Banner Bawah

Pj.Bupati Lihadnyana Sependapat dengan DPRD untuk Memberdayakan dan Mengembangkan UMKM

Admin - atnews

2023-11-07
Bagikan :
Dokumentasi dari - Pj.Bupati Lihadnyana Sependapat dengan DPRD untuk Memberdayakan dan Mengembangkan UMKM
Slider 1

Buleleng (Atnews) - Penjabat(Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana sependapat dengan DPRD untuk memberdayakan dan mengembangkan UMKM. Buleleng memiliki potensi yang sangat menjanjikan, jika UMKM dikelola dengan baik akan mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahtraan masyarakat.

Saat ditemui Atnews seusai Rapat Paripurna tanggapan dewan atas pandangan ekskutif terhadap ranperda pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Nenengah(UMKM) Selasa(7/11), Pj Bupati Lihadnyana mengatakan, Buleleng memiliki 67.203 pelaku usaha yang tergabung dalam UMKM.

"Jika UMKM itu, semua bergerak, maka ekonomi Buleleng akan menjadi tangguh dan merata. Antara eksekutif dan legislatif sudah memiliki pandangan yang sama dalam memajukan perekonomian di Buleleng melalui gerakan UMKM," ujar Pj.Bupati Lihadnyana.

"Kami sangat sependapat jika ini dibuatkan satu norma, skema dan payung hukum. Bagaimana kedepan untuk kita berdayakan , fasilitasi, kita lindungi agar UMKM benar-benar menjadi penggerak ekonomi Kabupaten Buleleng," ungkapnya.

Sebelumnya Putu Mangku Budiasa,SH.MH sebagai juru bicara, Gabungan Fraksi DPRD Buleleng menyampaikan sependapat dengan pendapat PJ. Bupati Buleleng untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah yang jumlahnya mencapai 67.203 pelaku usaha yang ada di Kabupaten Buleleng serta memberikan perlindungan terhadap produk lokal. 

Dengan disahkannya Ranperda tersebut diharapkan mampu mendorong distribusi barang/jasa utamanya produk lokal dimasyarakat dan terciptanya perluasan lapangan pekerjaan yang tentu akan berdampak pada peningkatan pendapatan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. 

“Sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan Pemerintah kepada UMKM dan produk lokal, DPRD Buleleng dan Pemerintah akan membahas Ranperda ini sampai nanti bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kami sangat berharap kepada pelaku UMKM serta masyarakat untuk bisa memberikan masukan sehingga nantinya perda ini benar-benar bisa memajukan dan melindungi UMKM serta produk lokal yang ada di Buleleng,” ujarnya. (WAN/001)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Ditjen PDTu Kemendes PDTT Evaluasi Rawan Pangan

Terpopuler

Keutamaan Makna Brata Shivaratri dan Aktualisasinya Dewasa Ini

Keutamaan Makna Brata Shivaratri dan Aktualisasinya Dewasa Ini

Menatap Fajar Mentari Bali 2026, Gagal Kelola Sampah di Tengah Wacana Bali 100 Tahun

Menatap Fajar Mentari Bali 2026, Gagal Kelola Sampah di Tengah Wacana Bali 100 Tahun

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Indonesia Kekurangan Tenaga Medis, Presiden Prabowo Ajak Universitas Inggris Dirikan 10 Kampus Berstandar Dunia di RI

Indonesia Kekurangan Tenaga Medis, Presiden Prabowo Ajak Universitas Inggris Dirikan 10 Kampus Berstandar Dunia di RI

PHDI Menang Gugatan ke-10, Pastikan Legalitas dan Selamatkan Bantuan Negara untuk Umat Hindu

PHDI Menang Gugatan ke-10, Pastikan Legalitas dan Selamatkan Bantuan Negara untuk Umat Hindu

Dari Kearifan Lokal ke Etika Global: Menata Kehadiran Hindu Indonesia di Dunia

Dari Kearifan Lokal ke Etika Global: Menata Kehadiran Hindu Indonesia di Dunia