Dua Ranperda Kabupaten Buleleng Resmi Ditetapkan Menjadi Perda
Banner Bawah

Dua Ranperda Kabupaten Buleleng Resmi Ditetapkan Menjadi Perda

Admin - atnews

2024-08-11
Bagikan :
Dokumentasi dari - Dua Ranperda Kabupaten Buleleng Resmi Ditetapkan Menjadi Perda
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna memimpin Rapat Dewan terkait pebetaoan fua Ranperda (wan/Atnews)
Buleleng (Atnews) - Dus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045, dan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan  Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, ditetapkan menjadi Perda pada rapat di Ruang Utama Dewan di Buleleng, Minggu, (11/8/2024).

Penetapan kedua Ranperda tersebut dilaksanakan setelah DPRD dan pemerintah daerah menyatakan persetujuan atas rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Buleleng melalui penyampaian Laporan Gabungan Komisi Pembahas Ranperda yang diwakili oleh I Nyoman Gede Wandira Adi,ST sebagai juru bicara, dan Laporan Badan Anggaran DPRD yang disampaikan oleh H. Mulyadi Putra,S.Sos  serta dilanjutkan dengan Pendapat Akhir Bupati yang disampaikan Pj. Bupati Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A.

Rapat yang dipimpin Langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna,SH tesebut digelar setelah sebelumnya para Pimpinan dan Anggota DPRD melaksanakan rangkaian rapat dengan Pemerintah Daerah di ruang Gabungan Komisi  dengan agenda pembahasan Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045 dan pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun 2024, serta rapat dengan agenda Penyampaian pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD atas kedua Rancangan perda tersebut.

Berdasarkan kajian dan pencermatan serta mempertimbangkan usul, saran serta masukan baik dari Legislatif maupun dari Eksekutif telah terjalin kesamaan pandangan atas rancangan kedua ranperda tersebut hingga pembahasannya dapat dilanjutkan hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Selanjutnya dari penetapan tersebut Ranperda akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Bali guna mendapat fasilitas dan tindaklanjut sebagaimana mestinya hingga menjadi Perturan Daerah Kabupaten Buleleng.

Hadir dalam rapat tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Sekda, Asisten Setda, Tim Ahli, Pimpinan SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta undangan lainnya. (WAN/001)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Presiden Jokowi Minta Edukasi Kebencanaan Segera Dilakukan

Terpopuler

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Atlet Woodball Buleleng Raih Emas di Jatim Open 2026, Danang Dibidik Perkuat Indonesia

Atlet Woodball Buleleng Raih Emas di Jatim Open 2026, Danang Dibidik Perkuat Indonesia

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali