KPU Buleleng Menerima Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada, Hari Pertama Nihil
Banner Bawah

KPU Buleleng Menerima Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada, Hari Pertama Nihil

Admin - atnews

2024-08-27
Bagikan :
Dokumentasi dari - KPU Buleleng Menerima Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada, Hari Pertama Nihil
Ketua KPU Buleleng Dudhi Udiyana Menggelar Konferensi Pers, didampingi Anggota Komisioner (wan/Atnew
Buleleng (Atnews) - Tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Buleleng periode 2024-2029 di Pilkada serentak 27 Nopember 2024 mulai dibuka hari ini pada 27 Agustus secara serentak di Indonesia dan ditutup pada 29 Agustus 2024. Namun untuk di Kabupaten Buleleng di hari pertama pendaftaran ke Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng belum ada satu partai pengusung paslon yang melakukan pendaftaran.

"Di hari pertama pendaftaran Paslon peserta Pilkada Buleleng, belum ada yang melakukan pendaftaran. Dan kami membuka pendaftaran dari Pukul 08.00 Wita," ucap Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana didampingi anggota komisioner lainnya pada Selasa, (27/8/2024) sore sekitar Pukul 16.00 Wita di sekretariat KPU Buleleng di Jalan Ahmad Yani Singaraja.

Menurutnya yang sudah melakukan konfirmasi ke KPU Buleleng untuk melakukan pendaftaran dari Paslon yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Golkar.

"Sudah ada dua paslon yang akan mendaftar, yakni Paslon dari PDI Perjuangan dan Paslon Partai Golkar pada Kamis, 29 Agustus 2024," ungkapnya.

"Sesuai rencana Paslon yang diusung PDI Perjuangan yakni Nyoman Sutjidra - Gede Supriatna akan mendaftar pada Pukul 09.00 Wita dan Paslon yang diusung Partai Golkar yakni Sugawa Korry - Gede Suardana pada Pukul 17.00 Wita," ujar Dudhi Udiyana menambahkan.

Disinggung tentang saat melakukan pendaftaran Paslon akan diiringi ribuan massa, menurut Dudhi Udiyana hal tersebut tidak masalah. Namun yang boleh masuk saat registrasi Paslon dan partai pengusung ke dalam sekretariat KPU Buleleng sebanyak 25 orang.

"Paslon diiringi ribuan massa tidak masalah, hanya saja saat registrasi paslon dan parpol pengusung sesuai ketentuan hanya diperbolehkan memasuki tempat registrasi sebanyak 25 orang," ucapnya menegaskan. 

Dan menyangkut parpol apa saja yang nantinya ikut bergabung mengusung Paslon selain PDI Perjuangan dan Partai Golkar, menurut Dudhi Udiyana hal itu akan terlihat saat registrasi paslon dan partai pengusung.

Paslon yang diusung PDI Perjuangan, sebelum mendaftar ke KPU, akan mendeklarasikan Paslonya di Gedung Kesenian Gde Manik Jl Udayana Singaraja mulai pukul 07.00 wita. (WAN)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Satpol PP Bali Cek Areal Banjir Gunung Agung

Terpopuler

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

Wagub Giri Prasta Apresiasi Pitra Yadnya Massal, Ringankan Beban dan Pererat Persaudaraan Warga

Wagub Giri Prasta Apresiasi Pitra Yadnya Massal, Ringankan Beban dan Pererat Persaudaraan Warga

Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50, Indonesia Pangkas 44 Juta Ton Emisi CO₂ dan Jadi Sorotan Dunia

Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50, Indonesia Pangkas 44 Juta Ton Emisi CO₂ dan Jadi Sorotan Dunia

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan