Fasilitas Terminal LNG Sebaiknya di Kawasan Reklamasi Pelabuhan Benoa Bali, Mulai Kembangkan Energi Bersih; Matahari, Angin, Air dan Panas Bumi
Admin - atnews
2025-09-19
Bagikan :
Pemerhati Lingkungan Bali Ketut Gede Dharma Putra (ist/Atnews)
Jakarta (Atnews) - Fasilitas terminal LNG di Bali hingga tahun 2025 masih menimbulkan pro kontra di masyarakat.
Hal ini dikarenakan adanya informasi yang simpang siur terkait Lokasi Pembangunan. Pada awalnya, lokasinya direncanakan di Kawasan Pantai Sidakarya yang berdekatan dengan kawasan hutan bakau, dan aktivitas pariwisata Sanur sehingga akhirnya direncanakan akan di bangun di lepas Pantai.
Pemilihan lokasi di lepas pantai sebagai respon kerasnya penolakan Masyarakat terhadap rencana awal, terkesan dilakukan dengan terburu-buru dan tidak tranparan, sehingga semakin menambah keraguan Masyarakat terhadap aspek keterbukaan rencana Pembangunan.
Pemerhati Lingkungan Bali Ketut Gede Dharma Putra yang juga Ketua Yayasan Pembangunan Bali Berkelanjutan, yang pada tahun 2014 pernah ditugaskan oleh PT Perta Daya Gas, anak perusahan PT Pertamina untuk menyusun kajian lingkungan dan sosialisasi terkait rencana Pembangunan terminal LNG di Bali untuk mendukung program Bali Mandiri Energi Bersih Tahun 2045 memiliki praduga bahwa rencana pembangunan terminal LNG di lepas pantai ini sarat dengan kepentingan.
Terlebih adanya pernyataan pimpinan pemerintahan Provinsi Bali yang menyatakan bahwa dokumen AMDAL pembangunan terminal LNG tersebut akan segera diterbitkan, padahal sebelumnya tokoh masyarakat terdampak, yakni Masyarakat Desa Adat Serangan serta beberapa komponen organisasi lingkungan lainnya sudah menyatakan penolakan.
Bahkan penolakan yang dilakukan oleh tokoh masyarakat Serangan telah diterima langsung oleh pejabat di Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta.
Seharusnya, pejabat pemerintahan di Bali memiliki kearifan yang tinggi untuk mencermati kemungkinan potensi konflik yang ditimbulkan sebagai akibat pro kontra yang terjadi akibat rencana Pembangunan yang memiliki dampak besar bagi lingkungan dan masyarakat.
Tentu sangat disayangkan, seandaianya keputusakan kelayakan lingkungan suatu rencana kegiatan yang memiliki tingkat pro kontra yang tinggi dan telah mendapatkan perhatian masyarakat terdampak, dipaksakan untuk dilanjutkan.
"Seolah-olah, pernyataan penolakan yang sudah banyak disampaikan oleh berbagai elemen masyarakat tidak berarti apa-apa," kata Dharma Putra di Jakarta, Jumat (19/9).
Menurut Dharma Putra, rencana Pembangunan Terminal LNG ini sejak tahun 2014 telah mendapatkan perhatian Masyarakat, khususnya di Kawasan Pesanggaran, Suwung Batan Kendal, Sidakarya dan sekitarnya.
Pada akhirnya, setelah dilakukan beberapa kegiatan sosilisasi, focus grup diskusi, serta survey sosial mapping, pemrakarsa kegiatan tidak melanjutkan rencana Pembangunan terminal LNG yang rencananya di Kawasan lahan PT Pertamina Pesanggaran, namun melakukan perubahan desain dengan menggunakan Terminal Apung di perairan Pelabuhan Benoa sambil menunggu kegiatan reklamasi lahan di Kawasan Pelabuhan Benoa.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk perhatian dan penghormatan terhadap partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pendapat kritisnya. Saat ini, setelah hampir 11 tahun lamanya, lahan yang bisa dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan Terminal LNG sudah tersedia di Kawasan Pelabuhan Benoa, dan lokasinya tidak bersentuhan langsung dengan Kawasan hutan bakau (mangrove), serta tidak ada Kawasan pemukiman penduduk.
Sehingga kalau pembangunan Terminal LNG yang sangat dibutuhkan dalam proses mewujudkan Bali Mandiri Energi Bersih tentunya akan menimbulkan dampak yang lebih kecil.
Selanjutnya, perlu semakin diberikan insentif bagi pemrakarsa yang ingin mengembangkan sumber energi bersih lainnya seperti tenaga matahari, angin, air dan panas bumi.
Dengan perencanaan yang melibatkan para pihak terkait dengan memperhatikan partisipasi masyarakat, niscaya program Bali Mandiri Energi Bersih Tahun 2045 dapat diwujudkan.
Khusus untuk pengembangan sumber energi panas bumi (geothermal), selain Bedugul terdapat potensi lainnya yang perlu dimanfaatkan seperti Kawasan Banyuwedang dan Banjar di Kabupaten Buleleng, serta Kawasan Batur di Kabupaten Bangli.
Dukungan pemerintah pusat sangat besar terhadap pengembangan panas bumi di Indonesia, karena potensi, teknologi, serta keberhasilannya sudah banyak dirasakan.
Seperti yang banyak dipaparkan dalam kegiatan “ The 11th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition 2025 di Jakarta. Potensi panas bumi Indonesia sanagt besar yakni sekitar 24.000 MW, atau setara 40% dari total Cadangan dunia.
"Seharusnya potensi panas bumi di Bali sekitar 409 MW apabila dimanfaatkan dengan benar dapat meningkatkan kemandirian energi bersih Bali," pungkasnya. (GAB/001)