Denpasar (Atnews) - Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri di Kabupaten Karangasem, Bali, telah menimbulkan kekecewaan bagi 32 calon siswa lulusan SMP dari Desa Pedahan dan Ban, Kecamatan Kubu. Mereka tidak diterima di sekolah negeri terdekat dari tempat tinggal mereka, melainkan di sekolah yang jaraknya jauh dan sulit dijangkau.
Siswa dan orang tua merasa kecewa karena sistem zonasi ini tidak sepenuhnya memenuhi harapan mereka. Sistem ini diterapkan untuk memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas yang dekat dengan domisili mereka. Namun, tampaknya sistem ini masih memiliki beberapa kelemahan yang perlu diperbaiki.
Untuk mengatasi masalah ini, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem dapat melakukan beberapa hal, seperti: Agar mengevaluasi sistem zonasi PPDB.
Untuk memastikan bahwa sistem ini berjalan dengan adil dan efektif, dan meningkatkan komunikasi dengan masyarakat tentang kriteria penerimaan PPDB dan sistem zonasi yang digunakan. Disamping itu memberikan bantuan transportasi atau akomodasi bagi siswa yang diterima di sekolah yang jauh dari tempat tinggal mereka.
Made Dharma Putra, Wakil Ketua II DHD Angkatan 45 seorang tokoh yang peduli dengan kemajuan bangsa, menekankan pentingnya pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan. Menurutnya, pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi perlu mendapatkan prioritas utama dalam pembangunan bangsa.
Pendidikan menjadi fondasi utama bagi kemajuan suatu bangsa. Pendidikan yang berkualitas akan menghasilkan sumber daya manusia yang unggul, mampu berinovasi, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan sosial. Hal ini sesuai dengan amanat UUD 1945 yang tertuang pada Pasal 31, yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan dan mewajibkan pemerintah untuk menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang berkualitas.
Made Dharma Putra yang juga Sekum Korps Menwa Indonesia Prov Bali menekankan bahwa pemimpin daerah memiliki tanggung jawab dan komitmen untuk menjalankan amanah rakyat dalam menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas.
Pemimpin wilayah perlu menstrategikan dan menskenariokan agar anak-anak bangsa ini mendapat jaminan pendidikan sesuai amanat UUD 1945, baik dari segi pembiayaan maupun jaminan untuk mendapatkan sekolah.
Inti sari dari pembangunan SDM melalui pendidikan adalah moral bangsa yang berdasarkan pada Pancasila, khususnya sila kelima yang menekankan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian, pembangunan SDM melalui pendidikan dapat menjadi fondasi utama bagi kemajuan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan sosial.ujar Dharma Purna Tugas Widya Iswara.
Bupati, walikota, dan gubernur seharusnya memprioritaskan anggaran untuk pendidikan dan memastikan bahwa setiap anak memiliki akses ke pendidikan yang berkualitas. Bantuan hibah dan lain-lain dapat ditunda sementara waktu jika memang anggaran tersebut dapat digunakan untuk kepentingan yang lebih mendesak seperti pendidikan," harap Dharma Putra.
Pendidikan adalah kunci untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memecahkan berbagai masalah sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, mari kita prioritaskan pendidikan anak bangsa dan pastikan bahwa mereka memiliki kesempatan yang sama untuk mencapai cita-cita mereka. (BN/KA/001)