Banner Bawah

Sidak DPRD - Satpol PP Bali, Tutup Pabrik Rusia di Kawasan Tahura, LSM GASOS; Serobot Mangrove Minta Bongkar Mafia Tanah

Admin - atnews

2025-09-20
Bagikan :
Dokumentasi dari - Sidak DPRD - Satpol PP Bali, Tutup Pabrik Rusia di Kawasan Tahura, LSM GASOS; Serobot Mangrove Minta Bongkar Mafia Tanah
Ketua LSM Gerakan Solidaritas Sosial Bali (GASOS), Lanang Sudira

Denpasar (Atnews) – Kasus penyerobotan kawasan hutan lindung di Bali semakin panas setelah Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali bersama Satpol PP Bali menutup sementara pabrik material konstruksi milik warga negara Rusia yang berdiri di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai dan hutan mangrove. 

Alih-alih meredam polemik, langkah tersebut justru memicu gelombang kritik dari kalangan masyarakat sipil.

Ketua LSM Gerakan Solidaritas Sosial Bali (GASOS), Lanang Sudira, menilai penutupan sementara hanya langkah setengah hati dan berpotensi menjadi pencitraan semata. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk membawa kasus ini ke ranah pidana, bukan berhenti pada tindakan administratif.

“Kalau hanya ditutup sementara, itu sama saja lipstik pencitraan. Kasus ini sudah viral, sudah jadi perhatian publik. Jangan sampai aparat hanya cari aman di depan kamera, sementara pelanggaran undang-undang konservasi dibiarkan,” tegas Lanang, Jumat (19/9/2025).

Lanang membandingkan kasus itu dengan beberapa peristiwa sebelumnya. Ia menyebut, banyak warga kecil yang menebang mangrove untuk kebutuhan sehari-hari langsung dipidana, bahkan dijebloskan ke penjara.

“Lalu kenapa pabrik besar milik asing ini hanya ditutup sementara? Di mana letak keadilannya? Hukum jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas,” sindirnya.

Selain itu, ia menyoroti kejanggalan munculnya sertifikat tanah di kawasan hutan negara. Menurutnya, hal itu mengindikasikan adanya mafia tanah yang harus dibongkar.

“Bagaimana mungkin ada sertifikat di kawasan konservasi? Ini bukan sekadar salah urus, tapi bisa jadi permainan mafia tanah. Kementerian Kehutanan dan BPN wajib turun tangan,” kata Lanang.

LSM GASOS menegaskan bahwa Gubernur Bali, Dinas Kehutanan, Satpol PP, hingga aparat kepolisian dan Polhut tidak boleh berhenti di level penutupan lokasi. Kasus ini harus diproses secara hukum hingga pelaku dijatuhi sanksi pidana.

“Kalau tidak ditindak tegas, ini akan jadi preseden buruk. Bali bisa rusak oleh kepentingan bisnis ilegal. Jangan sampai lingkungan dan rakyat jadi korban, sementara pelaku bisa melenggang bebas,” ujarnya.

Publik kini menanti apakah pemerintah pusat maupun daerah berani melanjutkan kasus ini ke meja hijau, atau sekadar membiarkan penutupan sementara sebagai simbol penanganan.

“Jangan berhenti di pencitraan. Harus ada tindakan nyata, harus ada hukuman. Kalau tidak, berarti negara kalah oleh kepentingan segelintir orang,” pungkas Lanang. 

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali merasa kaget Kawasan Hutan Mangrove Tahura Ngurai Rai mengalami perubahan signifikan.

Dulunya kawasan itu penuh Mangrove, kini telah berubah, tanah hutan disertifikatkan menjadi bangunan-bangunan bahkan untuk keperluan bisnis.

Hal itu diketahui Pansus TRAP DPRD Bali ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik rawan. 

Hasilnya mencengangkan, DPRD menemukan sebuah pabrik material konstruksi milik warga negara asing asal Rusia berdiri di kawasan hutan mangrove dan Tahura yang seharusnya dilindungi.

Sidak di pimpin langsung Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali I Made Supartha, Rabu (17/9/2025).

Hasil sidak Pansus TRAP DPRD Bali mengejutkan di kawasan hutan mangrove dan Tahura ini ditemukan banyak tanah negara yang justru sudah bersertifikat. Lebih ironis lagi, di atas lahan yang seharusnya dilindungi, berdiri pabrik yang produksi material konstruksi milik seorang warga negara asing asal Rusia .

Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali I Made Supartha juga mempertanyakan sikap Satpol PP Bali yang dinilai enggan menutup aktivitas ilegal tersebut sebelum adanya desakan dari legislatif.

“Ada apa dengan Satpol PP Bali, kenapa baru bergerak setelah kami desak?,” ujar Supartha yang juga ketua fraksi PDIP DPRD Bali dengan nada heran.

Lebih parah lagi, di atas lahan tersebut berdiri pabrik produksi material konstruksi yang dimiliki seorang WNA asal Rusia. “Yang aneh, sejak saya menjadi Anggota DPRD tahun 2004, baru kali ini ada sertifikat tanah di kawasan hutan negara,” ungkap Dewa Rai Sekretaris Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali

” Saya heran, selama saya menjabat sebagai Anggota DPRD Bali pada tahun 2024, baru kali ini mendapati adanya sertifikat tanah di hutan negara. Dewan juga menyoroti lemahnya sikap Satpol PP Bali yang baru bertindak setelah didesak keras oleh Pansus TRAP DPRD Bali, ” ungkap Sekretaris Pansus Trap DPRD Bali Dewa Rai.

Menurut temuan di lapangan, air laut yang naik semakin memperparah banjir karena kawasan Tahura banyak diurug dan dipenuhi bangunan tidak berizin. Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan tidak akan tinggal diam. “Kami akan terus mengawal dan mengamankan Tahura dari oknum-oknum yang merusak lingkungan,” tegasnya.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa banjir bandang diperparah oleh alih fungsi Tahura yang diurug dan dipenuhi bangunan tanpa izin. DPRD Bali menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan mengamankan Tahura dari praktik perusakan lingkungan.

Selain itu, DPRD Bali juga melakukan sidak pada proyek normalisasi di tengah Hutan Mangrove Tahura Ngurah Rai. Kawasan itu nampak diurug, bahkan Supartha mengingatkan agar kawasan itu tidak dibangun, karena kawasan konservasi. (GAB/001)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Sm@rtDesa Solusi Digitalisasi Pedesaan

Terpopuler

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Perlindungan Sapi, Selamatkan Lingkungan

Perlindungan Sapi, Selamatkan Lingkungan

Pemuliaan Sapi, Pendekatan Teologi, Bukti Empirik dari Pendekatan Induktif

Pemuliaan Sapi, Pendekatan Teologi, Bukti Empirik dari Pendekatan Induktif

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global