Banner Bawah

Pj.Bupati Lihadnyana Sependapat dengan DPRD untuk Memberdayakan dan Mengembangkan UMKM

Admin - atnews

2023-11-07
Bagikan :
Dokumentasi dari - Pj.Bupati Lihadnyana Sependapat dengan DPRD untuk Memberdayakan dan Mengembangkan UMKM
Slider 1

Buleleng (Atnews) - Penjabat(Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana sependapat dengan DPRD untuk memberdayakan dan mengembangkan UMKM. Buleleng memiliki potensi yang sangat menjanjikan, jika UMKM dikelola dengan baik akan mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahtraan masyarakat.

Saat ditemui Atnews seusai Rapat Paripurna tanggapan dewan atas pandangan ekskutif terhadap ranperda pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Nenengah(UMKM) Selasa(7/11), Pj Bupati Lihadnyana mengatakan, Buleleng memiliki 67.203 pelaku usaha yang tergabung dalam UMKM.

"Jika UMKM itu, semua bergerak, maka ekonomi Buleleng akan menjadi tangguh dan merata. Antara eksekutif dan legislatif sudah memiliki pandangan yang sama dalam memajukan perekonomian di Buleleng melalui gerakan UMKM," ujar Pj.Bupati Lihadnyana.

"Kami sangat sependapat jika ini dibuatkan satu norma, skema dan payung hukum. Bagaimana kedepan untuk kita berdayakan , fasilitasi, kita lindungi agar UMKM benar-benar menjadi penggerak ekonomi Kabupaten Buleleng," ungkapnya.

Sebelumnya Putu Mangku Budiasa,SH.MH sebagai juru bicara, Gabungan Fraksi DPRD Buleleng menyampaikan sependapat dengan pendapat PJ. Bupati Buleleng untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah yang jumlahnya mencapai 67.203 pelaku usaha yang ada di Kabupaten Buleleng serta memberikan perlindungan terhadap produk lokal. 

Dengan disahkannya Ranperda tersebut diharapkan mampu mendorong distribusi barang/jasa utamanya produk lokal dimasyarakat dan terciptanya perluasan lapangan pekerjaan yang tentu akan berdampak pada peningkatan pendapatan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. 

“Sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan Pemerintah kepada UMKM dan produk lokal, DPRD Buleleng dan Pemerintah akan membahas Ranperda ini sampai nanti bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kami sangat berharap kepada pelaku UMKM serta masyarakat untuk bisa memberikan masukan sehingga nantinya perda ini benar-benar bisa memajukan dan melindungi UMKM serta produk lokal yang ada di Buleleng,” ujarnya. (WAN/001)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Penumpang di Bandara Ngurah Rai naik 14.75 persen Januari 2019

Terpopuler

Ingatkan OUV, Gaduh Jatiluwih Diakui UNESCO, Dewantama; Pemerintah Ingkar Janji!

Ingatkan OUV, Gaduh Jatiluwih Diakui UNESCO, Dewantama; Pemerintah Ingkar Janji!

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Pimpinan DPRD Badung; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Pimpinan DPRD Badung; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

UNESCO Subak Jatiluwih: Dari Janji Pelestarian Jadi Ujian Kejujuran Bali di Mata Dunia

UNESCO Subak Jatiluwih: Dari Janji Pelestarian Jadi Ujian Kejujuran Bali di Mata Dunia

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar