Banner Bawah

Kapolres Buleleng Memburu Pelaku, Pemakai Maupun Pengedar Narkoba 

Admin - atnews

2024-04-15
Bagikan :
Dokumentasi dari - Kapolres Buleleng Memburu Pelaku, Pemakai Maupun Pengedar Narkoba 
Slider 1

Buleleng (Atnews) - Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi S.I.K, M.H, berkomitmen untuk terus memburu  menangkap pelaku pemakai maupun mengedar narkoba yang ada didaerah Bali Utara Buleleng, Provinsi Bali. Menurutnya peredaran narkotika belakangan ini semakin marak di wilayah hukum Polres Buleleng, bukan saja di daerah perkotaan tetapi juga sudah menyasar di daerah pedesaan.

Maraknya peredaran narkotika itu, disampaikan Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, saat melakukan Jumpa Pers, di Mapolres Buleleng, Senen(15/04/2024). 
Satnarkoba Polres Buleleng, kembali berhasil menangkap tiga orang pelaku, yakni 2 orang di Desa Anturan Kecamatan Buleleng serta satu orang dibekuk di Desa Sudaji Kecamatan Sawan.

Ketiga pelaku jaringan Narkoba di Bali Utara yang dibekuk Satnarkoba Polres Buleleng adalah Putu Beni Wijaya Kusuma alias Beni(30), beralamat di Jalan Laksamana gang Dharma, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, Gede Arcana alias Pordan(41) berasal dari Desa Anturan, Kecamatan Buleleng serta Gede Agus Susastrawan alias Kales(38), beralamat di Banjar Dinas Kaja Kangin, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi didampingi Kasat Narkoba AKP Putu Subita Bawa, S.Sos., M.H, dan Kasi Humas AKP Gede Darma Diatmika, menjelaskan, tersangka Beni ditangkap Minggu (7/4/2024) malam sekitar pukul 19.41 WITA di jalan Desa Anturan, Gang Bima, Banjar Dinas Labak, Desa Anturan, Kecamatan Buleleng. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 pipet berwarna hijau yg didalamnya berisi plastik klip berwarna bening berisi butiran kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat 0,07 gr. bruto (0,04 gr Netto); 1 buah HP merek Vivo warna Biru; 1 buah Helm merk ARC berwarna abu abu; dan 1unit motor merk Honda lexi warna abu abu DK 5315 UAX.

“Menurut keterangan tersangka Beni sabu tersebut didapat dengan membeli dari lelaki yang bernama Pordan asal desa anturan, selanjutnya dilakukan pengembangan ke rumah Pordan di Banjar Dinas Labak, Desa Anturan, disaksikan oleh pejabat desa setempat.

"Dari hasil penggeledahan tersebut didapati tersangka Pordan memiliki, menguasai dan menyimpan 1 (satu) paket di duga narkotika jenis sabhu dengan berat seperti tersebut diatas dan juga barang bukti lainnya diakui adalah miliknya yang mana tersangka Pordan sebelumnya mengaku sempat menjual 1 (satu) paket sabu kepada tersangka Beni,” jelas Kapolres.

Yang menarik, ungkap Kapolres Widwan, adalah penangkapan tersangka Kales di Desa Sudaji, minggu (7/4/2024) sore pukul 17.55 wita. Betapa tidak? Ternyata kandang ayam dijadikan zona transaksi Narkoba. Tersangka Kales ditangkap di sebuah kandang ayam di Banjar Dinas Kaja Kangin Desa Sudaji Kecamatan Sawan Kabupaten Buleleng.

Kapolres Widwan mngemukakan, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka Kales seperti 25 paket diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat total 18,33 gr Bruto (13,87 gr Netto); 1 buah alat timbang elektrik; 5 bendel plastik klip kosong; 1 buah Bong (alat hisap sabu); 1 buah gunting; 3 buah korek api gas; 3 buah pipet warna bening yang salah satu ujungnya runcing; uang tunai sejumlah Rp.5.800.000; serta 1 unit HP Iphone 12 warna putih.

“Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800.000.000.00 (depalan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah),”tandas Kapolres Widwan. (WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : 21 Titik Gawat Darurat Sampah Plastik di Kawasan Pura Besakih

Terpopuler

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi