Buleleng (Atnews) - Fraksi-Fraksi di DPRD sepakat dan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang merupakan usulan dari Eksekutif yakni Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat serta Perlindungan Mayarakat, untuk ditindaklanjuti pembahasannya hingga menjadi Peraturan Daerah(Perda).
Persetujuan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Buleleng itu,tampak melalui rapat Pimpinan dan Anggota DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, Rabu, (29/5). Rapat dipimpin Wakil Ketua Dewan, ketut Susila Umbara, S.H dan dihadiri Pimpian dan anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Penjabat Bupati Buleleng, Pimpinan SKPD, Tim Ahli DPRD serta undangan lainnya.
Ditemui wartawan, usai acara, Wakil Ketua DPRD Buleleng Susila Umbara didampinggi Ketua Panitai pembahas Ranperda, Ketut Dody Tisna Adi, menyampaikan bahwa sebelumnya kedua Ranperda tersebut telah melalui tahapan pembahasan, baik di internal panitia pembahas maupun dengan gabungan komisi, serta pembahasan juga telah dilakukan dengan Eksekutif, sehingga semua usulan, saran dan pendapat telah dapat di terima dalam penyempurnaan rancangan tersebut, sehingga semua fraksi yang ada telah sepakat untuk mendorong dan melanjutkan pembahasannya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dewan juga mendorong upaya-upaya pemerintah daerah dalam menyiapkan SDM dan Infrastruktur yang memadai sehingga hal tersebut sejalan dengan tujuan dibentuknya Peraturan Daerah tersebut, seperti yang disampaikan Ketua Panitia Pembahas Ranperda, ketut Dody Tisna Adi bahwa penyiapan SDM yang Mumpuni dan penyediaan sarpras yang baik penting dilaksanakan sehingga implmentasi pemberian kemudahan dan pemberian isentif kepada investor benar-benar dapat terwujud.
Menurut Dody lahirnya Perda ini diharapkan akan membawa dampak bagi perkembangan investasi di Kabupaten Buleleng yang secara otomatis akan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Buleleng. "Dengan memanfatkan lahan-lahan yang masih cukup tersedia, akan menampung tenaga kerja akan menambah pendapatan bagi daerah," terangnya.
Adapun fraksi yang menyampaikan pendapatnya terkait dengan kedua Ranperda tersebut yakni Fraksi Gabungan PDIP, Gerindra, Dan Demokrat, Perindo yang disampaikan Wayan Masdana, S.E, Fraksi partai Golkar yang di bacakan oleh Ketut Dody Tisna Adi, Fraksi Partai Nasdem yang disampaikan Made Sudiarta,S.H serta Fraksi Partai Hanura yang dibacakan juru bicara Gede Arta Wijaya.
Selanjutnya dari hasil persetujuan Kedua Ranperda tersebut akan segra dilakukan pembahasan pada tahapan pengambilan keputusan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng. (WAN)