Pol PP Gianyar Akui Ada Tiga Kios Pertamini Tanpa Ijin
Banner Bawah

Pol PP Gianyar Akui Ada Tiga Kios Pertamini Tanpa Ijin

Atmadja - atnews

2019-08-12
Bagikan :
Dokumentasi dari - Pol PP Gianyar Akui Ada Tiga Kios Pertamini Tanpa Ijin
Slider 1
Gianyar, 12/8 (Atnews ) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol.PP) turun melakukan pengecekan atas laporan terjadinya pelanggaran di wilayah Desa Celuk Kecamatan Sukawati Jumat Jumat (9/8)
KasatPol PP Gianyar I Made Watha mengatakan, saat turun ditemui memang terjadi  pelanggaran, 3 kios Pertamini tanpa ijin serta berjualan di atas trotoar di.jalan Jagaraga dan jalan Banjar Cemenggaon.   
"Dari hasil pengecekan, ditemukan toko sembako dan Pertamini yang melanggar. Disamping tanpa ijin juga berjualan di atas trotoar serta buka 24 jam  sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat," ucap Watha. .
Jelas Watha lagi, Tim yang bertugas melakukan sidak telah memberikan pemberitahuan bahwa pedagang melanggar Perda No. 15 tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Jika pemberitahuan tidak mendapat tanggapan Pol PP akan melayangkan Surat peringatan pertama (SP 1).
Hari ini Senin (12/8), Pol PP kembali turun untuk melakukan pengecekan dan memberi SP 1 bagi yang membandel. 
Harapannya, ada sidak berkesinambungan membuat efek jera bagi yang melanggar. Sehingga para pengusaha, di Gianyar bisa tertib administrasi. 
"Kita tidak melarang siapapun untuk berusaha asal melengkapi , ijin dan sesuai ketentuan  sehingga bisa kenyamanan lingkungan. Rabu besok kami panggil para pemilik kios yang melanggar ini, untuk kami berikan pembinaan," ungkap Watha. (Mur/02).

Baca Artikel Menarik Lainnya : ORI Bali Apresiasi Sikap Koster Memberantas Pemungutan Liar

Terpopuler

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Atlet Woodball Buleleng Raih Emas di Jatim Open 2026, Danang Dibidik Perkuat Indonesia

Atlet Woodball Buleleng Raih Emas di Jatim Open 2026, Danang Dibidik Perkuat Indonesia

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali