Diskusi KEK Sanur dan KKB, Apa Kontribusinya buat Daerah Bali?
Banner Bawah

Diskusi KEK Sanur dan KKB, Apa Kontribusinya buat Daerah Bali?

Admin - atnews

2023-12-09
Bagikan :
Dokumentasi dari - Diskusi KEK Sanur dan KKB, Apa Kontribusinya buat Daerah Bali?
Slider 1
Denpasar (Atnews) - Anggota DPD RI Dapil Bali Dr. Made Mangku Pastika mengharapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Bail baik KEK Sanur dan KEK Kura-Kura Bali (KKB) memberikan kontribusinya bagi daerah dan masyarakat.

Kehadiran KEK dinilai memberikan dampak postif dan negatif, maka perlu dicegah dampak buruknya. Bentuk upaya Pemerintah tersebut diwujudkan salah satunya melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). 

Setelah sebelumnya telah ditetapkan 9 (sembilan) KEK Pariwisata yaitu KEK Mandalika, KEK Tanjung Lesung, KEK Tanjung Kelayang, KEK Lido, KEK Likupang, KEK Morotai, KEK Singhasari, KEK Nongsa, dan KEK Sanur, pada 5 April 2023 ditetapkan satu lagi KEK Pariwisata yaitu KEK Kura-Kura Bali melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2023 tentang KEK Kura-Kura Bali.

Menurutnya, KEK sebagai "barang baru" di Bali dan banyak yang belum mengetahui lebih detail. Semestinya dilakukan sosialisasi lebih luas kepada masyarakat Bali.

“Banyak yang bertanya, apa sih KEK ini dan kenapa harus ada. Ini punya siapa, apa dampak dan manfaatnya. Ini harus dijelaskan agar warga tahu,” tegas Mangku Pastika saat hadir dalam diskusi terbatas di Kantor Rumah Ahli Hukum (RAH) Jln. Tk. Musi IV No. 7A Panjer, Denpasar, Jumat (8/12) 

Diskusi dengan tema “Insentif Investasi Kawasan Ekonomi Khusus: the Good, the Bad and the Ugly” yang digelar RAH dihadiri sejumlah pengamat dan akademisi.

KEK Sanur terletak di Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2022 untuk menjadi KEK Kesehatan dan KEK Pariwisata. Dengan luas area sebesar 41,26 Ha dan berada tepat di tepi Pantai Sanur dan Pantai Segara Ayu. KEK Sanur diharapkan dapat mengakselerasi sektor Kesehatan dan juga sektor Pariwisata pada Provinsi Bali.

Dengan Badan Usaha Pembangunan dan Pengelolaan (BUPP) PT Hotel Indonesia Natour, target investasi Rp6,2 triliun tahun 2030, target tenaga kerja 18.375 orang. Kegiatan utama Kesehatan, Akomodasi (Hotel, Resor, MICE), Ethnomedicinal Botanic Garden, Wellness Center

Namun pada pertemuan tersebut, pihak KEK belum hadir. Padahal dalam Keputusan Presiden RI No. 6 Tahun 2023 tentang Dewan Kawasan KEK Provinsi Bali.

Pada Pasal 1 Kepres RI No. 6 Tahun 2023 menetapkan Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Bali, yang selanjutnya disebut Dewan Kawasan, dengan susunan keanggotaan sebagai berikut: Ketua (Gubernur Bali), Wakil Ketua (Wali Kota Denpasar) dan Anggota 1. Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara, Riset, dan Inovasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; 2. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan; 3. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, Kementerian Keuangan; 4. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali; 5. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali; 6. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali; 7. Sekretaris Daerah Kota Denpasar; 8. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Denpasar; dan 9. Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar.

Kegiatan penyerahan Keputusan Ketua Dewan Nasional KEK Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penetapan PT Bali Turtle Island Development sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Kura Kura Bali serta Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dewan Kawasan KEK Provinsi Bali dilaksanakan pada Selasa, 28 Mei 2023. Pada hari yang sama, juga telah disepakati rencana aksi KEK KKB, serta pemantauan progress rencana aksi KEK Sanur.

Sedangkan KEK KKB memiliki landasan hukum PP No. 23 Tahun 2023 dengan Badan Usaha Pembangunan dan Pengelolaan (BUPP) PT Bali Turtle Island Development (BTID), memiliki target investasi pada Tahun 2052 Rp104,4 triliun di luas area 498 ha target tenaga kerja 35.036 orang, serta menyumbang devisa mencapai USD 31,8 Miliar pada saat telah beroperasi penuh pada tahun 2052.

