Oleh I Nyoman Allit Badrika, Dosen Ilmu Administrasi Negara STISIP Margarana Tabanan
Suhu politik di Bali dalam dua tiga bulan terakhir sempat memanas seiring perebutan pengaruh politik di masyarakat tentang siapa yang lebih layak memimpin Bali lima tahun ke depan. Padahal baru saja masyarakat di hadapkan pada pemilu presiden dan wakil presiden akan tetapi turbulensi politik pada tingkat daerah sudah memanas.persaingan dua tokoh politik di Bali sudah terlihat, bagaimana putra-putra terbaik Bali ini secara masif dan dengan intens melakukan sosialisasi dan me-braye ke masyarakat.
Isu persaingan dua tokoh ini ( Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta) sangat terasa seiring isu yang bergulir bahwa keduanya tidak harmonis sebagai sesama kader PDIP.
Sudah hampir tiga bulan memanasnya suhu politik di Bali dengan suguhan-suguhan media yang memberitakan persaingan ke dua tokoh politik ini, saling berebut pengaruh di masyarakat bahkan membawa persaingan pada tingkat elit,baik di struktural partai dan kepala-kepala daerah di Bali.
Penulis mengapresiasi bagaimana kedewasaan berpolitiknya bapak Wayan Koster, beliau tidak ingin persaingan di internal ini berlanjut bagaikan bola salju dan bahkan bisa jadi di tunggangi pihak-pihak lain, dengan rasa kerendahan hati beliau sebagai ketua DPD PDIP Bali beranjangsana ke DPC Badung untuk bertemu Ketua DPC PDIP Badung (I Nyoman Giri Prasta) yang sekaligus sebagai Bupati Badung. Anjangsana tersebut juga sekaligus meminang Giri Prasta sebagai Wakil Gubernur Bali Pada pemilukada 2024 ini.
Bersedianya I Nyoman Giri Prasta sebagai Wakil Gubernur Bali periode 2024-2029 secara otomatis meredakan situasi politik di Bali yang tadinya sempat panas. Hal ini menjadi suatu pembelajaran Politik bagi generasi-generasi muda yang selanjutnya sebagaimana seharusnya kita berpolitik bahwa berpolitik adalah sebuah tujuan mencapai kesejahteraan Bersama.
Hal ini sejalan dengan pengertian politik menurut Miriam Budiardjo, seorang ahli politik ternama, memberikan definisi politik sebagai suatu proses yang bersifat dinamis dalam masyarakat. Menurut beliau, politik bukan hanya sebatas tentang kekuasaan, tetapi juga melibatkan interaksi antara berbagai kepentingan dan nilai-nilai yang ada dalam suatu komunitas.
Dalam pandangan Budiardjo, politik merupakan arena tempat terjadinya negosiasi dan kompromi untuk mencapai tujuan bersama.
Penulis memberikan suatu apresiasi setingi-tingginya bagi kedua putra terbaik Bali ini,karena kedua tokoh tersebut sudah meletakkan ego dan ke akuannya di atas kepentingan bersama atau kepentingan umum. Dan memiliki kesamaan misi untuk menghadapi tantangan Bali kedepan.
Penulis juga melihat tantangan kedepan yang dihadapi Bali tidak ringan dan ini perlu SDM dan kepemimpinan seperti Wayan koster dan I Nyoman Giri Prasta yang sudah teruji dan terbukti mumpuni.
Tantangan Bali kedepan harus menjadi perhatian pemimpin Bali sebagaimana penulis jabarkan pada tulisan ini yang dikutip dari pernyataan gubernur bali, dimana Wayan Koster mengajak bersama-sama untuk memandang dan memahami Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru, yaitu era pada kurun waktu tahun 2025 sampai tahun 2125. Konsep Bali Masa Depan, dirancang berdasarkan 3 alur waktu atau Tri Samaya, yakni Atita atau masa lalu, Wartamana atau masa kini, dan Anagata atau masa depan. Konsep Bali Masa Depan ini berisi untaian peradaban Bali Tempo Dulu, pencapaian Bali Masa Kini, dan Bali Masa Depan, sampai tahun 2125. Untaian peradaban ini mencakup 3 alur konsep, yakni tesis, antitesis, dan sintesis 3 alur proses, yakni romantika, dinamika, dan dialektika serta 3 alur ideologi, yakni kultural, religius, dan nasionalis, yang terkait dengan alam, manusia, dan kebudayaan Bali.
Dijelaskan, konsep Bali Masa Depan ini harus dilaksanakan oleh generasi pada era 100 tahun ke depan, mengandung unsur, pertama, pelestarian/pelindungan warisan Adiluhung Bali Tempo Dulu dari Ida Bhatara Sasuhunan, Ida Dalem Raja-Raja Bali, Guru-Guru Suci, Leluhur, Lelangit, dan Panglingsir Bali. Kedua, berpijak pada pencapaian kemajuan kebijakan pembangunan Bali Masa Kini. Ketiga, pewarisan pencapaian 44 Tonggak Peradaban sebagai Penanda Bali Era Baru.Keempat, pewarisan nilai-nilai kehidupan bagi generasi 100 tahun ke depan serta kelima, mengakomodasi kondisi dan kebutuhan dengan memperhatikan permasalahan dan tantangan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru.
Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, diselenggarakan berlandaskan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, peraturan perundang - undangan, termasuk Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Pertama, memerlukan ekosistem alam yang sehat dan berkualitas, meliputi ketersediaan udara bersih, ketersediaan air bersih, ketersediaan pangan yang sehat dan berkualitas, ketersediaan energi bersih, ketersediaan lahan tempat tinggal yang layak, tata ruang yang teratur dan terkendali, infrastruktur dan transportasi yang berkualitas, serta ketersediaan sumber perekonomian yang memadai dan berkelanjutan.
Kedua, memerlukan layanan kebutuhan dasar, meliputi akses pendidikan yang memadai, layanan pendidikan berkualitas tinggi dan berdaya saing, ketersediaan sandang yang memadai dan berkualitas, ketersediaan rumah yang memadai dan sehat, ketersediaan jaminan sosial dan layanan kesehatan yang memadai dan berkualitas, serta akses terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ketiga, memerlukan komitmen kuat dengan penuh rasa tanggungjawab untuk menjaga, melestarikan, melindungi, mengembangkan, dan memberdayakan kekayaan, keunikan, dan keunggulan kebudayaan Bali, meliputi adat, tradisi, seni - budaya, dan kearifan lokal, serta transformasi paradigma dan laku hidup masyarakat Bali yang efektif dan efisien dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, merupakan implementasi Nilai-Nilai Ideologi Pancasila, karena Pancasila merupakan landasan idiil, pandangan hidup, dan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Pancasila merupakan meja statis yang menyatukan berbagai keragaman yang ada, sekaligus sebagai “Bintang Penuntun” atau Leitstar yang memandu kehidupan bangsa agar sesuai dengan cita-cita pendiri negara, mewujudkan masyarakat Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Nilai-nilai Pancasila telah hidup ditengah-tengah masyarakat Bali, diaktualisasikan dalam berbagai aspek pembangunan Bali dengan memperhatikan sumber daya dan kearifan lokal Bali untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang sejahtera, bahagia, adil, dan makmur Niskala-Sakala.
Landasan filosofi pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru bersumber dari wejangan leluhur. Yakni manusia adalah alam itu sendiri, manusia harus sejalan/seirama dengan alam, hidup yang menghidupi, urip yang menguripi. Hidup harus menghormati alam, alam ibarat orangtua, oleh karena itu hidup harus mengasihi alam.
Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru. Konsep Bali Masa Depan berisi arah Bali 100 tahun ke depan berpedoman pada warisan berupa wejangan leluhur Bali untuk menjaga keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali. Konsep Bali Masa Depan dirumuskan berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, serta dengan memperhatikan dinamika kebutuhan kehidupan masyarakat dalam menghadapi perkembangan secara lokal, nasional, dan global, sehingga arah Pembangunan Bali 100 tahun ke depan harus mengimplementasikan konsep “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru yang mengandung makna menjaga kesucian dan Keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan Krama/warga Bali yang sejahtera dan bahagia, Niskala-Sakala menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno. Yakni Berdaulat secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan, melalui Pembangunan Secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai - Nilai Pancasila 1 Juni 1945.
Adapun tujuan pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru adalah untuk mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat Bali, yakni Bali yang Kawista, Bali yang Tata-Titi Tentram Kertha Raharja dan Bali yang Gemah Ripah Loh Jinawi, Bali Padma Bhuwana, yakni Bhuwana Paraga (mental diri-kolektif mendunia) Bhuwana Desa (Bali sebagai tempat aktualisasi prestasi mendunia) dan Bhuwana Citta (Bali sebagai inspirasi dunia).
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Haluan Pembangunan Bali Masa Depan ini, dengan niat baik dan tulus, hendaknya dijadikan visi pembangunan Kepala Daerah Provinsi Bali dan Kepala Daerah Kota/Kabupaten se-Bali sebagai implementasi Undang-undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan, dan selanjutnya dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Semesta Berencana dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana atau sebutan lainnya, tingkat provinsi dan tingkat kota/kabupaten se-Bali, dengan memperhatikan kondisi, kebutuhan,danpotensidaerahmasing-masing.
Ke depan Bali akan menghadapi dinamika perkembangan lokal, nasional, dan global yang berkaitan dengan adanya konflik kepentingan dan persaingan tidak sehat yang berpotensi mengancam eksistensi, keberlanjutan, kesucian, kelestarian, dan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali.
Pemerintah Provinsi Bali atau Kepemimpinan Bali ke depan dihadapkan pada tantangan tersebut selain penataan destinasi wisata perhatian pemerintah bali juga pada insfrastruktur jalan rayanya yang memadai. Pembangunan moda trasportasi publik layakanya kota Metropolitan seperti MRT dan LRT perlu menjadi kajian tersendiri bagi pemerintahan berikutnya.
Terakhir penulis setuju bahwa keberadaan UU Provinsi Bali dan Peraturan daerah menjadi legasi mewujudkan pembangunan Bali dalam satu pulau,satu pola dan satu Kelola. Penyusunan strategi pembangunan harus membangun integritas antar sector secara berimbang. Penempatan sector pertanian dalam transpormasi ekonomi bali itu harus didukung secara kuat melalui reorientasi kebijakan dan anggaran.
Penulis meyakini bersatunya Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta sebagai pemimpin Bali ke depan mampu menjawab tantangan-tantangan tersebut serta mampu membangun trust atau kepercayaan publik. (*)