Buleleng (Atnews) - Guna membahas Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023, Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng Melaksanakan Rapat Gelar pendapat (RDP) dengan OPD terkait pada Senin, (8/7) di Ruang Komisi III gedung dewan buleleng.
RDP dihadiri Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, bagian Ekbang Setda Kabupaten Buleleng, PD Pasar Argha Nayottama, dan PT Bank Buleleng 45.(Perseroda).
Rapat kali ini dilaksanakan berkaitan dengan adanya beberapa catatan dari BPK-RI terkait dengan lHP keuangan pemerintah daerah. Ketua Komisi III DPRD kabupaten Buleleng, Luh Marleni, temui usai acara mengatakan bahwa rapat kali ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan yang ada di lapangan, selanjutnya dijadikan bahan evaluasi terhadap pelaksanaan kinerja pemerintah Daerah pada tahun-tahun mendatang.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa terkait dengan beberapa catatan yang diberikan oleh BPK-RI tentang adanya target pendapatan dari sektor pajak hotel dan restoran yang belum terdata secara optimal, sehingga kedepan perlu dilaksanakan pendataan yang lebih intensif dengan melibatkan seluruh Stakeholder termasuk dengan pemerintahan desa, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan keberadaan obyek pajak berupa hotel, restoran, vila atau sejenisnya dapat terdata sejak dini.
Terkait dengan keberadaan PD pasar saat ini sudah menunjukkan adanya perkembangan secara bertahap sejak tahun 2023 dan ditahun ini Perusahaan daerah pasar di Kabupaten Buleleng tersebut rencananya akan menyumbangkan PAD sebesar tujuh ratus juta Rupiah lebih untuk pemerintah Kabupaten Buleleng.
Sementara itu berkaitan dengan keberadaan PT Bank Buleleng 45, Komisi III DPRD kabupaten Buleleng berencana secara khusus akan melakukan pembahasan lebih lanjut mengingat keberadaannya yang kian terpuruk sehingga perlu mendapat perhatian dengan melakukan langkah-langkah antisipasi dengan para pihak terkait termasuk dengan pemerintah daerah.
Selanjutnya dari hasil kesimpulan pada rapat tersebut akan disampaikan kepada badan Anggran DPRD Kabupaten Buleleng untuk dilakukan pembahasan bersama dengan pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi untuk penyempurnaan pelaksanaan kinerja pemerintah kabupaten buleleng pada tahun-tahun mendatang. (WAN)