Buleleng (Atnews) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Visi, Misi dan Program Bakal Pasangan Calon (Paslon) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024, selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buleleng, bertempat di Berutz Resto & Bar, Rabu, (24/7).
Kegiatan tersebut dibuka Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widiastini dan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Buleleng Gede Sumartana.
Saat ditemui usai kegiatan, Luh Putu Sri Widiastini menjelaskan bahwa Rakor ini arahnya agar bisa mengajak Partai Politik (Parpol) mempersiapkan lebih awal terkait pemenuhan syarat pencalonan itu harus betul dan lengkap, karena tidak ada proses perbaikan setelah penerimaan verifikasi dokumen. Hal tersebut berbeda dengan syarat calon yang masih ada kesempatan perbaikan pada syarat administrasinya.
“Jadi kawan-kawan di Parpol ini sebelum melaksanakan pendaftaran datang ke KPU harus berkonsultasi dulu dengan Helpdesk sehingga benar-benar syarat administrasinya itu sudah lengkap jadi bisa langsung diterima pada saat pendaftaran penyesuaian,”terangnya.
Sementara itu, Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana menjelaskan bahwa sesuai amanat dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 8 tahun 2024 di pasal 13 yang menyatakan bahwa visi-visi dan program daripada bakal pasangan calon baik Gubernur maupun Bupati/Walikota itu harus selaras dengan RPJPD masing-masing wilayah ataupun daerah dimana pemilihan kepala daerah itu dilaksanakan untuk tahapan pencalonan.
“Nah pada saat pendaftaran inilah persyaratan pencalonan itu adalah visi-misi yang harus selaras dengan RPJPD Kabupaten Buleleng dan nantinya Parpol harus berkoordinasi dengan Bappeda Buleleng,”jelasnya.
Sekretaris Bappeda Buleleng Sumartana menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan setiap tahapan yang tertuang dalam RPJPD 2025 - 2045 tersebut kemudian Indikator yang ditetapkan akan dijabarkan lebih lanjut dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mencapai pembangunan berlanjut sesuai dengan visi dan misi paslon yang telah ditetapkan, serta untuk memberikan panduan yang jelas bagi pelaksanaan program-program pemerintahan dalam jangka panjang.
“Apa yang sudah ditetapkan di RPJPD ini agar nantinya bisa selaras dengan janji kampanye yang akan di sosialisasikan kepada masyarakat,”harapnya.
Dikonfirmasi, Ketua DPC Partai Gerindra Buleleng Gede Harja Astawa mengatakan, visi-misi paslon Bupati agar sesusi dengan RPJPD, ini perlu sebagai acuan, reprensi. Tetapi tentu paslon nanti juga akan menyampaikan visi maupun misinya sesuai program yang sudah dirancang. "Paslon juga tentu akan menyampaikan gagasan-gagasan penting untuk kemajuan Buleleng," tambah Harja Astawa.
Sedangkan Nyoman Dhukajaya politisi partai Golkar yang calon anggota DPRD Buleleng terpilih yang Sekretaris Balon Bupati Buleleng Nyoman Sugawa Korry yang hadir dalam Rakor tersebut, mengapresiasi, visi-misi balon Bupati nanti agar selaras dengan RPJPD. Namun paslon yang diusung nanti dari partai Golkar dalam menyampaikan visi maupun misi mungkin ada hal-hal diluar dari RPJPD yang dianggap penting sudah menjadi catatan yang akan disampaikan lewat visi dan misi dalam upaya meningkatkan kesejahtraan masyarakat.
"Yang terpenting dalam penyampaian visi dan misi balon yang diusung nanti baik berupa saran, masukan maupun ktitik tetap harus didukung dengan data dan fakta dilapangan," ungkap Dhukajaya. (WAN)