Banner Bawah

MDA Bali Klarifikasi Soal Simakrama Prajuru di Puri Denbencingah Akah

Admin - atnews

2025-07-25
Bagikan :
Dokumentasi dari - MDA Bali Klarifikasi Soal Simakrama Prajuru di Puri Denbencingah Akah
Surat Simakrama Prajuru MDA Bali (ist/Atnews)

Denpasar (Atnews) — Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali menegaskan klarifikasi terkait pelaksanaan Simakrama Prajuru MDA Bali yang belakangan menjadi perbincangan di masyarakat adat. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Made Abdi Negara, selaku Petajuh Majelis Desa Adat Bali, guna meluruskan informasi dan menepis berbagai asumsi yang berkembang.

Menurut Made Abdi Negara, Simakrama Prajuru MDA Bali merupakan agenda rutin yang bertujuan menjaga koordinasi dan penguatan pembinaan terhadap seluruh desa adat di Bali. “Kegiatan ini rutin, menjadi bagian penting dari upaya membangun sinergi dan pembinaan agar desa adat tetap kuat menghadapi tantangan zaman,” jelasnya, Senin (28/7).

Pada tahun 2025, kegiatan Simakrama telah dilaksanakan dua kali dan diikuti lebih dari 300 Prajuru MDA Bali dari berbagai kabupaten/kota. Karena melibatkan peserta dalam jumlah besar, Puri Denbencingah Akah dipilih sebagai lokasi pelaksanaan, menggantikan ruang pertemuan di Kantor MDA Provinsi Bali yang hanya berkapasitas 88 kursi.

Made Abdi Negara menekankan, pemilihan Puri Denbencingah Akah dilakukan atas pertimbangan efisiensi anggaran, mengingat MDA Provinsi Bali memiliki keterbatasan dana operasional. “Tempat ini dipinjamkan gratis, bahkan konsumsi ditanggung secara lascarya (sukarela) oleh Ida Bandesa Agung dan Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet. Ini jelas jauh lebih hemat dibanding harus menyewa ruang pertemuan di hotel atau gedung lain,” tegasnya.

Ia menambahkan, Kantor MDA Provinsi Bali tetap menjadi prioritas sebagai pusat aktivitas. Namun, jika jumlah peserta melebihi kapasitas, alternatif tempat seperti Puri Denbencingah Akah menjadi solusi ideal tanpa membebani kas MDA.

Dalam kesempatan ini, Made Abdi Negara juga mengajak seluruh “Krama Desa Adat” serta para tokoh adat untuk tidak terprovokasi oleh opini atau narasi yang tidak berdasar. “Kami berharap masyarakat bijak dalam menerima informasi. Mari bersama-sama menjaga keutuhan Majelis Desa Adat sebagai benteng penguatan otonomi Desa Adat Bali,” tutupnya.

Dengan klarifikasi ini, MDA Provinsi Bali berharap dapat meredam spekulasi yang berpotensi menimbulkan framing negatif, sekaligus mempertegas komitmen MDA mendukung desa adat sebagai pilar budaya dan identitas Bali. (Z/001)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Walikota Buka Lokasabha PBMM Kota Denpasar 2019

Terpopuler

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

545 Personel Gabungan Amankan IBTK 2026, Didukung CCTV dan Sistem Informasi Terpadu

545 Personel Gabungan Amankan IBTK 2026, Didukung CCTV dan Sistem Informasi Terpadu

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng