Banner Bawah

Selamatkan Bali, Tanam Bambu Cegah DAS Pakerisan Warisan Dunia Dicabut UNESCO

Admin - atnews

2024-07-24
Bagikan :
Dokumentasi dari - Selamatkan Bali, Tanam Bambu Cegah DAS Pakerisan Warisan Dunia Dicabut UNESCO

Denpasar (Atnews) - Anggota DPD RI Dapil Bali Made Mangku menerima aspirasi Forum Komunikasi Das Pakerisan (FKDP) dengan tema "Pengelolaan DAS Pakerisan; Program Aksi Peduli".

Oleh karena, kawasan DAS Pakerisan dari Bangli hingga Gianyar sebagai suatu kawasan cagar budaya yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, dan telah ditetapkan sebagai salah satu warisan dunia oleh UNESCO.

Lansekap Budaya Propinsi Bali (LBPB) telah ditetapkan sebagai Warisan Dunia (WD) UNESCO, pada tgl. 29 Juni 2012, dalam sidang UNESCO di Pittsburg, Rusia.

Secara resmi bentel usulan yang dipersembahkan oleh pemerintah untuk mendapatkan pengakuan UNESCO adalah Lanskap Budaya Provinsi Bali, Subak sebagai Perwujudan Filsafat Tri Hita Karana. 

Kawasan yang mendapat pengakuan untuk ditetapkan dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO adalah : (i) Lansekap Subak Catur Angga Batukaru, terletak di Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan dan di Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng; (ii) Pura Taman Ayun, di Kabupaten Badung; (iii) Lansekap Subak Daerah Aliran Sungai Pakerisan, di Kabupaten Gianyar; dan (iv) Pura Ulun Danu Batur dan Danau Batur, di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Semua lanskep yang disebutkan di atas berkaitan erat dengan eksistensi sistem subak.

Salah satu warisan budaya yang dimanfaatkan sebagai obyek wisata adalah Dareah Aliran Sungai (DAS) Pakerisan. Menurut catatan Stutterheim (1923-1930) dan Bernet Kempers daerah aliran sungai Pakerisan paling banyak ditemukan peninggalan purbakala.

Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka reses Anggota DPD RI Mangku Pastika didampingi Tim Ahli Nyoman Baskara, Nyoman Wiratmaja dan Ketut Ngastawa di Denpasar, Selasa (23/7).

Dengan menghadirkan Ketua FKD Pakerisan Dr. Ir. Pande Ketut Diah Kencana, MS yang Dosen Universitas Udayana (Unud), Wakil Ketua I Ketut Sugata, Sekretaris Ida Bagus Sukarya.

Wakil Sekretaris I Putu Armawan, Bendahara Gusti Ayu Astuti Aryani, Wakil Bendahara Ni Wayan Eka Sunyintini, Koordinator kelompok: Pertanian dan Kelembagaan Masyarakat Adat Wayan Pasek.

Penasehat Prof. Dr. Ir IW Budiasa, SP, MP, Dewan Pakar Prof. IGN Santosa, LPPM Unud Dr. Sumiyati, STP., M.P yang juga Puslit Subak, Ir. I Wayan Tika, M.P (Puslit Subak), LPPM Unud Dr. I Putu Surya Wirawan, STP, M.Si yang juga Puslit Bambu.

Untuk itu, penyelamatan DAS Pakerisan diharapkan menjadi prioritas. Mengingat UNESCO selalu melakukan kontrol terhadap kawasan itu agar tetap mengikuti ketentuan yang ada.

Jika UNESCO mencabut dari warisan dunia, diyakini akan merugikan Bali dan nama baik Indonesia, termasuk merusak citra pariwisata Pulau Dewata. Mengingat subak di Bali sudah mendapatkan pujian dari berbagai pihak.

Bahkan dalam ajang WWF beberapa waktu lalu, ada event kunjungan khusus untuk melihat subak Jatiluwih di Bali. Dimana subak meruapakan warisan dari Rsi Markandya.

Ketua FKDP Dr Diah Kencana mengungkap sumber pencemaran dan kerusakan DAS Pakerisan akibat dari alih fungsi lahan mengakibatkan hilangnya nilai konservasi DAS dengan dibukanya hotel dan restoran, aktivitas usaha pencucian motor dan loundry, limbah peternakan, penggunaan pupuk kimia petani, sampah dari rumah tangga.

Maka dari itu, FKDP sebagai lembaga yang sebelumnya dikaitkan dengan terbentuknya subak Agung, Forum Pekaseh Agung DAS Pakerisan dan berdirinya musium subak di bagian hilir DAS di Desa Medahan Keramas. 

Tujuan pembentukan FKDP agar terpeliharanya warisan budaya dunia dan pelestarian air, sungai, mata air DAS Pakerisan, meningkatkan nilai manfaat ekologi, sosial dan ekonomi DAS secara seimbang, serta membangun keswadayaan masyarakat dalam upaya peningkatan kemampuan ekonomi, melalui eksploitasi sumberdaya alam yang ramah lingkungan.

Luas DAS Pakerisan sekitar 9.09,89 ha, panjang sekitar 36,5 Km dengan debit air kurang lebih 198.261 M3/detik yang melewati dua Kabupaten Bangli dan Gianyar.

Situs dialuli yakni Pr. Tirta Empul Pr. Penataran Sasih, Pr. /Candi Pegulingan, Pr. Kelebutan, Pr,/Canci Mengening, Cd. Jukut Paku, Pr./Candi Gunung Kawi, Pr. Pengukur ukuran, Candi Tebing Tegallinggah, Goa Gajah, Candi Kerobokan.

Terdapat 11 sungai, 121 desa, 148 subak dengan 15 mata air dan 23 bendungan. Sedangkan situsnya Tirta Empul, Desa Tampaksiring Gianyar, Mengening, Tampaksiring Gianyar, Pegulingan, Desa Tampaksiring Gianyar, Gunung Kawi,  Tampaksiring Gianyar, Pengukur ukuran, Dusun Kelusu Pejeng Gianyar, Candi Tegalinggah, Bedaulu Gianyar, Goa Gajah, Bedaulu Gianyar, Candi Kerobokan, Desa Pejeng Kangin Gianyar.

Daerah Tangkapan Air yang merupakan suatu Kesatuan ekosistem yang utuh dari hulu sampai hilir yang terdiri dari unsur utama tanah, vegetasi, air maupun udara dan memiliki fungsi penting dalam pembangunan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.

Rencana pengembangan DAS dengan penanaman jenis - jenis bambu sesuai kebutuhan masyarakat wilayah setempat, selain konservasi juga bernilai ekonomi. Menanam bambu sesuai dengan peruntukkan dan permintaan pasar.

"Tiga prinsip utama di dalam pengembangan bambu berkelanjutan, konservasi, sosial budaya dan ekonomi," ungkap Diah Kencana.

Ditambahkan, bambu memiliki kelebihan  yang mampu menyerap limpasan air bagitu banyak, dimasukkan kedalam tanah, dan terbentuknya bank air, serta dapat mengikat agregat tanah sehingga mencegah tanah longsor. Penerapan pemulihan lingkungan sudah dilakukan di Kepulauan Mentawai.

Tahapan Membangun Pengelolaan DAS Pakerisan yakni 1) Membangun pemahaman dan kesepakatan para pihak tentang pengelolaan DAS, 2) Membangun kesepakatan para pihak dalam membentuk wadah/lembaga multipihak yang bersifat independent dan memiliki legitimasi hukum yang diakui oleh pemerintah; 3) Menyusun data dasar (data base) yang berkaitan dengan potensi dan permasalahan DAS Pakerisan, 4) Menyusun rencana aksi (action plan) dan sebagai landasan para pihak dalam mengembangkan potensi sumber daya alam dengan didasarkan pada hasil kajian dan hasil rembug warga; 5) Berbagi peran sesuai dengan kewenangan, tugas pokok dan fungsi dari masing-masing para pihak.

Sementara itu, Mangku Pastika mengatkan kondisi Bali secara makro baik - baik saja sesuai dengan data BPS.

Persentase penduduk miskin di Provinsi Bali pada Maret 2024 tercatat sebesar 4,00 persen, turun 0,25 persen poin terhadap Maret 2023 dan turun 0,53 persen poin terhadap September 2022.

Jumlah penduduk miskin di Provinsi Bali pada Maret 2024 tercatat sebanyak 184,43 ribu orang, turun 9,35 ribu orang terhadap Maret 2023 dan turun 20,93 ribu orang terhadap September 2022.

Persentase penduduk miskin di perkotaan pada Maret 2024 tercatat sebesar 3,55 persen, turun 0,22 persen poin dibandingkan kondisi Maret 2023 yang tercatat sebesar 3,77 persen. Sementara itu, persentase penduduk miskin di perdesaan pada Maret 2024 tercatat sebesar 5,20 persen, turun 0,30 persen poin dibandingkan kondisi Maret 2023 yang tercatat sebesar 5,50 persen.

