Banner Bawah

Sikap Bijak Desa Adat Serangan Menolak Proyek LNG Sidakarya

Admin - atnews

2025-07-25
Bagikan :
Dokumentasi dari - Sikap Bijak Desa Adat Serangan Menolak Proyek LNG Sidakarya
Pulau Serangan (ist/Atnews)

Denpasar (Atnews) - Pengamat Kebudayaan Bali Jro Gde Sudibya memuji pernyataan keren Bendesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariartha.

Mengingat mereka telah bertahun-tahun  merawat terumbu karang bawah laut, yang membuat kawasan laut menarik banyak wisatawan, kehidupan para nelayan semakin membaik, tidak ingin keberhasilan penyelamatan lingkungan  dan perbaikan kehidupan nelayan diganggu oleh proyek terminal LNG.

Apalagi reklamasi Pulau Serangan di masa lalu yang merubah bentang alam, memerlukan PR besar bagi semeton Serangan untuk menata kembali: bentang alam (baru), vibrasi lingkungan dan rasa kesucian yang telah mengalami pergeseran.

Semeton Serangan mesti belajar banyak dari pengalaman (pahit) masa lalu, yang tidak boleh lagi terulang. Catatan sejarah pulau ini memberikan pelajaran panjang nan kaya makna, tirtha yatra pakulun  Dang Hyang Dwijendra, swakerthi pakulun Bhagawan Astapaka, yang jejak rohaninya, meminjam istilah pribahasa: tak lelang oleh panas dan tak lapuk oleh hujan.

Sementara itu, Desa Adat Serangan menolak dengan tegas rencana pembangunan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) atau terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di wilayah pesisir Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Sidakarya, Kota Denpasar, Provinsi Bali oleh PT Dewata Energi Bersih (DEB). 

Penolakan secara resmi telah disampaikan Desa Adat Serangan kepada Ketua Dewan Ekonomi Nasional melalui surat bernomor 140/DA.S/VII/2025 tertanggal Serangan, Anggara Kliwon, 22 Juli 2025 dengan lampiran berita acara banjar-banjar. 

“Dengan ini kami memohon kepada Ketua Dewan Ekonomi Nasional untuk memberikan rekomendasi dan perhatian kepada pemberi izin FSRU Sidakarya menimbang sikap kami yang menolak rencana pembangunan FSRU Sidakarya di Perairan Pulau Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali. Demikian surat ini kami sampaikan sebagai bahan pertimbangan dan untuk mengambil keputusan serta kami lampirkan juga surat pernyataan banjar adat dan kelompok nelayan se-Desa Adat Serangan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih,” demikian bunyi surat resmi berkop Desa Adat Serangan, Jalan Tukad Pekaseh, Nomor 11 Denpasar itu. 

Adapun surat resmi tersebut bertanda tangan cap basah Bendesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariartha, Pangliman Bandesa Adat Serangan, I Wayan Astawa, S.H., Penyarikan I, I Wayan Kuat, Penyarikan II, I Wayan Artana, SST., M.Par., Patengen I, I Made Sukanadi, S.H., Patengen II, I Made Meka, Parahyangan I, I Wayan Sweta, S.Sos., Parahyangan II, I Ketut Paramarta, Pawongan I, I Made Warsa, Pawongan II, I Wayan Parna, Palemahan I, I Made Karsa, dan Palemahan II, I Wayan Patut. 

Surat tersebut ditembuskan kepada Gubernur Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali, Wali Kota Denpasar, dan Ketua DPRD Kota Denpasar.

Tersurat dalam surat A.S/VII/2025 bahwa ada beberapa alasan yang menjadi pertimbangan Desa Adat Serangan dengan tegas menolak rencana pembangunan Floating Storage Regasification Unit atau FSRU di wilayah pesisir Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Sidakarya.

Pertimbangan tersebut mencakup dampak sosial dan ekonomi kepada masyarakat; pertimbangan adat dan budaya; dan pertimbangan lingkungan. 


“Keberadaan FSRU yang hanya berjarak kurang lebih 500-700 meter dari pemukiman padat penduduk di desa kami akan berdampak pada kegiatan pariwisata yang berlangsung. Penempatan kapal gas besar yang berjarak 500-700 meter dari pemukiman dan objek wisata kami akan mengurangi estetika dan rasa aman pengunjung, sehingga potensi kunjungan pariwisata kami akan menurun dan berpotensi mati serta UMKM masyarakat kami sebagai penunjang daripada industri pariwisata bahari juga akan terdampak imbas dari penurunan wisatawan,” demikian tertulis dalam surat itu. 

“Sudah bertahun-tahun kami telah berupaya melakukan konservasi terumbu karang bawah laut yang akhirnya mampu menarik banyak wisatawan dari manca negara serta memberikan penghidupan dari sektor perikanan. Kami tidak ingin usaha kami yang telah kami lakukan; menjaga lingkungan dan membangun pariwisata selama bertahun-tahun sirna begitu saja dengan hadirnya FSRU LNG di wilayah kami,” demikian tertulis dalam surat tersebut.

Bendesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariartha kembali menegaskan pada intinya pihaknya selaku bandesa adat sesuai hasil dari berita acara rapat masing-masing dari 6 (enam) Banjar adat, dimana 5 (lima) Banjar adat melakukan penolakan terhadap FSRU LNG dan 1 Banjar abstain. 

"Nah hal ini menjadi pertimbangan dan dasar kami selaku prajuru desa adat serangan, untuk menyikapi sekaligus bersurat kepada pihak terkait," tegas  Pariartha kepada Atnews di Denpasar, Kamis (24/7).

Pihaknya selaku prajuru desa adat serangan sangat menghargai niat baik dari Gubernur Bali Wayan Koster untuk berusaha menciptakan kemandirian energi bersih di tanah Bali.

"Tetapi satu hal penting perlu dipertimbangkan persoalan dampak baik dari sisi sekala (lingkungan) maupun sisi niskala (titik kesakralan) wilayah setempat," imbuhnya.

Pihaknya di desa adat sesuai dengan pedoman konsep Tri Hita Karana agar senantiasa menjaga keharmonisan buana agung (makrokosmos) dan begitu pula keharmonisan buana alit (mikrokosmos).  (GAB/001)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Mendes PDTT Pastikan Gaji PLD 2019 Meningkat

Terpopuler

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

545 Personel Gabungan Amankan IBTK 2026, Didukung CCTV dan Sistem Informasi Terpadu

545 Personel Gabungan Amankan IBTK 2026, Didukung CCTV dan Sistem Informasi Terpadu

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng