Banner Bawah

Polres Buleleng Terima Penghargaan Bergengsi, Pelayanan Publik, Raih Zona Hijau dengan Nilai 95,22

Admin - atnews

2024-12-10
Bagikan :
Dokumentasi dari - Polres Buleleng Terima Penghargaan Bergengsi, Pelayanan Publik, Raih Zona Hijau dengan Nilai 95,22
Kapolres Buleleng Ida Bagus Widwan Sutadi (ist/Atnews)

Buleleng (Atnews) - Polres Buleleng kembali meraih prestasi membanggakan di tingkat provinsi. Lembaga penegak hukum yakni Polres Buleleng menerima penghargaan bergengsi atas Predikat Opini (Kualitas Tertinggi) dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, di Denpasar pada Selasa (10/12/2024). Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi hadir menerima penghargaan tersebut.

Polres Buleleng mencapai Zona Hijau dengan nilai akhir 95,22. Nilai tersebut mencerminkan kualitas pelayanan publik yang sangat baik, sesuai standar tertinggi yang ditetapkan Ombudsman RI.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, karena bagi kami, pelayanan terbaik adalah hak masyarakat dan kewajiban kami sebagai abdi negara," ujar AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi. 

Kapolres juga menegaskan, penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras seluruh jajaran Polres Buleleng serta dukungan penuh masyarakat. Penghargaan ini juga menjadi simbol keberhasilan Polres Buleleng dalam mendukung reformasi birokrasi, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang akuntabel, transparan, dan profesional.

Dengan capaian tersebut, diharapkan Polres Buleleng semakin memantapkan diri sebagai institusi yang profesional, modern, dan terpercaya di mata masyarakat. (WAN)

Baca Artikel Menarik Lainnya : LPD Sibetan Luncurkan Biaya Pengobatan dan Suka Dua

Terpopuler

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Carut-Marut Sampah

Carut-Marut Sampah

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Carut - Marut Kelola Sampah, Pemerintah dapat Digugat Citizen Lawsuit

Carut - Marut Kelola Sampah, Pemerintah dapat Digugat Citizen Lawsuit

Kemenpar Perkuat Tata Kelola Akomodasi Bali, Dorong Pariwisata Lebih Tertib dan Berkelanjutan

Kemenpar Perkuat Tata Kelola Akomodasi Bali, Dorong Pariwisata Lebih Tertib dan Berkelanjutan

Hadiri Puncak Pujawali Pura Luhur Batulumbung, Gubernur Koster Serahkan Punia Rp 25 Juta

Hadiri Puncak Pujawali Pura Luhur Batulumbung, Gubernur Koster Serahkan Punia Rp 25 Juta