Banner Bawah

Menekan Kasus Korupsi di LPD Dan BumDes, Kejari Buleleng Lakukan Sosialisasi Pencegahan

Admin - atnews

2024-12-02
Bagikan :
Dokumentasi dari - Menekan Kasus Korupsi di LPD Dan BumDes, Kejari Buleleng Lakukan Sosialisasi Pencegahan
Ratusan peserta dari LPD dan BumDes mengikuti Sosialisasi tentang pencegahan korupsi (ist/Atnews)

Buleleng (Atnews) - Dalam rangka menekan angka kasus korupsi di Lembaga Pengkreditan Desa (LPD) dan Badan Usaha milik Desa (BumDes) di Kabupaten Buleleng, Bali, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng gencarkan sosialisasi pencegahan korupsi, pada Senin (2/12/2024).

Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Kesenian Gde Manik itu menghadirkan narasumber dari Kejari Buleleng, Polres Buleleng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng, Inspektorat Daerah Buleleng, dan LPD Provinsi Bali. Sayangnya, dari 121 desa dinas dan 148 desa adat yang ada di Bali Utara, kegiatan ini hanya diikuti oleh 51 BumDes dan 51 LPD saja.

Kepala Kejari Buleleng, Edi Irsan Kurniawan, tak menampik bahwa di tahun ini ada sejumlah oknum pengurus LPD dan BumDes yang menyelewengkan dana desa. Tetapi kasus tersebut kata Edi sudah ditangani aparat penegak hukum. 

Oleh karena itu, melalui momentum ini pihaknya ingin meningkatkan kesadaran dan memperkuat komitmen LPD dan BumDes dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

"Di tahun 2024, ada beberapa (kasus) LPD dan BumDes yang kami tangani, bahkan sudah kami sidangkan. Oleh karena itu melalui kegiatan ini kami harap pengetahuan pengurus tentang pengelolaan keuangan dapat meningkat dan dijalankan dengan benar," katanya.

Lebih lanjut Edi mengungkapkan pentingnya sosialisasi ini sebagai ruang edukasi terkait langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi di lingkungan kerja. Menurutnya pemberantasan korupsi tidak hanya bisa dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga lewat pencegahan yang dirasa jauh lebih penting.

"Kami harapkan di tahun mendatang dugaan tindak pidana korupsi pada LPD dan BumDes bisa diminimalisir atau bahkan bisa benar-benar terbebas," ujarnya menambahkan.

Disampaikan pula, selain memberikan sosialisasi kepada pengurus LPD dan BumDes, pihaknya juga akan memberikan penerangan hukum di SMP Negeri 6 Singaraja dan menggeliatkan program Jaksa Menyapa sebagai upaya memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat. (WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : GMT Nyaris Hanyut Terseret Banjir Gunung Agung

Terpopuler

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

GTI se-Bali akan Temui Kajati Bali, Harap Masyarakat Sipil dan Aparat Penegak Hukum Menuju Bali Bersih Bebas dari  Korupsi

GTI se-Bali akan Temui Kajati Bali, Harap Masyarakat Sipil dan Aparat Penegak Hukum Menuju Bali Bersih Bebas dari  Korupsi

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Suasta; Pemprov Bali Ragu, Investor 'Duluan Terbang' daripada Pesawat Bandara Bali Utara

Suasta; Pemprov Bali Ragu, Investor 'Duluan Terbang' daripada Pesawat Bandara Bali Utara

Bali Kaget Lagi: Kutabex Protes Keras Pembangunan Hotel Mercure Extension Kuta, Blokir Pemandangan Laut di Lahan Unud

Bali Kaget Lagi: Kutabex Protes Keras Pembangunan Hotel Mercure Extension Kuta, Blokir Pemandangan Laut di Lahan Unud

Pemkot Denpasar Terima Hibah Tanah Eks BPPN dari Kemenkeu RI

Pemkot Denpasar Terima Hibah Tanah Eks BPPN dari Kemenkeu RI