Buleleng (Atnews) - Pasangan Calon (Paslon) independent atau perorangan, menjelang Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) Buleleng tahun 2024 ini berguguran. Kadek Doni Riana dan Anak Agung Ayu Laras Paramitha yang mendaftar ke KPU Buleleng  di Jalan A.Yani Singaraja pada Minggu(12/5) malam hingga berakhir pengecekan dukungan KTP Senen(13/5) dini hari, juga ditolak KPU.
Setelah Paslon independent yakni Anak Agung Wiranata Kusuma dan Made Sundayana alias Nata-Sunda, kini giliran paslon Kadek Doni Riana dan Anak Agung Ayu Laras Paramitha alias KDR- Laras juga bernasib sama tidak lolos pendaftaran dikarenakan jumlah dukungan KTP yang ditunjukkan kepada KPU Buleleng kurang dari persyaratan minimum.
Itu berarti kedua paslon yang telah mempublikasikan diri akan ikut meramaikan pesta demokrasi di Bali utara ini yakni Pemilukada Buleleng melalui jalur independent atau perseorangan akhirnya kandas, kalah sebelum bertanding
Paslon KDR-Laras harus menerima kenyataan pahit karena ditolak KPU. KPU Buleleng menolak paslon KDR-Selaras karena kurang syarat dukungan yakni cuma 39.336 KTP atau kurang dari syarat dukungan minimal sebanyak 45.893 dukungan.
“Sebarannya paslon KDR-Selaras dukungannya lebih dari minimal sebaran dukungan yakni di lima kecamatan, namun jumlah minimal syarat dukungan masih kurang dari syarat dukungan minimal 45.893 jiwa. Sehingga berdasarakn ketentuan, kami mengembalikan berkas syarat dukungan yang dicek hingga pukul 05-30 Wita kepada bakal Paslon Kadek Doni Riana-Anak Agung Ayu Laras Paramitha,” jelas Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana
Dengan gugurnya KDR-Selaras maka dipastikan tidak ada paslon independent di pesta demokrasi Pilkada Buleleng 27 November 2024 mendatang.
Saat dikonfirmasi wartawan usai penolakan oleh KPU, KDR bersama Ayu Laras menyatakan menerima dan memghormati keputusan KPU Buleleng yang menolak pendaftaran mereka karena kurangnya syarat dukungan.
“Kami legowo dengan hasil itu, dan ke depan dengan amanah yang diberikan masyarakat Buleleng berupa dukungan pencalonan melalui jalur independen atau perorangan ini, KDR tidak menutup kemungkinan mencalonkan diri atau dicalonkan melalui jalur partai politik,” tandas KDR. (WAN)