Banner Bawah

Anggaran Minim, TPA Suwung Overload, Mangku Pastika: TPST Denpasar Bisa Senasib PT NOEI

Admin - atnews

2024-07-24
Bagikan :
Dokumentasi dari - Anggaran Minim, TPA Suwung Overload, Mangku Pastika: TPST Denpasar Bisa Senasib PT NOEI

Denpasar (Atnews) - Anggota DPD RI Dapil Bali Made Mangku Pastika menyoroti dana operasional APBD Bali untuk penanganan sampah masih minim.

Padahal Bali sebagai daerah pariwisata internasional sehingga persoalan sampah akan merusak citra pariwisata ke depan.

Dana kurang lebih Rp2,5 M sedangkan untuk biaya operasional kurang lebih Rp1 M dalam setahun untuk pemeliharan alat berat, beli solar, beli oli, beli material lime stone termasuk perbaikan jalan akses.

Menurutnya, alokasi dana yang kecil itu tentu belum mampu akan menyelesaikan sampah di Bali yang terus dikeluhkan oleh masyarakat.

Apalagi TPS3R tidak berfungsi optimal sehingga sampah terus menumpuk datang ke TPA Suwung. Jumlah sampah masuk TPA Suwung per hari 1000-1200 ton per hari.

Selain itu, ketiga TPST (TPST Kertalangu, TPST Padang Sambian dan TPST Tahura) yang sudah berjalan dua tahun, tidak berjalan sesuai harapan sehingga TPA Suwung overload.

Mangku Pastika juga merasa khawatir ketiga TPST tersebut senasib dengan PT NOEI yang gagal mengelola sampah TPA Suwung.

Dengan kegagalan itu, masalah sampah belum ada solusi, justru hanya memindahkan masalah semata.

Untuk itu, Mangku Pastika meminta Pemerintah Bali, Badung dan Denpasar meniru pengelolaan sampa Negara Singapura.

"Negara Singapura luasnya 1/7 dari Bali dengan penduduk 6 juta lebih banyak dari Bali, belum lagi jumlah wisatawan lebih banyak, tetapi mereka bisa kelola sampah dengan baik," kata Mangku Pastika di Denpasar, Selasa (23/7).

Hal itu disampaikan ketika reses yang mengusung tema "Problematika Sampah: Tantangan dan Solusinya". Dengan menghadirkan Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLP) Provinsi Bali Dr. Ir. Ni Made Armadi, SP., Kadis KLH Badung dan Dinas DLH Kota Denpasar.

Singapura negara yang dekat dengan Indonesia sudah berhasil kelola sampah, bahkan mengubah sampah menjadi energi. Selain itu, sisa pembakaran digunakan untuk mempeluas pulau negara tersebut.

Pada kesempatan itu, Mangku Pastika ketika menjabat sebagai Gubernur Bali belum mampu kelola sampah karena ada kendala non teknis.

Padahal secara teknis pihaknya sudah siap, bahkan ada 53 perusahaan yang tertarik berinvestasi mengurus sampah.

Dalam membangun mesin sampah terkendala penolakan izin pembangunan IMB dari Kota Denpasar.

Sementara itu, Kepala UPTD Pengelolaan Sampah DKLP Bali Dr Armadi mengatakan penanganan sampah sering overlap antara regulator dan operator serta kewenangan saling lempar.

Kendala juga karena peran masyarakat cenderung apatis, sanksi lemah serta aturan yang tidak berjalan.

Belum lagi pembiayaan dalam penangan sampah sangat-sangat minim serta kurangnya sarana dan prasarana pengolahan sampah.

"Beruntung dibantu sarana prasarana oleh Pemkab. Badung," ungkapnya.

Berdasarkan temuan lapangan dari pengambilan data cepat di beberapa TPS 3R di Kota Denpasar dan Kab. Badung ditemukan rata-rata sampah masuk ke TPS 3R sebesar 11,64 ton/hari dan sampah residu sebesar 6,7 ton/hari.

Sebesar 58,41% sampah terolah di TPS 3R
diperlukan pengolahan lebih lanjut. Mayoritas dana OPEX bersumber dari APBDes dan iuran masyarakat. Selain itu juga terdapat sumber pendanaan dari hasil dana jual produk namun dengan jumlah yang tidak signifikan. Besaran OPEX sebesar Rp213.943/ton.