KEK Kura-Kura Bali berlokasi di Pulau Serangan, Kota Denpasar, Provinsi Bali. Di KEK ini nantinya akan dikembangkan Marina Mixed-Use and Integrated Resort dimana di dalamnya akan terdapat Akomodasi (Hotel & Resort), Commercial & Mixed Used, Wellness Center, educational & tech park, dan Amenities. 

Saat ini, di KEK Kura-Kura Bali telah terdapat komitmen investor untuk mengembangkan kegiatan usaha Taman Budaya, Premium Outlet Mall, Pusat Pendidikan Eksekuif UID Tsinghua SEA Tahap 1, Inter-Cultural School, dan infrastruktur marina yang diharapkan mampu menarik wisatawan mancanegara yang melakukan perjalanan dengan yacht.

Mangku Pastika menegaskan KEK ini dibangun untuk menarik investor (besar) sehingga ada sejumlah insentif seperti kemudahan pajak yang diberikan. Namun diingatkan insentif ini jangan hanya menguntungkan investor yang besar, namun UMKM yang ada juga harus bisa tumbuh.

“Insentif mestinya juga diberikan bagi investor yang mau berusaha di daerah-daerah yang belum berkembang. Perlu juga diperhatikan masalah keamanan, lingkungan termasuk limbahnya mengingat KEK Sanur ini ada rumah sakitnya,” ujar Gubernur Bali 2008-2018 ini.

Ditegaskan pula penting dalam pengembang ke depan diarahkan ke daerah lainnya yang juga memiliki potensi besar. Selain meningkatkan pendapatan daerah, juga pembukaan lapangan kerja sehingga bisa mencegah urbanisasi.

Menurut Putu Riani Kartika Sari dari Analis Permaslahan Hukum Bagian Hukum Setda Denpasar, dua KEK yang ada di Bali semuanya berada di Denpasar. Yakni KEK di Sanur yang bergerak di bidang kesehatan dan Kura Kura Bali di Serangan di bidang usaha pariwisata.

Untuk mendukung KEK, ada peluang insentif pajak daerah yang diberikan. “Pemkot sudah rancang perdanya yang kini dalam proses. Adapun insentif yang bisa diberikan di antaranya PBB dan BPHTB,” jelasnya.

Hadirnya 2 KEK yang numplek di Sanur Denpasar ini menjadi sorotan karena dinilai kurang memperhatikan aspek pemerataan pembangunan ekonomi. “Mestinya model ini dikembangkan ke wilayah Bali Timur atau Bali Utara agar terjadi keseimbangan pertumbuhan ekonomi yang saat ini timpang antara utara dan selatan,” tambah pengamat Nyoman Baskara,M.M.

Dalam pandangan Baskara, KEK ini salah satunya bertujuan untuk pertumbuhan ekonomi sekitar. “Kalau dilihat dari penyebaran ekonomi mestinya diarahkan ke kabupaten lain yang masih perlu perhatian seperti Karangasem atau Buleleng,” jelasnya.

Namun karena "produk" ini sudah dibangun dan menjelang selesai, menurutnya yang perlu mendapat perhatian adalah manfaat dan dampak bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. “Jangan sampai warga sekitar jadi penonton dan tidak mendapat manfaat dari proyek besar ini. Denpasar ini juga sudah padat dan macet, perlu ada kajian dengan munculnya proyek-proyek besar yang membawa berbagai dampak khususnya lingkungan dan lapangan kerja,” tambahnya.

Baskara juga mengingatkan sebenarnya lokasi berdirinya KEK ini merupakan kawasan premium, strategis yang memiliki nilai jual tinggi. Mestinya tak perlu diberi insentif dalam jumlah banyak.

Sudirga dari Unmas mengatakan dua KEK ini posisinya sangat berdekatan sehingga beresiko menambah kepadatan. Jadi perlu dipikirkan ke depannya termasuk pemberdayaan kearifan lokal dengan adanya proyek besar ini.

Pengamat lainnya mengatakan sejauh ini tidak terlihat ada style Bali dalam pembangunan KEK baik yang di Sanur maupun Kura Kura Bali. Sinatrya dari Hukum online mengatakan pentingnya transparansi insentif bagi investor. (GAB/001)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Gubernur Bali Diundang Hadiri Rakerda ASITA 

Terpopuler

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas