Denpasar (Atnews) — Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali menegaskan klarifikasi terkait pelaksanaan Simakrama Prajuru MDA Bali yang belakangan menjadi perbincangan di masyarakat adat. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Made Abdi Negara, selaku Petajuh Majelis Desa Adat Bali, guna meluruskan informasi dan menepis berbagai asumsi yang berkembang.
Menurut Made Abdi Negara, Simakrama Prajuru MDA Bali merupakan agenda rutin yang bertujuan menjaga koordinasi dan penguatan pembinaan terhadap seluruh desa adat di Bali. “Kegiatan ini rutin, menjadi bagian penting dari upaya membangun sinergi dan pembinaan agar desa adat tetap kuat menghadapi tantangan zaman,” jelasnya, Senin (28/7).
Pada tahun 2025, kegiatan Simakrama telah dilaksanakan dua kali dan diikuti lebih dari 300 Prajuru MDA Bali dari berbagai kabupaten/kota. Karena melibatkan peserta dalam jumlah besar, Puri Denbencingah Akah dipilih sebagai lokasi pelaksanaan, menggantikan ruang pertemuan di Kantor MDA Provinsi Bali yang hanya berkapasitas 88 kursi.
Made Abdi Negara menekankan, pemilihan Puri Denbencingah Akah dilakukan atas pertimbangan efisiensi anggaran, mengingat MDA Provinsi Bali memiliki keterbatasan dana operasional. “Tempat ini dipinjamkan gratis, bahkan konsumsi ditanggung secara lascarya (sukarela) oleh Ida Bandesa Agung dan Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet. Ini jelas jauh lebih hemat dibanding harus menyewa ruang pertemuan di hotel atau gedung lain,” tegasnya.
Ia menambahkan, Kantor MDA Provinsi Bali tetap menjadi prioritas sebagai pusat aktivitas. Namun, jika jumlah peserta melebihi kapasitas, alternatif tempat seperti Puri Denbencingah Akah menjadi solusi ideal tanpa membebani kas MDA.
Dalam kesempatan ini, Made Abdi Negara juga mengajak seluruh “Krama Desa Adat” serta para tokoh adat untuk tidak terprovokasi oleh opini atau narasi yang tidak berdasar. “Kami berharap masyarakat bijak dalam menerima informasi. Mari bersama-sama menjaga keutuhan Majelis Desa Adat sebagai benteng penguatan otonomi Desa Adat Bali,” tutupnya.
Dengan klarifikasi ini, MDA Provinsi Bali berharap dapat meredam spekulasi yang berpotensi menimbulkan framing negatif, sekaligus mempertegas komitmen MDA mendukung desa adat sebagai pilar budaya dan identitas Bali. (Z/001)