Banner Bawah

Menekan Kasus Korupsi di LPD Dan BumDes, Kejari Buleleng Lakukan Sosialisasi Pencegahan

Admin - atnews

2024-12-02
Bagikan :
Dokumentasi dari - Menekan Kasus Korupsi di LPD Dan BumDes, Kejari Buleleng Lakukan Sosialisasi Pencegahan
Ratusan peserta dari LPD dan BumDes mengikuti Sosialisasi tentang pencegahan korupsi (ist/Atnews)

Buleleng (Atnews) - Dalam rangka menekan angka kasus korupsi di Lembaga Pengkreditan Desa (LPD) dan Badan Usaha milik Desa (BumDes) di Kabupaten Buleleng, Bali, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng gencarkan sosialisasi pencegahan korupsi, pada Senin (2/12/2024).

Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Kesenian Gde Manik itu menghadirkan narasumber dari Kejari Buleleng, Polres Buleleng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng, Inspektorat Daerah Buleleng, dan LPD Provinsi Bali. Sayangnya, dari 121 desa dinas dan 148 desa adat yang ada di Bali Utara, kegiatan ini hanya diikuti oleh 51 BumDes dan 51 LPD saja.

Kepala Kejari Buleleng, Edi Irsan Kurniawan, tak menampik bahwa di tahun ini ada sejumlah oknum pengurus LPD dan BumDes yang menyelewengkan dana desa. Tetapi kasus tersebut kata Edi sudah ditangani aparat penegak hukum. 

Oleh karena itu, melalui momentum ini pihaknya ingin meningkatkan kesadaran dan memperkuat komitmen LPD dan BumDes dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

"Di tahun 2024, ada beberapa (kasus) LPD dan BumDes yang kami tangani, bahkan sudah kami sidangkan. Oleh karena itu melalui kegiatan ini kami harap pengetahuan pengurus tentang pengelolaan keuangan dapat meningkat dan dijalankan dengan benar," katanya.

Lebih lanjut Edi mengungkapkan pentingnya sosialisasi ini sebagai ruang edukasi terkait langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi di lingkungan kerja. Menurutnya pemberantasan korupsi tidak hanya bisa dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga lewat pencegahan yang dirasa jauh lebih penting.

"Kami harapkan di tahun mendatang dugaan tindak pidana korupsi pada LPD dan BumDes bisa diminimalisir atau bahkan bisa benar-benar terbebas," ujarnya menambahkan.

Disampaikan pula, selain memberikan sosialisasi kepada pengurus LPD dan BumDes, pihaknya juga akan memberikan penerangan hukum di SMP Negeri 6 Singaraja dan menggeliatkan program Jaksa Menyapa sebagai upaya memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat. (WAN)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Dodol Jajanan Khas untuk Sarana Upacara Usaba Dalem Dibuat Sekali Setahun

Terpopuler

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Carut-Marut Sampah

Carut-Marut Sampah

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Wabup Buleleng Gede Supriatna Resmikan Kantor Perbekel Desa Alasangker, Tekankan Pelayanan Masyarakat Meningkat

Wabup Buleleng Gede Supriatna Resmikan Kantor Perbekel Desa Alasangker, Tekankan Pelayanan Masyarakat Meningkat

Dorong Sport Tourism, Melalui Fun Rally Jelajah Alam Buleleng, Diikuti 198 Peserta Se-Bali

Dorong Sport Tourism, Melalui Fun Rally Jelajah Alam Buleleng, Diikuti 198 Peserta Se-Bali