Banner Bawah

LSM Lapor ke KPK Dugaan Gratifikasi Hibah Pemkab Buleleng, Lihadnyana Tegaskan Pemberian Hibah Sudah Sesuai Aturan

Admin - atnews

2025-03-06
Bagikan :
Dokumentasi dari - LSM Lapor ke KPK Dugaan Gratifikasi Hibah Pemkab Buleleng, Lihadnyana Tegaskan Pemberian Hibah Sudah Sesuai Aturan
Lihadnyana (ist/Atnews)

Buleleng (Atnews) - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng periode 2022-2025 Ketut Lihadnyana menegaskan bahwa pemberian hibah kepada instansi vertikal sudah sesuai dengan aturan.

Hal itu ditegaskannya Lihadnyana, Rabu (5/3) menanggapi pemberitaan di sejumlah media terkait pelaporan oleh LSM yang menyebutkan Lihadnyana telah melakukan kesalahan dalam pemberian hibah hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp135,55 miliar.

Lihadnyana menjelaskan pemberian hibah selama ini sudah sangat selektif. Selain selektif, kajian juga dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dengan kajian itu, didapatkan hasil bahwa pemberian hibah tersebut tidak melanggar regulasi yang ada.

“Tidak ada aturan yang dilanggar. Kami sudah lakukan kajian utamanya di TAPD,” jelasnya.

Atas kesesuaian aturan tersebut, menurutny Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini, pemberitaan yang beredar merupakan fitnah tidak berdasar. Kebenaran dari berita tersebut sangat diragukan.

“Saya kembali menegaskan bahwa laporan ataupun pemberitaan tersebut tidak benar,” ujar Lihadnyana.

Lihadnyana pun mengajak masyarakat untuk tetap tenang. Tidak terpengaruh berita-berita yang dasarnya tidak akurat. Termasuk sangat diragukan kebenarannya.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan informasi yang belum tentu kebenarannya,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan bahwa Pj Bupati Buleleng periode 2022-2025 Ketut Lihadnyana dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh LSM Aliansi Buleleng Jaya yang diketuai Ketut Yasa. Pelaporan tersebut atas dugaan gratifikasi hibah Pemkab Buleleng kepada Kejati Bali dan Polres Buleleng. (WAN)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Manfaatkan Tol Laut, Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok

Terpopuler

Nilai Tukar Petani (NTP) Menaik: Indikasi Perwujudan Ekonomi Kerthi Bali

Nilai Tukar Petani (NTP) Menaik: Indikasi Perwujudan Ekonomi Kerthi Bali

BPOLBF Gandeng Investor Kembangkan Wellness dan Agrowisata Berkelanjutan di Parapuar Labuan Bajo

BPOLBF Gandeng Investor Kembangkan Wellness dan Agrowisata Berkelanjutan di Parapuar Labuan Bajo

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

Perpaduan Budaya di Tepi Pantai: Kecak dan Barongsai Meriahkan Imlek di The Nusa Dua

Perpaduan Budaya di Tepi Pantai: Kecak dan Barongsai Meriahkan Imlek di The Nusa Dua

GPS Minta Cabut Status Tersangka Kepala BPN Bali, Tim Hukum Soroti Asas Legalitas

GPS Minta Cabut Status Tersangka Kepala BPN Bali, Tim Hukum Soroti Asas Legalitas

Tandatangani Traktat Keamanan Bersama, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Australia

Tandatangani Traktat Keamanan Bersama, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Australia