Jumlah penduduk miskin di perkotaan pada Maret 2024 turun sebanyak 4,51 ribu orang dibandingkan kondisi Maret 2023 (dari 123,82 ribu orang pada Maret 2023 menjadi 119,31 ribu orang pada Maret 2024). Pada periode yang sama jumlah penduduk miskin di perdesaan turun sebanyak 4,84 ribu orang (dari 69,96 ribu orang pada Maret 2023 menjadi 65,12 ribu orang pada Maret 2024).

Garis Kemiskinan di Provinsi Bali pada Maret 2024 tercatat sebesar Rp568.510,- per kapita per bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp391.618,- per kapita per bulan (68,88 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp176.892,- per kapita per bulan (31,12 persen).

Pada Maret 2024, secara rata-rata rumah tangga miskin di Provinsi Bali memiliki 4,68 anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata sebesar Rp2.660.627,- per rumah tangga miskin per bulan.

Selain itu, angka pengangguran rendah, pengangguran terendah ada di Papua Pegunungan (1,18 persen), Bali (1,87 persen), serta Papua Tengah (2,49 persen). Harapan Hidup orang Bali baik,
indek pembangunan cukup tinggi, pertumbuhan ekonomi sudah bagus.

"Indikator itu kadang-kadang jadi bangga. Hidup di Bali mendiami Pulau Surga," ungkap Mangku Pastika.

Namun secara mikro, Mangku Pastika mengakui Bali menghadapi banyak persoalan yang akan mempengaruhi citra pariwisata.

Bali masih ada kemiskinan ekstrem, sampah, TPA Overload, soal air, kualitas udara.

"Masalah lingkungan hidup. Kalau didiamkan terus akan ada penurunan kualitas makin hari," ungkapnya.

Selain itu, turis makin banyak, pembangunan makin masif yang bisa murunkan kualitas.

Hal itu harus ditekan agar tidak cepat rusak untuk warisan anak cucu bangsa. Terjadinya alih fungsi lahan yang dituding yakni pemerintah.

Oleh karena pemerintah memiliki regulasi dan sudah dibayar oleh rakyat. Sedangkan lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dissbutkan pula pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada Pasal 28 Ayat (1), menyebutkan bahwa setiap warga Negara memiliki hak untuk dapat hidup sejahtera, lahir dan batin, bertempat tinggal, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat .

Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya.

Mangku Pastika juga sependapat dengan FKDP dalam memulihkan lingkingan Das Pakerisan dengan menanam bambu yang mempunyai multi fungsi, termasuk menghasilkan rebung bambu yang enak untuk kuliner.

Pada kesempatan itu pula, Mangku Pastika mengkap isi sumpah palapa Patih Gajah Mada dalam mempersatukan Nusantara.

Isi Sumpah Palapa:
“Sira Gajah Madapatih Amangkubhumi tan ayun amuktia palapa, sira Gajah Mada: “Lamun huwus kalah nusantara isun amukti palapa, lamun kalah ring Gurun, ring Seran, Tanjung Pura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana isun amukti palapa”.

Sumpah tersebut memiliki arti sebagai berikut.

“Kamu Gajah Mada Patih Amangkubumi tidak ingin melepaskan puasa. Kamu Gajah Mada, “Jika telah menundukkan seluruh Nusantara dibawah kekuasaan Majapahit, saya (baru akan) melepaskan puasa. Jika mengalahkan Gurun, Seram, Tanjung Pura, Haru, Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, demikianlah saya (baru akan) melepaskan puasa”

Sehingga Amukti Palapa arti literalnya adalah “puasa memakan rebung bambu”. Sehingga rebung bambu tersebut sebagai pertanda makanan yang enak sehingga Gajah Mada tidak makan palapa sebelum Nusantara bersatu. (GAB/ART/001)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Cok Ace: Bali Perlu Generasi Muda Kreatif

Terpopuler

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Carut-Marut Sampah

Carut-Marut Sampah

*DPRD Badung mengucapkan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri*

*DPRD Badung mengucapkan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri*

Carut - Marut Kelola Sampah, Pemerintah dapat Digugat Citizen Lawsuit

Carut - Marut Kelola Sampah, Pemerintah dapat Digugat Citizen Lawsuit

Kemenpar Perkuat Tata Kelola Akomodasi Bali, Dorong Pariwisata Lebih Tertib dan Berkelanjutan

Kemenpar Perkuat Tata Kelola Akomodasi Bali, Dorong Pariwisata Lebih Tertib dan Berkelanjutan

Hadiri Puncak Pujawali Pura Luhur Batulumbung, Gubernur Koster Serahkan Punia Rp 25 Juta

Hadiri Puncak Pujawali Pura Luhur Batulumbung, Gubernur Koster Serahkan Punia Rp 25 Juta