Buleleng (Atnews) - Polres Buleleng berhasil mengembalikan delapan kendaraan bermotor yang menjadi barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor(Curanmor) kepada pemiliknya, pada Selasa(29/10/2024). Penyerahan dilakukan di Lobby Mapolres Buleleng oleh Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, S.T.K., S.I.K., M.H., serta Kasi Humas AKP Gede Dharma Diatmika, S.H.
Kapolres Buleleng, Widwan Sutadi mengungkapkan rasa syukur atas terlaksananya pengembalian barang bukti kendaraan bermotor.
“Kendaraan yang telah menjadi barang bukti ini kami pinjam pakaikan kembali kepada pemiliknya untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi harus siap untuk dihadirkan dalam persidangan jika dibutuhkan,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat Buleleng untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraannya.
“Selalu pastikan kendaraan terkunci dengan aman, dan jangan meninggalkan kunci saat memarkir,” tegasnya.
Barang bukti yang dikembalikan terdiri atas tujuh kendaraan hasil pencurian dan satu kendaraan yang terlibat dalam tindak pidana penggelapan. Pengembalian ini ditandai dengan penyerahan kunci kendaraan kepada masing-masing pemilik yang hadir, di antaranya I Gusti Bagus Ryan Hendra Natha dan Putu Eka Setia Darma, yang telah melaporkan kasus kehilangan kendaraannya beberapa bulan sebelumnya.
Kapolres Buleleng menambahkan, bahwa tim Goak Polres Buleleng terus bekerja untuk menangani kasus pencurian kendaraan bermotor dan telah menyelesaikan sebagian besar kasus dengan status penyidikan, sementara beberapa lainnya masih dalam proses.
Penyerahan kendaraan ini menunjukkan komitmen Polres Buleleng dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Dalam pengembalian sepeda motor hasil curanmor ini, korban menerima gratis, tanpa ada biaya yang dikeluarkan," tandasnya.
Salah seorang korban, Gede Budi Artama asal Desa Tigawasa yang kehilangan sepeda motornya saat parkir di Temukus, mengapresiasi kinerja aparat kepolisian dalam Waktu seminggu sepeda motornya ditemukan 21 Oktober. "Kami sampaikan dalam pengembalian sepeda motor dari aparat kepolisian kepada korban tanpa ada biaya, gratis," tambah Budi Artama. (WAN)