Banner Bawah

LPSK Kunjungi Korban Kasus Kasepekang Desa Adat Telaga Buleleng

Admin - atnews

2024-09-15
Bagikan :
Dokumentasi dari - LPSK Kunjungi Korban Kasus Kasepekang Desa Adat Telaga Buleleng
LPSK saat memberi dukungan moril kepada korban kasepekang Desa Adat Telaga (Ist/Atnews)

Denpasar (Atnews) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambangi korban IMS yang dijatuhkan sanksi adat kasepakang oleh Desa Adat Telaga, Buleleng pada akhir bulan Juli lalu, pada 11 September 2024.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun redaksi pada Minggu, 15 September 2024, dari tim Gopta Law Firm diketahui, LPSK juga memberikan atensi terhadap kasus yang menimpa IMS beserta istri, anak, menantu, dan cucunya yang diusir dari kediaman pribadinya oleh pihak Desa Adat Telaga.

Koordinator tim pengacara IMS, Kadek Eddy Pramana menjelaskan dalam kunjungannya tim LPSK sempat melakukan wawancara, mengenai kronologi penjatuhan sanksi kasepekang yang berujung pada sanksi kanorayang terhadap IMS dan keluarga. 

"Klien kami (IMS, red) menceritakan secara detail tentang masalah yang tengah dialami lengkap dengan paparan bukti. Sebelumnya juga sempat dilampirkan sebagai bukti dokumen dalam laporan kami kepada pihak Kepolisian Daerah Bali," ungkapnya.

Lebih lanjut untuk memastikan detail keterangan yang telah disamapikan IMS, tim LPSK juga meminta IMS dan anak kadungnya untuk mengisi form yang nantinya akan diverifikasi oleh ketujuh pimpinan LPSK.

"Pasca tahap verifikasi, kami dapat melanjutkan serangkaian tindakan guna melindungi kepentingan hukum IMS yang dalam hal ini berkedudukan sebagai korban," jelas salah satu perwakilan tim LPSK.

Berdasarkan hasil kunjungan tersebut, LPSK sempat mempertanyakan prihal prosedur penjatuhan sanksi adat kasepakang yang dijatuhkan kepada IMS, serta turut memastikan apakah sumber hukum di Desa Adat Telaga (awig-awig) benar-benar mengatur soal adanya sanksi adat kasepakang. 

Selebihnya, LPSK memberikan dukungan moril kepada IMS beserta keluarganya agar tetap tenang dalam menghadapi kasus yang tengah berjalan, dan mengingatkan kepada penasehat hukum IMS agar segera melakukan laporan ke LPSK, jika dalam proses kedepannya ada bentuk-bentuk intimidasi yang dialami oleh IMS. (GAB/001)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Deklarasi Korda JUARA Bali Dukung Jokowi-Maruf

Terpopuler

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Carut-Marut Sampah

Carut-Marut Sampah

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Wabup Buleleng Gede Supriatna Resmikan Kantor Perbekel Desa Alasangker, Tekankan Pelayanan Masyarakat Meningkat

Wabup Buleleng Gede Supriatna Resmikan Kantor Perbekel Desa Alasangker, Tekankan Pelayanan Masyarakat Meningkat

Dorong Sport Tourism, Melalui Fun Rally Jelajah Alam Buleleng, Diikuti 198 Peserta Se-Bali

Dorong Sport Tourism, Melalui Fun Rally Jelajah Alam Buleleng, Diikuti 198 Peserta Se-Bali