Buleleng (Atnews) - Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng periode 2024-2029 resmi dilantik dalam upacara yang digelar pada Kamis (15/8). Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng dengan dihadiri Pj.Bupati Buleleng, Sekda Buleleng, Forkopimda, Pimpinan SKPD, pimpinan Parpol, tokoh masyarakat, keluarga anggota dewan yang dilantik.
Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, I Made Bagiarta, yang secara simbolis mengambil sumpah jabatan para anggota DPRD terpilih. Sedangkan Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam acara pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan 2024-2029.
Dalam sambutannya Mendagri yang disampaikan PJ Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyampaikan rapat paripurna DPRD Kabupaten/Kota dengan agenda khusus ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pemilihan umum anggota DPRD dan menegaskan bahwa acara ini adalah simbol pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurut Mendagri, posisi DPRD sebagai "mitra kepala daerah," sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mengatur hubungan kemitraan antara DPRD dan kepala daerah dengan prinsip checks and balances. "Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan menjamin kesinambungan pemerintahan," sambungnya.
Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri itu, juga ditekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara DPRD dan kepala daerah. Kerja sama yang positif diharapkan dapat memberikan respons cepat dalam menyelesaikan persoalan rakyat, membangun kerja sama di tingkat regional, serta mendukung agenda prioritas nasional.
Diakhir sambutannya, mengungkapkan harapannya agar anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya selama masa jabatan mereka. "Selain itu saya juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa mereka kepada bangsa dan negara," pungkasnya.
Seperti diketahui, Anggota DPRD Buleleng periode 2024-2025 yang dilantik adalah Ni Kadek Turkini, Wayan Some Adnyana, I Gusti Komang Swastika, Nyoman Dhukajaya, I Nyoman Gede Wandira Adi, Ketut Jana Yasa, Gede Suradnya, dan Made Sudiarta.
Selain iitu, tampak Dewa Nyoman Sukardina, Nyoman Bujana, Gede Suparmen, I Nyoman Meliun, Luh Marleni, Wayan Masdana, I Ketut Susana, I Ketut Patra, dan I Wayan Edi Parsa.
Selanjutnya Gede Supriatna, Dewa Komang Yudi Astara, Ketut Dody Tisna Adi, M. Putri Nareni, Ketut Ngurah Arya, I Wayan Parwa, I Gede Mudita, H. Mulyadi Putra, Putu Suastika, dan Made Budiasa.
Anggota dewan lainnya yang dilantik, I Gede Odhy Busana, A.A. Ketut Widia Putra, Made Jayadi Asmara, Kadek Sumardika, Made Suarsana, Nyoman Sukarmen, Nyoman Sumasuarsa, I Ketut Hermawan, Putu Gede, Ni Wayan Parlina Dewi, Ketut Widana, Gusti Agung Ngurah Putra Sudewa, dan Kadek Widana, I Wayan Indrawan Ni Made Lilik Nurmiasih, I Ketut Susila Umbara, I Ketut Suartana, dan Wayan Teren. (WAN/001)