Banner Bawah

Sikapi Permasalahan Tanah Negara di Bukit Ser, DPRD Buleleng Dorong Semua Menghormati Proses Hukum

Admin - atnews

2025-01-14
Bagikan :
Dokumentasi dari - Sikapi Permasalahan Tanah Negara di Bukit Ser, DPRD Buleleng Dorong Semua  Menghormati Proses Hukum
DPRD Buleleng Dorong Semua Menghormati Proses Hukum (ist/Atnews)

Buleleng (Atnews) - Menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat yang mengatas namakan Elemen Masyarakat Desa Pemuteran, Kecamatan Grokgak bersama komponen Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) ke Gedung Dwan Buleleng sebelumnya, terkait mencuatnya permasalahan tanah negara di bukit ser, hari ini  Senin, (13/1) DPRD Buleleng melaksanakan rapat Gabungan  Pimpinan dan anggota guna mendorong kepada intansi berwenang untuk segera menyikapi permasalahan tersebut.

Sebelumya juga DPRD Buleleng melaui Komisi yang membidangi telah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan berbagai pihak diantaranya DPRD telah melakukan rapat antara Pimpinan DPRD dengan Komisi I. Dalam rapat tersebut DPRD  sepakat akan turun kelapangan dalam rangka melakukan pendalaman dan memperoleh data dan fakta dilapangan.

Selain itu juga DPRD telah melakukan koordinasi dengan BPN Buleleng untuk menjelaskan terkait proses dan mekanisme permohonan tanah Negara tersebut hingga dikeluarkannya SHM kepada para pemohon. DPRD  mealui Komisi I dan Komisi III juga telah melakukan rapat dengar pendapat dengan SKPD terkait guna menyikapi berdirinya bangunan diatas lahan tersebut.

Berdasarkan poin-poin tersebut, DPRD telah melakukan kajian dan  analisis terhadap data-data yang terkumpul sehingga berdasarkan tugas fungsi dan wewenang lembaga dewan maka DPRD menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh semua pihak.

Diantaranya mendorong kepada berbagai pihak untuk melakukan penanganan secara professional sesuai dengan kewenanganya untuk menyikapi permasalahan tersebut. Apa bila dalam prosesnya nanti ditemukan hal-hal yang tidak sesuai agar diproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, ditemui usai rapat, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya menyampaikan bahwa DPRD kabupaten Buleleng akan menghormati setiap proses yang telah dilakukan oleh para pihak terkait dan  mendorong untuk ditindak lanjuti berdasarkan ketentuan yang berlaku.

"DPRD dalam hal ini akan selalu bertindak secara netral terkait aspirasi yang disampikan oleh masyarakat dan selalu menghormati proses-pros hukum yang telah dilakukan oelh pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan  yang berlaku,” Ujarnya

Lebih lanjut Ketua Dewan Ngurah Arya juga menyampaikan terkait permasalahan lain yang ada dimasyarakat DPRD juga akan tetap melakukan pengawasan meskipun belum ada laporan ke lembaga dewan sesuai dengan fungsi lembaga DPRD. Terkait dengan perlakuan terhadap pembangunan yang telah dilaksanakan pada kawasan bukit ser, DPRD akan menyerahkan sepenuhnya kepada intansi yang berwenang, 

“jika ada penutupan berarti ada indikasi pelanggran terhadap prosedur pembangunan itu, kita bergerak secara parsial kita dorong kasus tanahnya, dan masalah bangunan kita berikan kepada intansi yang berwenang sesuai fungsi pengawasan dewan,” Imbuhnya. (WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Dana Desa untuk Air Bersih Keperluan Rakyat

Terpopuler

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi