 Personel Gabungan Amankan IBTK 2026, Didukung CCTV dan Sistem Informasi Terpadu

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng