Banner Bawah

Kurator Bantah Petruk Tak Dilarang Tampil di PKB

Admin - atnews

2025-06-05
Bagikan :
Dokumentasi dari - Kurator Bantah Petruk Tak Dilarang Tampil di PKB
Prof. Dr. I Wayan Dibia, Kurator PKB (ist/Atnews)

Denpasar (Atnews) – Kurator Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 membantah bahwa tidak ada larangan bagi seniman drama gong Petruk untuk tampil dalam ajang tahunan tersebut. Penegasan ini disampaikan guna meluruskan informasi yang beredar terkait isu pelarangan penampilan salah satu tokoh kesenian tersebut.

“Tidak ada pelarangan terhadap Petruk atau sanggar manapun. Kami hanya mengingatkan seluruh peserta agar menjaga marwah PKB sebagai panggung seni budaya yang luhur,” tegas Prof. Dr. I Wayan Dibia, Kurator PKB, didampingi Prof. Dr. I Made Bandem, Prof. Komang Sudirga, dan I Gede Nala Antara usai Rapat Pleno PKB ke-47 di Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/06/2025).

Ia menjelaskan, arahan dari kurator bersifat umum dan ditujukan kepada seluruh pengisi acara agar menghindari aksi-aksi yang bersifat jaruh (vulgar), buduh (bodoh), dan memisuh (mengumpat), yang dinilai tidak mencerminkan tontonan berkualitas.

“Drama gong di masa lalu tak pernah memisuh di panggung. Kita hanya mengingatkan agar seniman tetap bertanggung jawab atas karya yang ditampilkan. PKB adalah forum budaya, bukan sekadar hiburan kosong,” jelas Prof. Dibia.

Prof. Bandem menambahkan, kurator justru memberi ruang seluas-luasnya bagi para seniman untuk berkarya, selama tetap menjunjung nilai-nilai kesantunan dan adab budaya.

“Kami tak pernah menyebut satu nama untuk dilarang tampil. Ruang kreatif dibuka luas, tapi ada tanggung jawab moral yang harus dipegang,” tegas Prof. Bandem.

Sebagai contoh keberhasilan arahan kurator, mereka menyinggung penampilan joged bumbung yang kini dinilai lebih tertib dan santun di ajang PKB, meskipun di luar forum tersebut masih ditemukan aksi jaruh.

“PKB harus jadi tontonan yang juga memberikan tuntunan,” tutup Prof. Dibia.

Sementara Seniman legendaris I Nyoman Subrata, yang lebih dikenal sebagai Petruk, terancam tidak tampil dalam pementasan drama gong lawas di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII Tahun 2025. 

Keputusan ini diambil berdasarkan arahan tim kurator PKB yang menekankan pentingnya penggunaan bahasa Bali alus dan etika sesuai dalam pertunjukan.

Petruk sebelumnya dikritik karena penggunaan kata sarkastis dalam pementasannya, termasuk kata-kata seperti “ba**sat” yang dianggap kurang pantas.

Menanggapi hal ini, Ketua DPD Gerindra Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah, ikut angkat bicara. Ia menyebut pemblokiran Petruk terkait urusan politik masa lalu saat Pilgub Bali.

“Pada tanggal 1 Juni kemarin, momen ketika Pekak Petruk bercerita tentang dirinya yang job-nya di-block atau tidak diizinkan tampil di Pesta Kesenian Bali oleh oknum ASN di Dinas Kebudayaan, karena mendukung saya saat Pilgub kemarin dan juga karena dalam tampilan Petruk ada kata-kata kasar," kata De Gadjah.

Menurutnya, dalam seni tradisi seperti drama gong, kata-kata semacam itu lumrah digunakan untuk membangun suasana cerita. Ia khawatir jika semua drama gong harus memakai bahasa Bali alus tanpa pengecualian, akan mengurangi daya tarik pertunjukan.

“Kita semua tahu drama gong kan?! Kata-kata seperti itu biasa. Jika drama gong semua pakai bahasa Bali sor singgih, bagaimana jadinya? Siapa yang mau nonton? Kreativitas seniman jangan dibatasi,” tegasnya.

De Gadjah pun mengingatkan agar rivalitas politik yang sudah selesai tak lagi dibawa ke ranah seni dan budaya. Ia menilai memblokir seniman karena alasan politik adalah tindakan tidak dewasa.

“Jika sampai urusan politik yang sudah selesai masih dibawa-bawa sehingga artis-artis atau seniman-seniman yang mendukung saya di pilgub kemarin job-nya di-block atau tidak diizinkan tampil di mana-mana, itu hal yang sangat tidak baik dan tidak dewasa dalam berpolitik,” lanjutnya.

De Gadjah juga menyebut telah berkomunikasi langsung dengan Gubernur Bali, Wayan Koster.

“Saya sudah bicara dengan Pak Gubernur via telepon. Dan saya bicara bukan hanya untuk Pekak Petruk saja, tapi untuk semua seniman dan artis yang job-nya di-block dan tidak diizinkan tampil di Bali. Respons beliau baik, beliau tidak tahu dan tidak ada menginstruksikan seperti itu,” ungkapnya.

Pembicaraan antara gubernur Koster dan De Gadjah bukan cuma tentang seniman, tapi juga tentang beberapa program di Bali yang memang perlu dukungan dari pusat. "Dan kita memang sering diskusi dengan beliau," imbuhnya.

Gubernur, lanjut De Gadjah, akan menginstruksikan Dinas Kebudayaan dan jajaran serta kadernya agar tidak melakukan hal semacam itu.

“Mari kita bersinergi bersama membangun Bali. Hajatan politik sudah selesai, sekarang adalah hajatan bersama membangun Bali agar Bali semakin baik. Intinya saya bicara mengenai semua artis atau seniman yang berbeda pandangan politik, janganlah dizolimi,” tutup De Gadjah. (GAB/IMB/001)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Antiga Siapkan TOSS untuk Sampah Plastik

Terpopuler

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Pasca Kasus Dugaan Kekerasan Anak Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Pemkab Buleleng Akan Merelokasi Anak Panti

Pasca Kasus Dugaan Kekerasan Anak Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Pemkab Buleleng Akan Merelokasi Anak Panti

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Wabup Buleleng Gede Supriatna Resmikan Kantor Perbekel Desa Alasangker, Tekankan Pelayanan Masyarakat Meningkat

Wabup Buleleng Gede Supriatna Resmikan Kantor Perbekel Desa Alasangker, Tekankan Pelayanan Masyarakat Meningkat

545 Personel Gabungan Amankan IBTK 2026, Didukung CCTV dan Sistem Informasi Terpadu

545 Personel Gabungan Amankan IBTK 2026, Didukung CCTV dan Sistem Informasi Terpadu

Sorotan Restaurant Dharma Uluwatu, PHK Sepihak hingga Dugaan Pelecehan Simbol Agama

Sorotan Restaurant Dharma Uluwatu, PHK Sepihak hingga Dugaan Pelecehan Simbol Agama