Banner Bawah

131 Warga Binaan Lapas Singaraja Terima Remisi Khusus Nyepi Tahun 2024

Admin - atnews

2024-03-14
Bagikan :
Dokumentasi dari - 131 Warga Binaan Lapas Singaraja Terima Remisi Khusus Nyepi Tahun 2024
Slider 1

Buleleng (Atnews) -  Sebanyak 131 Warga Binaan Pemasyaraktan (WBP) di Lapas Kelas IIB Singaraja, Kementerian Hukum dan HAM Bali secara resmi mendapatkan Remisi Khusus Nyepi Tahun 2024. Surat Keputusan remisi diserahkan secara langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Singaraja, I Wayan Putu Sutresna, pada Rabu di Aula Nusantara Lapas Singaraja, Rabu(13/3)

Adapun rincian besaran Remisi Khusus (RK) I Nyepi yaitu 15 Hari sebanyak 32 orang, 1 Bulan sebanyak 95 orang, dan 1 Bulan 15 Hari sebanyak 3 orang sedangkan besaran RK II (Langsung Bebas) yaitu 1 Bulan sebanyak 1 orang.

"Awalnya usulan Lapas Singaraja sebanyak 135 sedangkan Surat Keputusan yang terealisasi sebanyak 131 orang dikarenakan sebanyak 4 orang sudah bebas Cuti Bersyarat (CB) sebelum pelaksanaan remisi" terang Kalapas Klas IIB Singaraja Wayan Sutresna.

Dalam sambutannya, Wayan Sutresna menyampaikan Remisi yang diberikan hari ini adalah bukti bahwa setiap upaya perbaikan diri dan ketaatan terhadap aturan sangat dihargai dan diakui. 

"Saya berharap remisi ini akan menjadi momentum baru bagi Anda untuk terus melangkah maju, menjalani kehidupan yang lebih baik, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat setelah Anda bebas kelak" terang Wayan Sutresna.

Dirinya menambahkan bagi Warga Binaan yang menerima RK II tidak langsung bebas dikarenakan merupakan Warga Binaan dengan perkara Perlindungan Anak sehingga harus menjalani subsider sampai dengan tanggal 15 Maret 2024. (WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Konjen RRT; Imlek 2019 Cerminkan Bali Tionghoa Sesungguhnya

Terpopuler

Ingatkan OUV, Gaduh Jatiluwih Diakui UNESCO, Dewantama; Pemerintah Ingkar Janji!

Ingatkan OUV, Gaduh Jatiluwih Diakui UNESCO, Dewantama; Pemerintah Ingkar Janji!

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Pimpinan DPRD Bali; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Pimpinan DPRD Bali; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

UNESCO Subak Jatiluwih: Dari Janji Pelestarian Jadi Ujian Kejujuran Bali di Mata Dunia

UNESCO Subak Jatiluwih: Dari Janji Pelestarian Jadi Ujian Kejujuran Bali di Mata Dunia

Siap Beroperasi Januari 2026 
Pemkot Denpasar Bangun Dua TPS3R Baru

Siap Beroperasi Januari 2026  Pemkot Denpasar Bangun Dua TPS3R Baru

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali