Oleh Prof. Dr. I Gusti Bagus Rai Utama, SE., M.MA., MA., CIRR.
“Pada bulan Agustus 2025, Provinsi Bali bersiap merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 sekaligus menjadi bagian dari gaung nasional Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dua momentum bersejarah ini terjadi di tengah pusaran isu-isu hangat yang mencerminkan pertarungan antara harapan, tantangan, dan refleksi mendalam atas arah pembangunan Bali dan Indonesia di usia yang tak lagi muda. Dalam konteks ini, evaluasi diri tidak hanya menjadi ritus seremonial, melainkan keharusan yang substansial dan mendalam, terlebih ketika Bali berada pada sorotan akibat berbagai krisis multidimensi.”
Krisis Sampah dan Penutupan TPA Suwung menjadi isu pertama yang menohok kesadaran kolektif Bali. Penutupan TPA Suwung per 1 Agustus 2025 bukan sekadar kebijakan teknokratis, melainkan juga bentuk “alarm” mengenai pola konsumsi, sistem tata kelola lingkungan, dan kesadaran publik yang masih jauh dari ideal.
Penumpukan sampah yang kian masif, sampai-sampai kepala dinas lingkungan hidup terancam menjadi tersangka jika penutupan tidak dijalankan, menegaskan betapa krusialnya masalah ini. Perintah gubernur agar warga mengelola sampah organik secara mandiri memperlihatkan upaya desentralisasi tanggung jawab yang sayangnya masih terganjal oleh lemahnya sistem sosialisasi dan infrastruktur pengolahan di masyarakat. Ironis, ketika Bali dirayakan sebagai destinasi hijau dan spiritual, krisis sampah justru membuka “sisi gelap” yang menuntut perubahan mendasar pada paradigma pembangunan dan perilaku sehari-hari masyarakatnya.
Pada sektor pariwisata, Bali menghadapi tantangan overtourism yang kian nyata dan tragis. Masuknya Bali dalam “No List” Fodor’s 2025 bukan sekadar label memalukan, tetapi wake-up call global terhadap rusaknya tatanan pariwisata yang terlalu terpusat pada kawasan selatan, menumpuknya sampah plastik, kemacetan, dan ketimpangan manfaat ekonomi antarwilayah. Bahkan, keberanian anggota DPR yang mengusulkan penaikan pajak wisatawan mencerminkan keresahan sistemik terhadap dampak turisme massal yang tak terkendali.
Overtourism di Bali bukan hanya soal kuantitas, tetapi juga kualitas wisatawan dan dampaknya terhadap kelestarian Tri Hita Karana sebagai filosofi hidup masyarakat Bali.
Upaya menggeser konsentrasi wisatawan ke Utara dan Barat adalah keniscayaan, namun menuntut komitmen distribusi infrastruktur, promosi, dan penegakan hukum yang tegas atas praktik ilegal, seperti maraknya vila tanpa izin yang kerap kali melibatkan warga negara asing.
Pariwisata Bali juga berhadapan dengan dinamika regulasi dan penegakan hukum yang makin ketat. Surat Edaran Gubernur No. 07 Tahun 2025 menuntut wisatawan asing menghormati budaya lokal, bertransaksi dengan Rupiah, hingga menggunakan akomodasi dan transportasi resmi. Pemerintah membentuk tim khusus untuk menindak pelanggaran, merespons keluhan publik atas perilaku wisatawan asing yang menabrak batas norma sosial, dari berkelahi dengan sekuriti hingga melakukan aksi-aksi viral yang melanggar kesopanan dan mencederai nilai budaya setempat.
Penegakan norma sosial dan budaya menjadi hal yang tak kalah penting di tengah globalisasi, sebab Bali, meski terbuka, tetaplah ruang sakral yang hidup oleh nilai adat. Fenomena sosial seperti wisatawan bule melanggar tata krama di panti asuhan atau mempermainkan sesajen menjadi refleksi kegagalan edukasi lintas budaya serta lemah pengawasan di lapangan. Perintah elite politik Bali, bahkan tokoh nasional seperti Megawati, agar kelestarian dan tradisi dijaga makin menemukan relevansinya dalam pusaran krisis jati diri pariwisata Bali.
Aspek transportasi juga mendapat sorotan seiring terjadinya serangkaian kecelakaan kapal di perairan sekitar Sanur yang menewaskan wisatawan dan awak kapal dalam jumlah signifikan. Reaksi cepat otoritas dan penerbitan travel advisory oleh pemerintah Australia membangkitkan keresahan, sekaligus menuntut penataan ulang aspek keselamatan maritim yang seringkali dikompromikan demi mengejar profit musiman. Ketika Agustus menjadi puncak musim kunjungan wisatawan akibat liburan Eropa dan HUT RI, tekanan terhadap seluruh infrastruktur, mulai dari jalan, pasokan air, layanan kesehatan, hingga transportasi publik, meningkat secara eksponensial.
Kemacetan, okupansi hotel penuh, dan tumpukan sampah di kawasan wisata menjadi masalah kronis yang sulit dipecahkan jika hanya mengandalkan solusi tambal sulam tanpa desain kebijakan berbasis data dan pemetaan jangka panjang.
Pada bidang penegakan hukum, Bali juga tidak lepas dari bayang-bayang sindikat narkotika, pelanggaran izin usaha, dan praktik pemerasan oleh oknum aparat terhadap warga dan wisatawan asing. Penindakan tegas oleh Satpol PP terhadap usaha paralayang tanpa izin dan sinergi Kementerian Hukum dengan BNNP Bali untuk memberantas narkoba merupakan langkah konkret yang patut diapresiasi, namun harus dijaga konsistensinya agar tidak berakhir sebagai simbolisme tanpa substansi. Penolakan warga terhadap pembangunan vila di kawasan konservasi adalah bunyi lonceng masyarakat sipil tentang pentingnya menjaga keutuhan ruang hidup dan ekosistem, bukan semata mempertahankan Bali bagi “siapa saja” dengan harga berapapun.
Di tengah berbagai tantangan, bencana alam tetap menjadi bagian dari realitas Bali. Erupsi Gunung Lewotobi di Flores yang berdampak pada pembatalan sejumlah penerbangan ke/dari Bali, serta kebakaran lahan bambu di Klungkung, sekali lagi menunjukkan rentannya Bali di bawah tekanan alam. Meski Bandara Ngurah Rai tetap beroperasi normal, risiko gangguan transportasi umum hendaknya menjadi pelajaran bagi peningkatan sistem mitigasi bencana yang lebih adaptif dan terintegrasi.
Menjelang HUT ke-67, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Bali menggelar beragam kegiatan kebangsaan hingga aksi sosial dan pelestarian laut, mengajak masyarakat merefleksikan kembali nilai-nilai ke-Bali-an dan ke-Indonesiaan sebagai lumbung kebudayaan dan destinasi dunia. Rangkaian peringatan HUT ke-80 RI pun menebarkan semangat persatuan dan inklusivitas dengan tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”
Merangkai seluruh isu ini, Bali di tengah perayaannya bukan hanya layak diberi ucapan “selamat ulang tahun” tetapi juga dihadapkan pada pertanyaan krusial: Sudahkah Bali benar-benar maju dengan tetap menjaga harmoni hubungan manusia-tuhan, manusia-manusia, dan manusia-alam? Apakah Bali sanggup memperkuat identitas budaya di tengah arus komersialisasi? Evaluasi diri bagi Bali kini menuntut keberanian melahirkan kebijakan yang tidak populis, merombak tatanan yang usang, serta menanamkan kembali nilai gotong royong dan penghargaan atas lingkungan. Jika tidak, rayuan ekonomi pariwisata hanya akan menjadi ilusi jangka pendek, sementara krisis sosial-ekologis menyeret Bali menuju kehilangan makna sebagai Pulau Dewata.
Pada usia ke-67, dengan Indonesia yang memasuki 80 tahun kemerdekaannya, Bali dihadapkan pada kewajiban moral dan konstitusional untuk menjadi miniatur harmoni Indonesia menjadi mercusuar pelestarian lingkungan, teladan tata kelola pariwisata, dan benteng kokoh budaya nusantara. Perayaan tahun ini adalah waktu merefleksi, menata ulang blueprint pembangunan, dan mengingatkan kita: kemajuan mesti bersandar pada akar tradisi, kesadaran kritis, dan keberanian mengambil keputusan besar demi generasi berikutnya. Bali, Indonesia, selamat melakukan evaluasi dan berbenah, agar perayaan hari jadi bukan sekadar rutinitas, melainkan momentum pembaruan menuju masa depan yang lebih baik.
Bali pada usia ke-67, menjelang 80 tahun kemerdekaan RI, menghadapi tantangan serius dari (1) krisis sampah, (2) overtourism, (3) pelanggaran budaya, (4) kecelakaan transportasi, hingga (5) penegakan hukum. Semua masalah ini memaksa Bali melakukan evaluasi diri mendalam agar pembangunan dan pariwisata tetap harmonis dengan lingkungan serta budaya. Momentum perayaan tahun ini harus menjadi titik balik untuk berbenah, memperkuat identitas, dan mewujudkan keberlanjutan demi masa depan Bali dan Indonesia yang lebih baik.
*) Prof. Dr. I Gusti Bagus Rai Utama, SE., M.MA., MA., CIRR., Dosen Bidang Manajemen Bisnis Pariwisata, dan Rektor Universitas Dhyana Pura, Badung, Bali.