Rata-rata TPS 3R mampu melayani 600 KK dengan iuran rata-rata masyarakat Rp45.000 per bulan. Mayoritas masyarakat belum melakukan pemilahan di sumber

Apalagi mayoritas TPS 3R dan sejenisnya belum melakukan pengangkutan sampah terpilah dan/atau terjadwal.

Pemilahan sampah di sumber sudah dimulai namun belum optimal, termasuk pewadahan sampah sesuai jenis sampah belum sesuai standar di seluruh rumah tangga.

Telah terdapat praktik baik dalam pemilahan sampah di sumber melalui peraturan desa dan peraturan adat tetapi belum optimal dan dilaksanakan di seluruh desa dan kelurahan.

Sisi peraturan terkait sampah sudah ada namun tidak semua disertai dengan instrumen penegakan regulasi.

Minat swasta untuk pengumpulan sampah sudah ada namun belum disertai dengan kebijakan setempat. Pengumpulan swakelola sudah ada namun perlu dipastikan kualitas layanannya.

Pengumpulan sampah telah terlaksana melalui berbagai moda angkutan namun memerlukan evaluasi efetkivitas dan efisiensinya.

Disamping itu, terbatasnya lahan TPS3R yang aktif sudah memiliki kapasitas pengolahan sampah organik namun belum optimal dan belum seluruhnya tersalurkan ke pasar.

Variasi kualitas pengelolaan: a.Kualitas input, b.Kualitas sarana dan prasarana, c.Kapasitas pengelola (SDM).

Pemenuhan biaya untuk operasional TPS3R, baik untuk SDM dan pemeliharaan mesin: a.Pembiayaan untuk operasional dan pemeliharaan TPS3R terbangun di desa tidak semuanya didukung oleh APBDes serta b.Pembiayaan untuk operasional dan pemeliharaan TPS3R terbangun di kelurahan tidak berkelanjutan karena terbatasnya dana (hanya mengandalkan APBD kota).

Belum semua TPS3R menyalurkan sampahnya ke TPST sehingga semua sampah yang tidak bisa diolah langsung diangkut ke TPA Suwung. Sampah didominasi dari kayu ranting 51,9 persen, sisa makanan 22,55 persen, plastik 12,01 persen.

Sedangkan pihaknya menjelaskan pemberian sanksi kepada pengelola TPST TPST ( TPST Kertalangu, TPST Padang Sambian dan TPST Tahura) Kota Denpasar dengan pemberian Surat Peringatan (SP) I pada tanggal 6 Nov 2023 – 6 Pebruari 2024 ( 3 bulan). Apabila sampai tanggal 6 Pebruari belum ada COD akan dilayangkan SP II. Telah diberikan sanksi (denda).

SP II pada tanghal 6 Pebruari 2024 – 6 April 2024 (2 bulan). Apabila sampai tanggal 6 April 2024 belum ada COD  akan dilayangkan SP III. SP III pada tanggal 6 April 2024 – 6 Mei 2024 (1 bulan). Apabila sampai 6 mei 2024 belum ada COD Bali CMPP dianggap wanprestasi (pemutusan hubungan kerja).

PT. Bali CMPP menyatakan telah melakukan uji kehandalan mesin di TPST Kesiman Kertalangu tanggal 1-6 Pebruari 2024.

Hasil uji kehandalan menunjukan rata-rata sampah masuk per hari yakni 81,05 ton/hari dengan komposisi 8 % sampah residu, 17% partikel kecil, 2,63% sampah daur ulang, 72,38% bahan baku RDF yang terdiri dari 22% organik dan 78 anorganik).

Berdasarkan hasil uji kehandalan mesin-mesin pengolah sampah di TPST Kesiman Kertalangu adalah 61,4%. Angka ini masuk dalam kategori Kurang Handal. (GAB/ART/001)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Sungai Tulamben Meluap,  Lalin Karangasem - Singaraja Lumpuh 

Terpopuler

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

545 Personel Gabungan Amankan IBTK 2026, Didukung CCTV dan Sistem Informasi Terpadu

545 Personel Gabungan Amankan IBTK 2026, Didukung CCTV dan Sistem Informasi Terpadu

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng